Kenaikan Harga Listrik, Tarif Tol, dan Gas Elpizi

POVERTYSahabat saya Pak Agus Nizami masih tetap gigih memperjuangkan keadilan dan kemakmuran ekonomi bagi rakyat Indonesia. Simaklah artikel karya pak Agus Nizami  dan sumber informasi dari berbagai media sebagai rujukan berita terkait. Dan ikuti diskusi hangat di blognya www.infoindonesia.wordpress.com.

Satu orang dari anda diharapkan dapat memberikan kecerahan bagi banyak orang mengenai keindonesiaan dan ekonomi kita, baik hari ini dan yang akan datang. Semoga.

Kenaikan Harga Penyebab Turunnya Nilai Rupiah dan Pemiskinan Massal

Berbagai kenaikan harga yang ditetapkan oleh pemerintah seperti kenaikan harga Elpiji, tarif Tol, Listrik, dan sebagainya akhirnya menyebabkan kenaikan harga barang lainnya seperti beras atau Sembako lainnya. Meski pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri, guru, polisi dan tentara, namun jumlah mereka  cuma sekitar 5 juta atau kurang dari 2,5% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 240 juta jiwa.

Paling banter hanya 20% rakyat yang menikmati kenaikan harga tersebut. Sisanya 80% rakyat Indonesia atau sekitar 200 juta orang justru makin menderita atau makin miskin karena penghasilan mereka tidak naik sebesar kenaikan harga barang-barang kebutuhan rakyat. Bahkan sebagian bisa terkena PHK karena perusahaan tidak lagi kuat menanggung biaya operasional yang semakin tinggi sementara daya beli rakyat justru menurun. Mayoritas rakyat Indonesia miskin hingga 11,5 juta di antaranya menderita busung lapar/kurang gizi.

Terkadang kenaikan harga tersebut terjadi karena keserakahan. Bukan karena faktor rasional. Sebagai contoh, bagaimana mungkin DPR yang merupakan wakil rakyat mensahkan UU yang akhirnya menyebabkan tarif tol setiap 2 tahun dinaikkan. Padahal banyak jalan tol yang berusia 20 tahun lebih yang harusnya sudah mencapai titik impas atau BEP (Break Even Point). Mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembebasan lahan tanah, membangun jalan, dan sebagainya. Paling cuma sekedar pemeliharaan jalan. Jadi seharusnya tarif tol itu begitu sudah sampai titik BEP yang biasanya sekitar 5 tahun, harusnya justru turun.

Pemerintah telah memungut pajak dari rakyat yang besarnya 50% lebih dari APBN Indonesia. Harusnya pembangunan Jalan termasuk Jalan Tol itu adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang telah membayar pajak seperti PPN, PPH, PBB, STNK, dan sebagainya.

Akibat berbagai kenaikan harga barang yang sudah jadi “Kebijakan” Pemerintah, maka nilai rupiah terus menurun. Jika sebelum Krisis Moneter tahun 1997-1998 nilai rupiah adalah sekitar Rp 2.200 per 1 US$, sekarang nilainya turun jadi Rp 9.500 per 1 US$. Ini adalah “Kebijakan Pemiskinan Massal” melalui kebijakan kenaikan harga yang mendorong turunnya nilai rupiah atau inflasi.

Tahun 1970 kita bisa naik haji dengan biaya Rp 182 ribu. Saat itu orang yang gajinya Rp 182 ribu/bulan adalah para direktur. Sekarang jangankan digaji Rp 182 ribu. Digaji Rp 400 ribu/bulan pun banyak pembantu yang ogah! Ini karena nilai rupiah yang terus turun.

Bandingkan dengan Arab Saudi yang boleh dikata tidak pernah menaikan harga barang seperti Bensin. Sementara Listrik dan RS di sana gratis. Harga satu kaleng minuman seperti Pepsi  Cola atau Jeruk (Burtuqal) di tahun 1983 hingga 2009 tetap 1 real. Tidak berubah. Jadi meski gaji di sana nilainya tidak naik, mereka tetap bisa membeli barang kebutuhan mereka dengan jumlah yang sama.

Di Arab Saudi tidak ada “Kebijakan Pemiskinan Massal” melalui kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah.

Kita berharap agar para pemimpin sadar dan menghentikan kenaikan harga barang semampu mereka. Lepaskan topeng pura-pura peduli tapi tangan mereka tetap menaikkan harga. Sebaliknya tulus hatilah untuk berjuang agar harga barang tidak naik. Jika perlu dengan mengurangi gaji mereka yang sangat besar.

Agar nilai rupiah stabil, jika perlu bisa diterapkan uang Rupiah Emas atau Perak (Seperti Dinar Emas) atau mematok nilai rupiah dengan emas sebagaimana yang pernah dilakukan oleh pemerintah AS terhadap dollar sebelum tahun 1971.

Daftar Kenaikan Tarif Tol Mulai Hari Ini

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Senin, 28 September 2009 | 06:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum akhirnya memberlakukan kenaikan tarif tol pada hari ini, Senin (28/9), untuk 10 ruas tol.

Ruas-ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif, yaitu Jakarta-Bogor-Ciawi (59 km) untuk tarif terjauh golongan I berubah dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500, Dalam Kota Jakarta (23,55 km) dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500, Jakarta-Tangerang (33 km) dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000, Padalarang-Cileunyi (64,4 km) dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500, dan Palimanan-Kanci (26,3 km) dari Rp 7.000-Rp 8.000. Adapun Semarang Seksi A,B, dan C (24,75 km) dari Rp 1.500 tetap Rp 1.500.

Baca selengkapnya di:

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/09/28/06592552/daftar.kenaikan.tarif.tol.mulai.hari.ini

Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Cemaskan Agen

Konsumen Rumah Tangga Akan Banyak Beralih ke Elpiji 3 Kg

KOMPAS/LASTI KURNIA

Minggu, 11 Oktober 2009 | 21:03 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Lukas Adi Prasetya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan harga elpiji per kg Rp 100 untuk elpiji ukuran 12 kg, membuat cemas para agen. Sebelum ditetapkan kenaikan harga, penjualan elpiji 12 kg sudah anjlok, apalagi setelah kenaikan ditetapkan secara resmi, Sabtu lalu. Demi kelangsungan usaha, agen mulai mempertimbangkan berjualan elpiji 3 kg.

Bisma, Manajer Operasional PT Dian Paramita Utama, agen elpiji, mengatakan, sebulan terakhir, kasak-kusuk kenaikan harga elpiji 12 kg sudah membuat penjualannya anjlok 40 persen. Jika sehari biasanya mendistribusikan 700 tabung, menjadi hanya sekitar 400 tabung.

“Yang saya cemaskan, penjualan akan turun lagi. Sebab, kalangan rumah tangga, sebagai konsumen terbesar elpiji 12 kg, akan semakin banyak yang lari ke elpiji 3 kg. Lha itu sudah pasti karena harga elpiji tiga kg tidak naik. Sepertinya, kami mulai mempertimbangkan untuk juga menjual elpiji 3 kg,” ujar Bisma, Minggu (11/10).

Dengan kenaikan harga Rp 100 per kg atau Rp 1.200 per tabung, harga elpiji ukuran 12 kg yang semula dijual Bisma Rp 69.000, kini menjadi Rp 70.200 per tabung. Sementara di toko-toko pengecer elpiji, harga bisa bervariasi, antara Rp 76.000-Rp 77.000.

Baca selengkapnya di:

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/11/21031780/kenaikan.harga.elpiji.12.kg.cemaskan.agen

PLN Kaji Kenaikan Tarif Listrik 30 Persen

28/09/2009 12:50

Liputan6.com, Jakarta: Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang mengkaji usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 20 hingga 30 persen, Senin (28/9). Apabila kajian ini disetujui, masyarakat harus bersiap dengan tarif baru yang mulai berlaku tahun depan.

BUMN Klaim Kelebihan Pajak

Senin 19 Oktober 2009

Sinkronisasi data pajak dan perusahaan dilakukan pada 20 Oktober nanti.

Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu membantah anggapan bahwa BUMN masih memiliki tunggakan pajak hingga Rp 7 triliun. Sebaliknya, dia mengemukakan, pihaknya menemukan kelebihan bayar pajak perusahaan negara kepada pemerintah hingga Rp 9,8 triliun. Kelebihan bayar ini diketahui setelah data pajak BUMN dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Pajak.

Tunggakan pajak BUMN ini mencuat setelah Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo mengumumkan tunggakan pajak BUMN mencapai Rp 19 triliun pekan lalu. Di antara penunggak, terdapat PT Pertamina dan PT Kereta Api. Tapi Kementerian Negara BUMN ragu akan data pihak Pajak. Apalagi, setelah mencocokkan data, Kementerian BUMN justru menemukan kelebihan bayar pajak.

Kelebihan itu terjadi karena, sebelum terbit Undang-Undang BUMN pada 2003, perusahaan negara yang membayar pajak tidak diaudit. “Sebelum ada undang-undang itu, tidak ada neraca,” kata Said Didu seusai pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat malam lalu. Kelebihan bayar itu berasal dari pajak penghasilan pasal 25, pasal 29, dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Berdasarkan data Kementerian BUMN, kelebihan bayar pajak PT Pertamina kepada pemerintah mencapai Rp 15,2 triliun, yang berasal dari tahun buku 2003-2009. Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga menyebutkan ada kelebihan bayar PPN oleh PT PLN Batam senilai Rp 26 miliar. Sehingga total kelebihan pembayaran sebesar Rp 15,226 triliun.

Said mengatakan, dengan kelebihan bayar itu, pemerintah masih berutang sekitar Rp 9,8 triliun kepada BUMN karena terdapat sengketa pajak senilai Rp 5,4 triliun. Sengketa yang diklaim Direktorat Jenderal Pajak itu senilai Rp 5,4 triliun dan terdiri atas empat kasus.

Pertama, sengketa senilai Rp 4,24 triliun sedang diproses di pengadilan pajak. Sebanyak Rp 4,2 triliun di antaranya merupakan sengketa pajak PT Pertamina dan sisanya, Rp 40 miliar, merupakan sengketa BUMN selain Pertamina. Kedua, sengketa pajak yang belum masuk pengadilan senilai Rp 559 miliar, yang berada di 10 BUMN. Kini pajak itu sedang dalam proses sinkronisasi dan rekonsiliasi.

Ketiga, pajak yang tidak terbayar akibat masalah hukum sebesar Rp 39 miliar. Untuk sengketa pajak ini, faktur pembayaran pajak ada tapi uangnya tidak masuk ke Direktorat Jenderal Pajak. “Kami tidak akan meminta BUMN membayar pajak ini karena sudah dibayarkan sebelumnya,” kata Said.

Keempat, sengketa belum terbayar pajak 19 BUMN senilai Rp 564 miliar karena kesulitan likuiditas perusahaan. Belasan perusahaan ini merugi dan tidak mungkin membayar pajak. “Kalau diminta bayar pajak, pasti kolaps,” katanya.

Menurut Said, mengatakan Direktorat Jenderal Pajak akan dipertemukan dengan BUMN pada 20 Oktober nanti untuk melakukan sinkronisasi data. Pihaknya akan meminta BUMN yang terbukti memiliki tunggakan segera membayar.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil ragu tunggakan pajak BUMN hingga Rp 19 triliun. “Tidak mungkin BUMN mengemplang pajak karena mereka yang paling patuh membayar pajak,” kata Sofyan. RIEKA RAHADIANA | Arif Firmansyah

Sumber: Koran Tempo, 19 Oktober 2009

Baca selengkapnya di:

http://berita.liputan6.com/ekbis/200909/245612/PLN.Kaji.Kenaikan.Tarif.Listrik.30.Persen

Rencana Kenaikan Tarif Listrik Dikeluhkan Warga

http://economy.okezone.com/read/2009/08/24/320/250945/pendapatan-pln-naik-rp1-3-triliun

Sumber : http://infoindonesia.wordpress.com/2009/10/12/kenaikan-harga-penyebab-turunnya-nilai-rupiah-dan-pemiskinan-massal/

share dan save ambil data

Bookmark and Share

2 pemikiran pada “Kenaikan Harga Listrik, Tarif Tol, dan Gas Elpizi

  1. he3x terimkasih saya juga kadang sering salah tulis.

    Data terbaru mengenai Pajak dari data Kementerian BUMN, kelebihan bayar pajak PT Pertamina kepada pemerintah mencapai Rp 15,2 triliun, yang berasal dari tahun buku 2003-2009. Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga menyebutkan ada kelebihan bayar PPN oleh PT PLN Batam senilai Rp 26 miliar. Sehingga total kelebihan pembayaran sebesar Rp 15,226 triliun dan pemerintah masih berutang sekitar Rp 9,8 triliun kepada BUMN.

    Mengenai harga yang naik umumnya mengakibatkan inflasi diberbagai kota di Indonesia. Saya ambil sampel kota cilegon naik pada bulan lalu (September) naik sebesar 1,07%.
    Tingginya angka inflasi pada September lalu, terjadi akibat pengaruh naiknya tarif tol dan perayaan Idul Fitri. Dalam kondisi ini terjadi peningkatan pada sejumlah kelompok pengeluaran. Seperti, bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok, tembakau, perumahan, air listrik, gas, bahan bakar, kesehatan, transpor, komunikasi, dan jasa keuangan. “Bahkan indeks harga konsumen (IHK) juga naik dari bulan lalu. Jika IHK Agustus hanya 117,15 di bulan September mengalami kenaikan hingga 118,40.

    Diperkirakan inflasi akan lebih tinggi lagi pada bulan ini sebesar 2 % lebih, begitupula IHK pada bulan oktober.

    Suka

  2. Terimakasih pak Teguh.
    Cuma alinea ke 4 harus dikoreksi. Harusnya 50%:

    Salah:
    Pemerintah telah memungut pajak dari rakyat yang besarnya 5% lebih dari APBN Indonesia.

    Benar:
    Pemerintah telah memungut pajak dari rakyat yang besarnya 50% lebih dari APBN Indonesia.

    Suka

Tinggalkan komentar