Warning Pemilihan Kepala Daerah
Saya memberikan warning sementara di blog sebelum menulis di media massa cetak harian nasional untuk diwaspadai teman-teman penggiat masyarakat, ataupun yang peduli dengan Pemilihan Kepala Daerah di daerahnya masing-masing, baik Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Walikota ataupun Gubernur. Sejak diselenggarakan Pilkada Langsung telah terjadi sedemikian banyaknya data konflik horisontal yang terbakar di akar rumput dan jerami masyarakat serta vertikal dengan pusat, hingga sekarang sedang saya akumulasikan jumlahnya atau presentasekan dari media massa, sedangkan parameter dampak kecurangan yang terjadi mengakibatkan korupsi lanjutan sedang saya akumulasikan. KPU dan MK diharapkan di masa depan harus berani mendiskualifikasi peserta kandidat yang curang.
Secara singkat masalah yang harus diwaspadai adalah aspek substansi dan mekanisme sistem/teknis Pilkada Langsung. KPU/D adalah penyelenggara Pilkada dengan Mendagri yang bertanggung jawab terhadap Pemilukada, sedangkan MK yang memutuskan jika terjadi perkara atau sengketa pada saat proses, pelaksanaan, dan evaluasi.