Komunikasi dan Perubahan Sosial

All posts in the Komunikasi dan Perubahan Sosial category

Download Buku Konspirasi Zionisme

Published Rabu, Maret 30, 2011 by Teguh Iman Prasetya

Konspirasi Zionisme Israel

Kumpulan data buku yang merupakan jejak perjalanan Zionisme Israel yang mengerikan dan menjadi kajian ahli sejarah, religi, sosial budaya, politik, hukum, ekonomi, di seluruh penjuru dunia. Sistem ekonomi neo liberalisme yang mencengkram dunia dimulai dari USA, kaum kabbalah, masyarakat rahasia mereka dan dikte budaya global yang ditanamkan di semua ruang dan wilayah termasuk dunia pendidikan, dan banyak lagi. Konspirasi Zionisme Israel belum berakhir bagi peradaban kita. Resensi bukunya belakangan, sementara translate e book bagi yg belum mahir dengan www.translate. google. com atau di situs lainnya.

Read the rest of this entry →

WARNING PILKADAL / PEMILUKADA !

Published Jumat, Maret 25, 2011 by Teguh Iman Prasetya

Warning Pemilihan Kepala Daerah

Saya memberikan warning sementara di blog  sebelum menulis  di media massa cetak harian  nasional untuk diwaspadai teman-teman penggiat masyarakat, ataupun yang peduli dengan Pemilihan Kepala Daerah di daerahnya masing-masing, baik Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Walikota ataupun Gubernur.  Sejak diselenggarakan Pilkada Langsung telah terjadi sedemikian banyaknya data konflik horisontal yang terbakar di akar rumput dan jerami masyarakat serta vertikal dengan pusat,  hingga sekarang sedang saya akumulasikan jumlahnya atau presentasekan dari media massa, sedangkan parameter dampak kecurangan yang terjadi mengakibatkan korupsi lanjutan sedang saya akumulasikan.  KPU dan MK diharapkan di masa depan  harus berani mendiskualifikasi peserta kandidat yang curang.

Secara singkat masalah yang harus diwaspadai adalah aspek substansi dan mekanisme sistem/teknis Pilkada Langsung.  KPU/D adalah penyelenggara Pilkada dengan Mendagri yang bertanggung jawab terhadap Pemilukada,  sedangkan  MK yang memutuskan jika terjadi perkara atau sengketa pada saat proses, pelaksanaan, dan evaluasi.

Read the rest of this entry →

Biaya Tinggi Pelantikan DPRD Banten, Pembimbing KKM dan Musyawarah Desa

Published Sabtu, Juni 20, 2009 by Teguh Iman Prasetya

Setelah mendengar kasus pelantikan anggota DPRD Banten 2009-2014 dengan anggaran yang cukup fantastis 600 juta dan tidak rasional beberapa hari lalu dari Muhamad Ali Syurachman dan komentar dari Gandung Ismanto serta Manar Mas,  sore hari ini menjadi pembimbing  KKM dan diundang diskusi dengan mahasiswa mengenai pemberdayaan masyarakat didesa.

Mengenai pemberdayaan masyarakat didesa mengingatkan kembali bagaimana menciptakan partisipasi rakyat kuat diakar rumput melalui musyawarah desa tiap kali program/proyek pembangunan di desa.

Ide ini sudah sangat lama sekali sejak tahun 2001 tetapi tidak mendapat tanggapan yang yang positif dari pemerintah daerah Se- Banten.  Hanya dari Kabupaten Serang pernah diupayakan melalui Intruksi Bupati Taufik Nuriman sedangkan Kab/Kota lainnya tidak terdengar sama sekali, alhasil banyak kasus diakar rumput yang kemudian mencuat naik  melalui media massa.

Read the rest of this entry →

Public Hearing

Published Jumat, Mei 15, 2009 by Teguh Iman Prasetya

Diskusi terbatas menyoal LKPJ Gubernur dgn beberapa tokoh DPRD Banten dan LSM, serta Akademisi, selain akan membuat LKPJ tandingan karena banyak sektor-sektor pembangunan di Banten mengalami penurunan, juga mengingatkan Publik Hearing partisipasi rakyat dibutuhkan untuk RAPBD dan LPJ Gubernur.

Pemprov Banten harus sediakan data tsb sebelumnya di media Cyber dengan format PDF (banten go.id dan dinas), agar lebih ringkas dan mudah diakses oleh masyarakat, dengan begitu masyarakat dapat memberikan masukan obyektif dalam dengar pendapat tersebut. Dunia Cyber sebagai media sosialisasi efektif sangat dibutuhkkan masyarakat dalam memperoleh arus informasi terkhusus peran pemerintah dalam pembangunan. Lihat artikel sebelumnya di Komunikasi dan Perubahan Sosial

Jejak Parlemen dari Masa Ke Masa

Published Selasa, April 14, 2009 by Teguh Iman Prasetya

Dahsyat dan luarbiasa sekali ditengah kekacauan Pemilu kali ini, TV One menyuguhkan tontonan film dokumenter  dan komentar jejak parlemen dari masa ke masa dengan narasumber;  Ridwan Saidi, Anhar Gonggong,  Sri Bintang Pamungkas, Arya Bima, George Kamarulah. Peta politik dan instrumen sistem politik masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi dibedah dengan sangat bagus, begitupula ruh spirit yang menjadi dasar pijakan para anggota dewan melangkah menjadi orang yang mewakili rakyat. Banyak jejak yang terekam sebagai  refleksi yang  sangat cerdas digambarkan oleh para narasumber tersebut dengan jujur dan lugas.

Kualitas Demokrasi Pemilu 2009 Meragukan?

Published Senin, April 13, 2009 by Teguh Iman Prasetya

Barangkali inilah fenomena perjalanan demokrasi kita yang hingga kini ditenggarai masih rawan dan belum menunjukan kualitas demokrasi yang sebenarnya.  Dugaan dan indikasi kecurangan pemungutan suara  masih diwarisi Pemilu kita kali ini.

Demokrasi sebagai cita-cita reformasi dimasa Orde Baru dahulu sarat dengan tirani dan despotisme kini telah mengalami fragmentasi dan skenario yang sulit ditebak,  sehingga telah banyak kehilangan esensi awal dan  akhir dari perjuangan yang sejati.

Bagaimana kita akan membangun demokrasi,  jika prosesnya saja diduga akan banyak merugikan perjuangan rakyat, kini dan dimasa datang. Begitupula kompleksitas demokrasi sebagai alat perjuangan terkadang juga menjadi batu sandungan yang harus dengan pahit dan jiwa besar  diterima para pejuang-pejuang rakyat yang memiliki track record, visi dan misi sangat bagus. Sedangkan masalah lainnya diluar hal tersebut adalah tingginya biaya demokrasi dll.
http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/06/18/kalkulasi-demokrasi-2/) Read the rest of this entry →

Ketika Golput Sebagai Sebuah Pilihan

Published Senin, Februari 2, 2009 by Teguh Iman Prasetya

Jadilah Golput yang Fenomenal,

Bukan Hanya Sekedar Hak Memilih (UUD 1945)

Hari ini debat masalah golput cukup tajam dan menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat . Hak memilih untuk tidak memilih itu sah-sah saja dijamin UUD 1945, tergantung situasi lokasi dan kondisi pada jamannya juga tuntutan yang kini tengah terjadi. Misalnya pada jaman Soeharto kondisi itu banyak yang golput. Fenomena kini dengan 3 pemilihan jelas lebih merepotkan lagi dengan pilkada, pemilu, dan pilpres. Energi kita sebetulnya banyak habis disini. Suara golput pada kondisi ini juga bervariasi mungkin hanya satu, bahkan bisa jadi ketiganya atau keduanya. Read the rest of this entry →

Selamat untuk Suara Terbanyak Memilih Orang

Published Rabu, Desember 24, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Akhirnya ide kita semua diakomodir Mahkamah Konstitusi dengan memutuskan untuk memenangkan pemilihan berdasarkan suara terbanyak dengan memilih orang bukan nomor urut parpol (baca kembali artikel diblog ini  kategori Hukum dan Politik ; Kajian Sistem Hukum dan Politik Indonesia, Bubarkan Nomor Urut Parpol).

Semoga dengan ini calon para wakil rakyat dapat berjuang sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi rakyat. Dengan hasil ini pula semoga proses dan kualitas demokrasi lebih baik lagi untuk bangsa Indonesia.

JK Dukung Bakrie Perkarakan Majalah Tempo

Published Rabu, November 19, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Selasa 18 Nov. 2008  (Sbr : Lamtiur Kristin Natalia Malau : okezone.com)

Jakarta-Langkah Bos Bakrie Grup Aburizal Bakrie memperkarakan Majalah Tempo atas pemberitaan edisi 17-23 November 2008 dengan headline “Siapa Peduli Bakrie”, didukung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Read the rest of this entry →

Revisi UU Pokok Pers 40/1999 dan UU No.10/2008

Published Rabu, November 5, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Revisi UU Pokok Pers 40/1999 dan UU No.10/2008

Masalah yang kembali mencuat mengenai intimidasi dan kekerasan bahkan resiko pembunuhan bagi para jurnalis kini menuntut perhatian dari AJI dan Dewan Pers Nasional serta asosiasi lainnya. Hal ini juga mendesak untuk dilakukannya Revisi UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999.

Begitupula antisipasi mulai tumbuhnya kebebasan pers yang mulai di gerogoti kembali oleh masalah tuntutan pidana dan perdata oleh berbagai pihak yang merasa kepentingannya terganggu, telah menimbulkan tuduhan kriminalisasi terhadap pers. Kasus majalah Time yang digugat balik dan dimenangkan oleh keluarga Cendana sebesar 1 Trilyun, kasus Majalah Tempo yang diperkarakan dengan kasus tiga berita Koran Tempo tentang illegal logging yang mengharuskan Tempo membayar denda Rp.220 juta plus merilis permintaan maaf di 15 media dengan nilai iklan Rp17 miliar, kasus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan gugatan PT Asian Agri terhadap Majalah Tempo terkait pemberitaan dugaan manipulasi pajak Rp1,3 triliun oleh Sukanto Tanoto, yang akhirnya menghukum Tempo denda Rp50 juta dan permintaan maaf di tiga media, dll.

Read the rest of this entry →

RUU Anti Pornografi Di Media Massa

Published Rabu, November 5, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Ribut dan pertengkaran hingga ke akar rumput mengenai RUU Anti Pornografi ini bukan main hingga ke berbagai daerah. Esensi dari RUU Anti Pornografi yang hingga kini masih menjadi perdebatan diantara para pakar dan aktivis masih belum terselesaikan karena sangat detail dan menyangkut masalah teknis. Read the rest of this entry →

Di Balik Minuman Isotonik

Published Senin, November 3, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Di Balik Minuman Isotonik
Minuman isotonik semakin gencar menyerbu pasaran.

Melalui iklan, produk ini dicitrakan mampu mengganti cairan tubuh yang hilang dalam waktu singkat.Di balik kesan kesegarannya, minuman isotonik dapat berbahaya apabila dikonsumsi sembarangan. Read the rest of this entry →

Sistem Politik dan Hukum Nasional

Published Kamis, September 11, 2008 by Teguh Iman Prasetya

*** Kajian Sistem Politik dan Hukum Nasional ***

Teguh Iman Prasetya

KPU pusat kemarin menyarankan mencontreng bukan berdasarkan logo parpol tetapi nomor urut parpol (bebas) sangat menggembirakan dan patut kita hargai.Ini sesuai dengan argumen saya terdahulu mengenai kontradiksi nomor urut yang bermasalah dan lebih baik di bubarkan !!! (baca : Nomor Urut Parpol Dibubarkan !!! maksudnya bukan mencoblos logo parpol, kategori di blog ini Hukum dan Politik). Read the rest of this entry →

Jihad

Published Minggu, September 7, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Sore hari yang menyentuh mendengar  dakwah Ustad Abu Sangkan di TV  swasta begitu sangat cerdas dan membuat hati kembali tenang, ia berkata,  manusia yang khusu beribadah adalah kontak batin dari seorang hamba kepada Khalik-Nya seperti getaran gelombang solar elektromagnetik yang tidak kelihatan, tetapi dapat terasa dengan jelas dan sangat kuat. Read the rest of this entry →

Rendra dan Fadjrul Kemarin Tampil di TV One

Published Rabu, Agustus 27, 2008 by Teguh Iman Prasetya

WS. Rendra Si Burung Merak yang Tak Pernah Tua …

WS. Rendra ternyata masih tetap konsisten dalam menyoal masalah kebudayaan. Ia terlihat masih memaknai hidup dengan kedalamannya yang esensial dan terasa lebih menjiwai serta sarat pengalaman. Tema kemarin yang disuguhkan adalah menyoal hasil karya budaya kita yang banyak dicuri oleh bangsa lain, dan dengan sangat bijaksana ia menasehati untuk menjadikan hasil karya bangsa sebagai bagian dari hidup kita sehari-hari. Read the rest of this entry →

Musyawarah Warga Kota Serang

Published Kamis, Juli 31, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Beberapa waktu lalu digelar dialog mengenai Perencanaan Kota Serang di auditorium Untirta atas nama penyelenggara dari Fisip Untirta yang dihadiri pembicara dari DRPD Kota Serang, Matin Syarqowi sebagai pendiri, dan Sekot Kota Serang. Datang berdua dengan budayawan Al Faris, orang bilang kami berdua pasangan duet maut dan termasuk aktivis paling senior di Kota Serang. Al Faris termasuk orang yang luar biasa, ia sangat berpengalaman, berilmu, dan jago diskusi. Satu yang kusuka darinya, reasoning powernya bagus dan sangat logis, disamping wawasan dan ilmunya yang termasuk tinggi. Begitu juga beberapa orang kawanku yang lain juga termasuk luarbiasa, ada boyke pribadi, iman nurasyadi, eka satia laksamana, ali suro, muhyi mohas, nandang wira kusuma, saefuddin, ucu, hari jaeni, iwan nit net, indra kusumah, manar mas, aditya, mohammad wan anwar, muhammad jais, gola gong, firmanvenayaksa, gandung ismanto, yoki yusanto, darul qutni,nandang aradea, arif senjaya, abdul hamid, anis fuad, dll.

Kami sempat berbincang cukup serius diluar setelah acara berakhir mengenai perkembangan Kota Serang pada saat ini dan rencana yang akan digulirkan. Kami berdua sangat berkepentingan karena sejak awal menjelang Kota Serang didirikan telah banyak melakukan diskusi dengan kawan-kawan untuk melihat sejauhmana persiapan Kota Serang berdiri dan mandiri.

Ditengah Kota Serang yang kini juga sedang ramai dengan bursa calon Walikota Serang, saya tertarik untuk kembali meluncurkan ide lama sejak tahun 2003 yaitu Dewan Kota atau Musyawarah Warga Kota Serang. Musyawarah warga kota merupakan wadah musyawarah pemersatu berbagai elemen masyarakat sekaligus sarana kajian, brainstorming dan problem solver dari berbagai masalah yang dianggap cukup krusial menyangkut kepentingan umum/publik. Hasilnya adalah usulan rekomendasi digunakan untuk dapat berdialog dengan parlemen dan eksekutif merumuskan dan menyelesaikan masalah. Sangat cocok sekali pada saat ini dimana Perencanaan Kota Serang masih belum menemukan format bentuknya yang sempurna sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masih dalam kondisi seperti bayi yang merangkak.

Berita informasi terakhir Sekot Serang mengundang berbagai elemen masyarakat secara lebih spesifik diundang untuk didengar masukan dan keterangannya bagi pembangunan Kota Serang. Semoga ini juga dapat mewakili masyarakat.

Saya ambil ide musyawarah warga kota dari contoh beberapa negara Eropa Barat dan Lembaga Riset AKA 3 Bandung yang pernah sukses menggelar komunikasi sosial pembangunan dan komunikasi politik yang melibatkan partisipasi publik secara massif bernama Sawarung (Musyawarah Warga Bandung), meskpun kemudian akhirnya tenggelam tak terdengar lagi. Mungkin karena masyarakat Bandung sudah berdaya dan tidak membutuhkan lagi atau karena pola gerakannya yang mulai berubah. Saya tak mendengar lagi.

Kalkulasi dan Solusi Demokrasi

Published Rabu, Juni 18, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Kalkulasi dan Solusi Demokrasi

Resiko demokrasi multi partai sejak tahun 1999 dan demokrasi langsung yang diperkenalkan para aktor reformasi sejak 2004 Pemilihan Presiden dan 1 Juni 2005 Pilkada di tiap daerah sebagai dampak lanjutan proses demokratisasi, ternyata membawa resiko politik, ekonomi, akuntabilitas publik, modal sosial, dan demokrasi lokal bagi rakyat. Pendapat ini dikemukakan oleh Kacung Maridjan dengan sangat detail dalam papernya yang bertemakan diatas pada acara,  “In-house Discussion Komunikasi Dialog Partai Politik’ yang diselanggarakan oleh Komunitas Indonesia untuk Demokasi (KID) di Jakarta, 16 November 2007″. Disambung kemudian oleh Eko Prasodjo dengan studi kasus peran dan fungsi KPU/D dalam reformasi birokrasi di Indonesia dengan tema artikel, “Menghapus Pilkada Langsung “ (Kompas Selasa, 5 Februari 2008).

Kacung Maridjan memetakan resiko demokrasi langsung dengan sangat jelas dan detail sekaligus sangat normatif pada akhir kesimpulan, atau semacam keputus-asaan dengan sedikit harapan untuk tetap konsisten melihat pada faktor kebijakan publik yang dihasilkan oleh pejabat eksekutif dan legislatif, sebagai hasil produk dari pemilihan langsung yang dipilih oleh rakyat. Sedangkan Eko Prasodjo Guru Besar FISIP UI lebih melihat bahayanya politik uang dan penghematan pada instrumen lembaga yang menyelenggarakan yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk dibubarkan, dikembalikan pada dinas-dinas yang terkait dilingkungan pemerintahan seperti Dinas Kependudukan, BPS, dll., bahkan Eko Prasodjo juga mengambil studi komparativ dari negara maju lainnya.

Logika yang dipaparkan Eko Prasodjo tersebut cukup masuk akal, tetapi siapa yang akan memverifikasi seluruh calon peserta Pemilu, Pilpres, dan Pilkada tersebut ? Tentu amatlah sangat sulit berharap dari Dinas Kependudukan, BPS dll., karena akan berdalih memiliki banyak kesibukan di pemerintahan. Yang paling mungkin adalah memangkas fungsi dan peran KPU dan KPUD diberbagai daerah hanya bekerja sesuai dengan kebutuhan Pilkada, Pemilu, dan Pilpres pada saat itu. Mengapa? Karena peran dan fungsi selanjutnya masih dapat diatasi oleh Dewan Kehormatan dan Fraksi yang ada di parlemen. Misalnya, pergantian antar waktu, dipecat oleh partai politik, dll., jadi tidak lebih semacam Tim Independen yang berdasarkan kebutuhan saja saat itu, apalagi jika penggunaan teknologi informasi canggih dalam pemilihan tersebut akan membuat semakin lebih hemat. Sebagai alternatif terakhir kinerja KPU/D tetap dibutuhkan dan proporsional, tetapi dengan syarat mekanisme  pemilihan diperbaiki dan penggunaan teknologi informasi mampu membuat proses serta pasca pesta demokrasi tersebut lebih memenuhi kriteria serta aspirasi masyarakat.

Biaya Pilkada, Pemilu, dan Pilpres.  

Picu ajuan anggaran yang sangat luarbiasa besar dari Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat lalu yaitu 48 Triliun untuk Pemilu 2008 dan Pilpres 2009 telah membuat berbagai kalangan sangat keberatan. Hal ini juga dikritisi sangat tajam oleh Ginanjar Kartasasmita sebagai DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Jakarta, menyambung pendapat para pakar lainnya. Bantahan oleh Abdul Hafiz yaitu bahwa totalitas dari jumlah anggaran yang diajukan tersebut sudah sangat efisen menghemat 8 triliun dibanding pada tahun 2004. Menurutnya, anggaran 2004 dari APBN memang Rp 4,6 triliun, tapi dari APBD mencapai Rp32,3 triliun totalnya Rp36,9 triliun. Kalau dijumlahkan biaya pemilu tahun 2003 (Rp18,9 triliun) dan tahun 2004 (Rp36,9 triliun) maka totalnya sekitar Rp55,6 triliun. Usulan KPU untuk pemilu 2008 Rp 8,2 triliun dan tahun 2009 Rp14,1 triliun, dengan harapan dukungan APBD Rp10,3 triliun untuk tahun 2008 dan Rp15,2 triliun tahun 2009, maka selisih angka tersebut sekitar Rp.8 triliun terjadi penurunan. Angka 48 triliun oleh sebagian kalangan hingga saat ini masih dianggap besar selain resiko demokrasi yang sangat tinggi, bahkan tak sedikit yang skeptis menghendaki kembali pada pola demokrasi perwakilan seperti masa orde baru karena banyaknya konflik horisontal diakar rumput dan vertikal dengan pemerintah yang terjadi.

Tetapi hal ini tentu jelas tidak mungkin terjadi dengan membalikan jam tangan sejarah mundur kebelakang, karena semangat dan elan spirit demokrasi demikian, sudah menjadi bagian dari skenario reformasi yang terlanjur diusung, terkecuali pilihan rakyat menghendaki perubahan yang bersifat ideologis. Kunci pilihan rakyat tersebut adalah mendirikan  Syariat Islam melalui Sistem Khilafah yang mampu melakukan proses perubahan tersebut lebih baik. Berbagai upaya saat ini menghemat demokrasi liberal telah banyak dilakukan, bahkan Jawa-Barat pernah akan melakukan percobaan untuk menekan biaya pilkada dengan menggabungkan seluruh pilkada yang ada untuk menekan angka biaya penyelenggaraan pilkada yang cukup tinggi. Begitupula percobaan dengan menggunakan teknologi informasi melalui mesin pengolahan data EDP (Electronik Data Processing) dan melalui SMS (Short Messaging Service) seperti daerah tertentu di India dan Brasil. Yang terakhir ini cukup menarik dan merupakan terobosan dimasa datang yang mungkin harus dilakukan oleh pemerintah, mengingat populasi jumlah penduduk sangat padat dan wilayah geografis yang tersebar terdiri dari banyak kepulauan, serta penghematan uang negara.

Solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Sesungguhnya pembubaran TPS (Tempat Pemilihan Suara), memotong peran serta kebutuhan KPU/D itu dapat terjadi, masuk akal serta rasional. Begitupula pemborosan anggaran lainnya pada sektor kebutuhan tertentu dalam KPU/D melalui e-government. Pemerintahan elektronik (e-government) sering dianggap oleh banyak orang sebagai pemerintahan berbasis internet saja. Padahal banyak juga teknologi yang termasuk kategori non internet  sebagai bagian dari e-government. Diantaranya yaitu, telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan layanan nirkabel (wireless networks and service), bluetooth, CCTV, system penjejak (tracking system), RFID, identifikasi biometrik,  manajemen jalan raya, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card), aplikasi NFC dan lain-lain. Di Inggris dan negara maju lainnya penggunaan dan percobaan TI (Teknologi Informasi) dalam pemilihan sudah semakin canggih dengan teknologi yang telah terintegrasi dengan yang lainnya. Maka kemudian hasilnya adalah partisipasi para pemilih semakin tinggi, mandiri, dan dapat menggunakan haknya serta mengakses informasi tanpa bimbingan konsultasi atau kordinasi dengan aparat birokrasi yang paling bawah, dalam hal ini Kelurahan dan RT/RW. Mereka dapat memilih melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mirip kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang telah didata sebelumnya dan terintegrasi, hingga dapat digunakan multifungsi untuk Pemilu, Pilpres dan Pilkada melalui mesin yang mirip ATM yang dipasang dibanyak tempat strategis di kota mereka. Waktu untuk memilih sangat longgar tidak satu hari kemudian selesai, tetapi selama proses pemilihan tersebut berlangsung, misalnya satu minggu dan satu bulan.

Penggunaan lainnya melalui media cybernet yang dapat mereka akses untuk memilih dan mendapatkan informasi. E-government dengan teknologi canggih berbasis internet suatu saat akan mendapat tempat sebagai media pelayanan yang sangat strategis. Tetapi saat ini di Indonesia masih dianggap barang mewah dan tidak semua orang dapat mengakses internet. Yang ketiga, teknologi informasi dan komunikasi melalui pesawat telepon seluler handphone yang kartunya telah terintegrasi dengan Depkominfo setelah mendaftarkan diri. Pemerintah dapat pula bekerjasama dengan perusahaan telepon seluler dan kartu HP (handphone) untuk dapat menarik keuntungan dari pesta demokrasi tersebut, sehingga tarif pulsa sms tersebut dapat dilakukan dengan  gratis dan malah menguntungkan bagi penyelenggaraan serta keuangan negara.

Tetapi repotnya tidak semua profesi atau semua orang menggunakan HP sebagai kebutuhan pokok, apalagi dampak dari kenaikan harga BBM telah mengakibatkan semakin banyak orang yang menurun pendapatannya dengan tingkat kemiskinan bertambah sebesar 2% lebih atau disebut dengan sinking class, kelas bawah yang semakin merosot dan jatuh kebawah. Jadi dengan demikian masih dibutuhkan kantor kelurahan dan peran dari RT/RW atau posko sebagai mediasi tempat peminjaman HP (Hand Phone) bagi keluarga yang tidak mampu.

Skema alur flow chartnya yaitu sebagai berikut ; 1) kartu DPT (Daftar Pemilih Tetap) berikut nomor registrasi untuk mendaftar dibagikan RT/RW setempat, 2) menggunakan fasilitas pinjaman HP melalui tempat TPS/Posko atau kantor kelurahan dan RT/RW setempat, sekaligus bimbingan konseling oleh aparat desa, 3) registrasi mendaftar berdasarkan nomor kartu DPT dan data lengkap lainnya ke nomor tertentu (4 atau 6 digit) dengan pilihan untuk Pemilu, Pilpres, dan Pilkada, sesuai dengan keadaan pemilihan saat itu, 4) rakyat memilih DCT (Daftar Calon Tetap) yang telah ditetapkan berdasarkan verifikasi oleh KPUD dari informasi melalui telephon seluler. Informasi dapat diperoleh melalui pusat pengolahan data dan informasi yang ada di kantor KPU/D, KPDE (Kantor Pengolahan Data Elektronik), serta melalui media cybernet.

Pengawasan terjadinya kecurangan tersebut melalui sistem teknologi yang mampu memproteksi pilihan yang berulang-ulang dengan nama sama atau kesalahan lainnya. Sistem Teknologi Informasi pemilihan ini diawasi secara bersama-sama dengan elemen-elemen terkait, serta masyarakat, dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. Bahkan, jika tidak puas file daftar isian tersebut dapat dibuka untuk 3 alternatif solusi diatas. Dengan demikian sistem Luber yang bersifat rahasia telah gugur. Seluruh nama pemilih terlihat berikut pilihannya, atau jika ingin tetap dipertahankan hanya berdasarkan kode angka registrasi DPT saja yang terlihat.

Kontrak Politik, Dialog Publik, dan Debat  Antar Calon

Kontrak politik atau komitmen politik bagi calon kepala daerah sejak acara pesta demokrasi langsung ini digelar, kini semakin tinggi tingkat frekwensi dan intensitas yang dilakukan oleh elemen masyarakat.Ada yang berani menandatangani adapula yang tidak berani menandatangani kontrak politik tersebut, dibarengi untuk berjanjji serta bersumpah. Umumnya kontrak politik memiliki content atau isi yang sifatnya normatif kebijakan umum dan teknis kebijakan yang mesti dilakukan seorang calon eksekutif. Kebutuhan akan adanya kepastian dimasa datang dari seorang calon pejabat eksekutif ini dirasakan sangat perlu dan penting bagi masyarakat, agar tidak termakan janjji kampanye yang kosong tanpa isi dan bukti kemudian.

Masih diharapkannya peran oposisi dan netralitas dari media massa (cetak dan elektronik), organisasi massa, mahasiswa, dan LSM/NGO untuk mengusung kontrak politik ini masih tetap diharapkan oleh rakyat. Apalagi dengan semakin banyaknya parpol dan tokoh-tokoh baru yang muncul ditengah masyarakat, telah menjadikan segregasi struktur politik semakin kental berikut polarisasi dan persilangan kepentingan (cross cutting interest) yang sangat tinggi telah terjadi. Jika peran organisasi tersebut diatas tidak dapat diharapkan atau menambah kompleksitas, maka dikembalikan  pada rakyat dan dapat dipegang melalui Platform Nasional bagi Capres- Cawapres  dan ideologi Parpol, serta janjji kampanye Kepala Daerah.

Pertikaian mengenai kualitas calon hingga saat ini menjadi perdebatan cukup serius, dengan tingkat pendidikan yang semakin tinggi disertai dengan wawasan yang mumpuni, maka kebutuhan akan pemimpin yang berkualitas tak terelakan lagi bagi rakyat. Jadi sangatlah amat logis, bila agenda dari dialog publik dan debat antar calon kepala daerah dan presiden ini, diwajibkan serta dijamin oleh UU. Bagaimana kita tahu kapasitas dari seorang pemimpin, bila kemampuan dan membangun visi yang jelas tidak mampu dan teruji, setidaknya sebagai acara wajib yang mesti diusung oleh KPU/D secara normatif dan diamini oleh calon kepala daerah dan presiden untuk menunjukan kualitas serta kemampuannya dihadapan publik.

Sosialisasi dan Publikasikan Hasil Tiap TPS Di Media Massa.  

Saya bersyukur dengan pemilihan secara demokratis memilih orang, bukan lagi memilih simbol gambar parpol yang cenderung menguntungkan nomor urut jadi (http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/07/13/broker-parpol-di-bubarkan). Tetapi berkaca  dari hasil diskusi dimasa lalu dengan senior aktivis Pers Mahasiswa UGM Angkatan 80-an Muhammad Al Faris, Gandung Ismanto akademisi, dan Iman Nur Rosyadi wartawan senior pada tahun 2006, ternyata titik lemah pemilihan langsung terdapat kamulfase serta kontaminasi kecurangan yang masih sangat tinggi sehingga menimbulkan konflik horisontal diakar rumput dan vertikal dengan pemerintah. Contohnya modernisasi teknologi dan informasi dengan sistem quick count/ hitung cepat belum tentu menjadi dasar pertimbangan pemenangan Pemilihan Umum, Pilkada, dan Pilpres. Berbagai modus kasus diduga curang cukup merebak sangat nyata, dan ternyata hitung manual pada saat akhir masih dibutuhkan bahkan sangat penting untuk tingkat lokal dan nasional. Anda tidak percaya ?

Banyak modus dan pelanggaran dapat terjadi pada saat di Kelurahan (PPS) dan Kecamatan (PPK), bahkan  di KPUD, sehingga surat suara dapat saja berubah. Tidak adanya saksi yang cukup pada caleg DPD dan tingginya individualisme caleg parpol, Pilkada, dan Pilpres, akan membuat titik rawan demokrasi dianggap tidak Jurdil. Saya dan Muhammad Al Faris serta kawan-kawan yang berniat baik berharap sistem manual pada saat akhir juga turut menjadi pertimbangan KPU/KPUD, terkhusus dalam hal publikasi, verifikasi, dan evaluasi penghitungan suara Pikada, Pemilu, dan Pilpres.

Sosialisasi pengumuman hasil dari Tiap TPS yang dipublikasikan melalui media massa lokal dan nasional serta cyber net merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Dan alangkah lebih baiknya masuk dalam aturan regulasi KPU/KPUD baik ditingkat nasional dan lokal daerah pada tataran Juklak dan Juknisnya. Jika SNMPTN saja dapat dipublikasikan melalui media massa lokal dan nasional, masa iya KPU/KPUD  tidak mampu  mengumumkan hasil suara per TPS ? Sosialisasi lainnya adalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DCT (Daftar Calon Tetap) yang telah dipublikasikan sebelumnya melalui situs media on line yg dimiliki KPU/D, sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih awal dan cross chek mengenai siapa yang berhak memilih dan dipilih. Mengenai seleksi pada saat awal mengenai DCT tentunya peraturan perundangan yang berlaku harus menjamin asas legalitas formal yang memiliki kepastian hukum yang kuat.  Pengalihan terjadinya konflik seleksi tahap awal melalui pengadilan setempat, khususnya Pemilu dan Pilkada juga sangat bagus selama bukan merupakan desentralisasi konflik dan pusat lepas tangan.

Catatan :

Revisi Akronim

Pilkada sudah diganti Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah)

KPDE (Kantor Pengolahan Data Elektronik) sekarang sudah diganti Depkominfo

Perkembangan selanjutnya TV KPU bekerjasama dengan Stasiun TV Nasional dan Lokal menggelar debat kandidat,  hanya kontrak politik yang harus ditetapkan melalui legalitas formal yang kuat

Serang Juni-Juli 2008

Teguh Iman Prasetya

Penulis adalah Dosen Untirta

Kord Umum BCW

Diskusi Fisip Untirta

Published Rabu, Maret 26, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Fisip Untirta kembali menggelar acara Diskusi Bulanan dengan Tema Sentral ; Komunikasi dan Perubahan Sosial . Menjadi pembicara berdua dengan Neka Fitriah (Demokratisasi Komunikasi) dengan tema berbeda tetapi saling berkaitan dan sinergis. Read the rest of this entry →

Fress Money

Published Senin, Februari 25, 2008 by Teguh Iman Prasetya

FRESS MONEY

Saya cape menyoal yang satu ini (lihat kajian rakyat madani), cape deeh.Bagaimana tidak masih terjadinya kebocoran dan penyelewengan anggaran oleh kepala desa, begitupula penyaluran raskin yang tidak berkualitas. Ide frees money ini seingat saya dulu digagas tahun 2004 oleh seorang anggota dewan DPRD Banten yang kebetulan saya kenal cukup bagus. Sayang sekali. Intruksi Bupati Serang dan perdes tentang musyawarah desa itu sama sekali tidak digubris, baik pra proyek, pelaksanaan, dan evaluasi.

Transparansi dan akuntabilitas saat ini merupakan kebutuhan pokok kita, bukan hanya diwilayah negara (parlemen, eksekutif, yudikatif)  tetapi juga diwilayah masyarakat (grass root). Proyek dan program vital serta  strategis juga tidak lepas berada diwilayah masyarakat tersebut. 

Komunikasi dan informasi adalah jembatan emas kita menuju pembangunan ekonomi yang sesungguhnya. Melalui teknik informasi yang terbuka dan transparan hingga rakyat mengetahui, serta  menggunakan komunikasi social dan system politik, kemudian menjadi interaksi social juga relasi sosial  yang setara terjadinya akuntabilitas publik (pertanggung-jawaban). Boleh donk rakyat menggugat…!!! Masa diam, wong korupsi sekarang sudah semakin parah.

Rakyat berdaya dan rakyat berdaulat adalah tugas kita saat ini.

Humanisme

Published Senin, Februari 25, 2008 by Teguh Iman Prasetya

HUMANISME

Gempa bumi sejenak menengahi kecurigaanku dengan konsultan luarnegeri di Aceh. Gempa kembali mengguncang Aceh, Sumatera Utara, dan Ujungkulon. Gempa bumi bagai seekor naga  yang lewat dan mengibaskan ekornya, menimbulkan keretakan tanah dan kegoncangan wilayah.

Dibalik kesuburan tanah dan kekayaan sumber daya alam kita yang luarbiasa, tanah kita tanah Nusantara tidak terlepas di bawah bayang-bayang bencana  gunung berapi meletus,  gempa bumi, badai angin yang luarbiasa,banjir, dll.

Apa yang terjadi di Aceh Nanggroe Darusallam adalah bencana alam yang menyiratkan tragedy tersebut menyayat  kemanusiaan bagi siapa saja di seluruh dunia. Kenyataan bahwa kemanusiaan sebagai nilai ideology manusia adalah sebuah keyakinan.

Saya percaya LSM/Ornop dll di Aceh dalam melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi, tidak mencampuradukan kemanusiaan dengan kepentingan ekonomi dan politik, seperti peribahasa mengatakan, ” tangan kananmu memberi, maka  tangan kirimu tak boleh tahu”.

Metro Realitas

Published Selasa, Februari 19, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Metro realitas dan liputan pagi subuh akhirnya membuka mata semakin lebar tentang pemilihan Gubernur BI, Aceh pasca stunami dan posisi terakhir kasus BLBI.

Tentang pemilihan Gubernur BI telah terjadi kontradiksi ketidak sesuaian paham antara komisi XI  dengan presiden. 2 (dua) calon yang diusulkan presiden ditolak fraksi PDI-P. Posisi terakhir kasus BLBI menjawab hak interpelasi parlemen yang dihadiri Sri Mulyani, menjelaskan bank beku operasi dan tarik tambang dengan para pemegang saham dsb.

Sedangkan  Aceh paska stunami apa yang saya duga betul, Aceh sangat strategis secara geopolitik, ekonomi, dan pertahanan keamanan kita.  Aceh paska tsunami kini semakin banyak didatangi orang asing dan para jenderal dari Amerika Serikat.  Dalih bantuan yang dikucurkan mereka sebesar 56 trilyun  untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh (pembangunan sekolah,gedung, jalan raya dsb) memiliki maksud  tertentu saat ini.

Hal ini dapat dipahami karena secara geopolitik Aceh sangat strategis sebagai wilayah perdagangan internasional dan basis keamanan pihak Amerika Serikat. Sumber daya alam yang kaya akan mineral yaitu; batubara, emas, timah hitam dsb. sebesar 90,2 %.  Sedangkan minyak bumi dan gas didaerah  cekungan yang terjadi akibat tsunami, diduga lebih besar dari negara Arab.

Sangat disayangkan jika Gubernur Irwandi Yusuf kurang hati-hati dalam menempatkan konsultan ahli yang sebagian besar orang asing tersebut, apalagi berkantor di kegubernuran dan diduga memainkan peran yang besar dalam pemerintahan Aceh.  Bantuan yang diberikan dikhawatirkan akan beralih pada pamrih-pamrih tertentu yang nantinya malah merugikan rakyat Aceh dan Indonesia umumnya.

Pemerintah Indonesia harus tegas dalam memposisikan peran mereka, kepentingan dan integritas nasional jangan kemudian dipertaruhkan di Aceh.

Hak Informasi Publik

Published Jumat, Februari 1, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Menyoal Hak Informasi Publik di Banten adalah berdasarkan perangkat peraturan perundangan ditingkat daerah, dalam hal ini perlu adanya semacam Perda Transparansi (KETERBUKAAN) dan Akuntabilitas (PERTANGGUNGJAWABAN) yang merupakan hak inisiatif rakyat.

Bukan hanya legalitas formal saja yang dibutuhkan, tetapi didalamnya mestilah mengatur dan menyangkut dua hal pokok yang sangat TEKNIS, serta ACARA TAHUNAN yang digelar dengan melibatkan PARTISIPASI RAKYAT.

Melihat fenomena bahwa perlunya kinerja seluruh dinas (SKPD) dan laporan keuangan dibuka secara umum baik ditingkat propinsi maupun kab/kota, maka kemudian hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat, saya berharap ini tidak kepalang tanggung, sekaligus ujian bagi BAWASDA, BPKP,BPK dsb.bahwa rakyat juga perlu tahu, (akses informasi) sekaligus juga hak bertanya ( hak gugat) jika ada masalah.

Read the rest of this entry →

Catatan Kajian Rakyat Kuat

Published Rabu, Januari 16, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Studi tentang partisipasi rakyat diakar rumput ternyata berhasil digolkan. Di Kabupaten Serang dua tahun lalu berdasarkan Intruksi Bupati. Pada Perda BPD (Badan Perwakilan Desa) yang baru, mungkin ada yang memuat partisipasi rakyat dalam hal program/proyek pembangunan tertentu, tertuang dalam Perdes (Peraturan Desa). Hal ini jelas akan menguatkan otonomi desa dan partisipasi warga.

Dengan demikian diharapkan adanya program/proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik oleh pihak swasta atau instansi pemerintah, tidak menimbulkan dampak yang justru merugikan rakyat.   

Terakhir, partisipasi rakyat sebagai salah satu bagian (banyak unsur lainnya) dari apa yang tertuang dalam AMDAL -Andalsos diberbagai kota di perdakan sekaligus (Perda Amdal). Hal ini menambah motivasi untuk menegakan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, terutama dalam hal dampak yang terjadi, dan umumnya sektor ekonomi.

Pun demikian, partisipasi rakyat yang umumnya tertuang dalam Amdal-Andalsos suatu program/proyek hendaknya tidak hanya mengandalkan studi kuantitatif yang datanya kadang akurat (umumnya konsultan), tetapi sudah saatnya pula mengandalkan  studi kualitatif yang matang (kombinasi diantara keduanya). Dengan demikian kasus krusial tidak lagi menjadi masalah dimasa datang.

Selain itu, pentingnya advokasi dan pendidikan serta kesadaran bagi semua pihak terkait, baik dampak yang terjadi,  legal formal, maupun hukum adat yang berlaku, serta studi literatur dan kajian  dari adanya proyek tersebut. cthnya. proyek pertambangan didaerah hutan lindung, penambangan pasir laut, penggundulan hutan, dsb.

Sedangkan di wilayah negara baik di tingkat pusat maupun daerah, banyak hal yang masih harus dibenahi, bagaimana rakyat turut ikut mengetahui dan memonitor kinerja pemerintah, yudikatif serta legislatif. Diantaranya hak informasi publik yang hingga kini masih banyak yang belum sempurna, dan perlu diperbarui. Dan masih banyak lagi. Semoga para pendekar intelektual dan lainnya dapat menuntaskan agenda yang tertunda.

Partisipasi dan Legal Draft

Published Selasa, Januari 15, 2008 by Teguh Iman Prasetya

P A  R T I S I P A S I 

Partisipasi adalah keterlibatan seseorang dalam situasi baik secara mental, pikiran atau emosi  dan perasaan yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan dalam upaya untuk memberikan sumbangan dalam usaha mencapai  tujuan yang telah ditentukan dan ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan pencapaian tujuan tersebut.(Syamsuddin Adam, 1993 : 79) 

Partisipasi adalah :1.    Dalam aktivitas pembangunan 2.    Sebagai individu diluar aktivitas pembangunan 

Jenis

Aktif ialah sikap menerima dan aktiv mengajak orang lain untuk melaksanakan program pembangunan. Pasif ialah  sikap tidak memperlancar tidak menolak

Jenis

Menggunakan pikiran , tenaga, keahlian, social 

Sifat 1.    Sukarela.2.    Terbuka 3.    Obyektif.4.    Berarti dan berkesinambungan 

Faktor yang mempengaruhi partisipasi yaitu :

1.    Pendidikan 2.    Agama. 3.    Motivasi 4.    Kesempatan 5.    Dukungan  

Syarat Partisipasi 1.    Waktu 2.    Dana 3.    Keahlian 4.    Komunikasi 5.    Kebebasan , partisipasi tanpa paksaan  

Inti Human Development 

a. Development of The People

Manusia harus dibangun secara langsung, harus mendapatkan peningkatan ex. Pendidikan  

b.    Development for The People

Pembangunan bisa dinikmati semua manusia yaitu tersedianya lapangan kerja untuk hidup, memperoleh penghasilan. 

c.    Development by The People

Pembangunan mengartikan pelaku pembangunan yaitu setiap orang / gerakan rakyat melihat kemampuan masyarakat.        

RENCANA LEGAL DRAFTING PERDA PUBLIC HEARING  

Klasifikasi Jenis Proyek / Program di Desa dan Kelurahan yakni :

  1. Pembangunan Prasarana Desa
  2. Pembangunan Transportasi
  3. Pembangunan Ekonomi / Sosial / Budaya
  4. Pembangunan Prasarana dan Sarana Pendidikan
  5. Pembangunan Prasarana dan Sarana Kesehatan
  6. Pembangunan Industrialisasi dan Dampaknya yaitu :

a. Dampak Industrialisasi b. Pemberdayaan melalui CD / Community Development terhadap masyarakat       sekitar terkena dampak.

     7. Pembangunan lainnya yang bersentuhan langsung dengan rakyat

Program / Proyek terbagi dua yaitu :a)    Top Down ( langsung dari atas) b)    Bottom Up (langsung dari bawah) b.1. Swadaya dan prakarsa masyarakat setempatb.2. Donasi pihak luar

Public Hearing /  Dialog Terbuka terbagi 3 (tiga) yaitu :

a. Prakondisi b.         Pelaksanaan  c.         Studi Evaluasi  

Pentingnya Public Hearing yaitu :

Untuk terjadinya komunikasi dan sosialisasi program/proyek pembangunan secara transparan dan akuntabilitas, dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang ada di lingkungan tersebut melalui monitoring, partisipatif, dan konsultatif bersama. 

Siapa yang berhak ada di Public Hearing

  • Masyarakat terkena dampak 
  • Aparat pejabat desa
  • Tokoh masyarakat dan pemuda
  • Pihak pemerintah lainnya
  • Pihak swasta / pelaksana proyek
  • Konsultan

Payung hukum dan dasar hukum yang sebelumnya pernah ada yaitu :

  • Perda BPD (Badan Perwakilan Desa)
  • UU Pemerintahan Daerah 34/2004
  • dsb.

Kendala dan hambatan yang terjadi yaitu :

  • Birokrasi yang dianggap menghambat waktu pelaksanaan.
  • Perlunya analisa Stake Holder agar dapat  mewakili masyarakat.
  • Dasar hukum yang sebelumnya pernah ada sebagai referensi kurang dipatuhi.
  • Kemungkinan tidak seluruhnya proyek  membutuhkan public hearing.
  • Studi evaluasi program / proyek tsb. diperlukan tim ahli yang tangguh berdasarkan prinsip-prinsip kebenaran ilmiah dan pengamatan lapangan.
  • Konflik sosial yang mungkin terjadi membutuhkan manajemen konflik yang tepat
  • dsb.

 Keuntungan dari kekuatan Public Hearing yaitu :

  • Membangun partisipasi rakyat secara demokratis
  • Transparansi dan akuntabilitas publik
  • Lokal clean governance  mandiri dan partisipatif
  • Tindakan proaktif dan prefentif mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan.

  Media 30 Agustus 2003

Rakyat Madani

Published Selasa, Januari 15, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Partisipasi Rakyat Kuat di Akar Rumput

“Studi Kritis Membangun Civil Society di Desa dan Kelurahan”

Oleh  : Teguh Iman  Prasetya

Pendahuluan

Pembangunan Indonesia  sejak masa orde baru hingga reformasi telah banyak mengalami kebocoran dan  penyalahgunaan wewenang, terutama menyangkut masalah keuangan dalam jumlah besar. Tak heran persoalan yang satu ini, kita semakin bertumpuk dengan hutang-hutang  baru, kebocoran, serta penyelewengan yang diakibatkan oleh korupsi  diberbagai lapisan masyarakat.

Masalah ekonomi, politik,budaya  dan penegakan hukum  menjadi missing link (mata rantai yang hilang) yang sangat serius bagi persoalan bangsa Indonesia.  Sejak pola pembangunan menganut  tricle down effect (air  yang sedikit menetes kebawah) melalui industrialisasi besar-besaran dan kroni orde baru yang menggerogoti dari dalam, kemudian masalah korupsi saat ini  yang   terdesentralisasi dan tersebar diberbagai pelosok daerah, jelas membawa implikasi masalah yang akut hingga saat ini.

Read the rest of this entry →

Hutang, Hutan, dan Korupsi

Published Sabtu, Januari 5, 2008 by Teguh Iman Prasetya

Saya berfikir mestinya hutang  luarnegeri kita sebesar $ 140 millyard atau sama dengan 1200 trilyun (pemerintah dan swasta) lebih, sudah dihapuskan pemilik modal lembaga donor asing. Banyak hal yang menjadi sebab bahwa itu adalah hak kita.  Pada awalnya mereka meniru konsep Marshall Plan (bantuan Pasca PD Ke 2 di Eropa Barat)  yang salah kaprah, ketika diterapkan pada negara berkembang seperti Indonesia.  Marshall Plan pun,  ternyata tidak selalu benar di Eropa, bahkan Jerman Barat sendiri akhirnya menuntut dihapuskannya hutang, dan berhasil (pemerintah partai sosialis).

Read the rest of this entry →

Catatan Pilkadal Cilegon

Published Selasa, Desember 18, 2007 by Teguh Iman Prasetya

Catatan  Pilkadal  Cilegon
dan Kontrak Politik di Indonesia

Oleh  : Teguh Iman Prasetya

Di Indonesia salah satu point terwujudnya cita – cita dan harapan terjadinya proses demokratisasi yaitu terselenggaranya pemilihan langsung presiden dan kepala daerah. Harapan itu kini terwujud pada dekade  tahun 2004-2005 paska Orde Baru berlalu. Pengaruh yang sangat besar masih akan tetap berputar pada mainstream  peran  politik mengenai proses demokratisasi dan penegakan hukum ditanah air sebagai manifestasi dan artikulasi perubahan yang dikehendaki oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Sementara itu diberbagai daerah telah terjadi penguatan atau desentralisasi wewenang dan otonomi ditiap daerah,  dampaknya sebetulnya cukup  besar  bagi proses demokratisasi dan diharapkan membawa kesejahteraan rakyat, setelah sebelumnya pola (sentralisasi) kekuasaan terpusat terlalu dominan dan dianggap korup.

Read the rest of this entry →

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.