Data Base Korupsi Banten adalah merupakan kompilasi berbagai sumber media massa dengan ; gerakan mahasiswa, lsm, ormas, praktisi hukum, akademisi, dan lain sebagainya. Kumpulan data terus berlanjut mengikuti perkembangan kasus yang sudah atau sedang terjadi di Banten. Data base baru sedikit yang merupakan sumbangan bagi riset dan advokasi masyarakat selanjutnya untuk pembangunan peradaban yang lebih baik di Banten.
Hukum & Politik
All posts in the Hukum & Politik category
Parade Papua: Freeport Dapat Daging, Rakyat Papua Khususnya Dan Umumnya Bangsa Indonesia dapat Tulang
Published Senin, Januari 24, 2011 by Teguh Iman PrasetyaParade Papua: Freeport Dapat Daging, Rakyat Papua Khususnya Dan Umumnya Bangsa Indonesia dapat Tulang
Oleh: DPP LPNR-PB
Kontrak Karya yang melibatkan pemerintah Indonesia dan Freeport McMoRan ditenggarai sangat merugikan kepentingan negara. Potensi kerugian disebabkan oleh rendahnya royalti yang hanya 1% – 3,5% serta berbagai pelanggaran hak adat masyarakat sekitar maupun pencemaran lingkungan. Sejak beroperasi di tahun 1967, Freeport McMoRan berhasil menjadi perusahaan pertambangan kelas dunia dengan mengandalkan hasil produksi dari wilayah Indonesia.
Hukuman Incest di Indonesia
Published Minggu, Januari 23, 2011 by Teguh Iman PrasetyaHukuman Incest di Indonesia
Kasus pertama : Ayah menyetubuhi anaknya selama 3 tahun. Alasan si ayah melakukan hubungan seksual tersebut adalah sebagai tanda kasih sayangnya terhadap anak (di Jakarta) Kasus Kedua : Ayah, kakek dan paman menyetubuhi seorang anak perempuan (berarti anak tersebut disetubuhi oleh ayah, kakek dan pamannya) selama tiga tahun. Anak perempuan tersebut bekerja sebagai PRT di Jakarta, dan ketika diketahui hamil ia dipulangkan ke daerah asalnya di Kebumen.Kasus Ketiga : Ayah menyetubuhi anak perempuannya sehingga anak tersebut melahirkan seorang anak (cucu dari ayahnya) dan sekarang ia sedang mengandung anak kedua hasil dari hubungan seksual dengan ayahnya (Purbalingga)
Kejaksaan Banten Targetkan Ungkap 42 Kasus
Published Rabu, Juli 21, 2010 by Teguh Iman PrasetyaKejaksaan Banten Targetkan Ungkap 42 Kasus
Senin, 19-Juli-2010
SERANG-Pada 22 Juli 2010, korps Adhyaksa genap berusia 50 tahun. Jajaran kejaksaan se-Banten menargetkan dapat mengungkap 42 kasus tindak pidana korupsi.Saat ini saja yang sudah diproses sebanyak 29 kasus. Pihak kejaksaan optimistis target itu akan tercapai.
“Sekarang ini dalam pengungkapan kasus antara Kejati Banten dan Kejari-kejari dilakukan serentak. Artinya pengungkapan kasus se-Banten tahun ini baik dilakukan Kejati maupun Kejari sebanyak 42 kasus,” ungkap Mustaqim, Kasipenkum Kejati kepada Radar Banten, Jumat (16/7) di ruang kerjanya.
Kejaksaan Banten Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK
Published Rabu, Juli 14, 2010 by Teguh Iman PrasetyaKejaksaan Banten Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK
SELASA, 13 JULI 2010
TEMPO Interaktif, Banten -Kejaksaan Tinggi Banten segera mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Banten untuk meminta salinan Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten selama tiga tahun terakhir.
Diduga, ada indikasi merugikan daerah hingga mencapai Rp 942,16 miliar atau hampir mencapai Rp 1 triliun. Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten, Diky R Rahardjo menyatakan, selama ini pihaknya selalu mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Read the rest of this entry →
Kejati Banten dan DPRD Banten Banci Menyikapi LHP BPK ?
Published Selasa, Juli 6, 2010 by Teguh Iman PrasetyaKejati Banten dan DPRD Banten Banci Menyikapi LHP BPK ?
Sangat disayangkan sekali pernyataan seorang Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin mengatakan, bahwa, “Peraturan yang mengamanatkan untuk meneruskan berbagai temuan BPK melalui pansus, bukan meneruskannya ke aparat penegak hukum.” Apa yang menjadi statemen Ketua DPRD Banten tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 dan Peraturan Tata Tertib DPRD Banten Nomor 1 Tahun 2010 mengatur bahwa LHP BPK akan dipelajari DPRD melalui panitia khusus (pansus).
Aliran Dana Bailout Bank Century Segera Dibuka
Published Sabtu, Maret 20, 2010 by Teguh Iman PrasetyaSkandal Century terkait aliran dana sayang sekali kurang begitu gencar dikritisi oleh Pansus DPR RI dan yang paling bertanggung jawab adalah PPATK dan KPK untuk mengusut aliran dana tersebut. Dan sayang sekali kritik itu dilontarkan justru oleh terpidana Robert Tantular yang bertanggung jawab pula jatuhnya Bank Century akibat kalah kliring dan kasus pidana lainnya.
Susno Beberkan Kasus Markus
Published Sabtu, Maret 20, 2010 by Teguh Iman Prasetya
MARKUS DI TUBUH POLRI
KPK Diminta Ambil Alih Kasus
Novel Ali, Kompolnas.
Sabtu, 20 Maret 2010
JAKARTA (Suara Karya): Pembelaan Mabes Polri atas tudingan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terkait rekayasa kasus pajak oleh Polri malah mengundang tanda tanya sejumlah kalangan. Mereka juga menilai pembelaan itu mengesankan Mabes Polri kebakaran jenggot, emosional, dan arogan. Ini terutama karena tersangka Gayus Tambunan yang memiliki rekening mencurigakan tidak ditahan saat proses penyidikan dilakukan.
Kesimpulan Semua Fraksi DPR RI Pansus Century
Published Selasa, Februari 9, 2010 by Teguh Iman PrasetyaAkbar Faisal Mengaku Temukan Aliran Century ke SBY-Boediono
Selasa, 09 Februari 2010
TEMPO Interaktif, Jakarta – Anggota Panitia Khusus hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal mengungkapkan dirinya menemukan nama satu perusahaan yang terindikasi melakukan penarikan dana Penyertaan Modal Sementara. Perusahaan ini diyakininya memberikan sumbangan kepada salah satu pasangan calon presiden saat kampanye pemilu 2009.
“Saya menemukan ada perusahaan dengan nama PT. Asuransi Jaya Proteksi yang melakukan penarikan dana selama periode pencairan PMS,”kata dia dalam rapat konsultasi Pansus dengan BPK, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (9/2).
Perusahaan ini, kata dia, pada bulan Juni memberikan sumbangan kepada salah satu pasangan calon presiden dengan dua kali transaksi sebesar 600 juta dan 850 juta pada tanggal 25 juni 2009.
Menurut Akbar, perusahaan asuransi ini ada dalam daftar nama-nama penyumbang di laporan dana kampanye pasangan SBY-Boediono di nomor urut 99 dan 100. (Munawaroh)
Baca berita Media : Laporan Simpulan Temuan Semua Fraksi
Suara Rakyat Suara Jangkrik
Published Rabu, Januari 27, 2010 by Teguh Iman PrasetyaSuara Rakyat Suara Jangkrik
Teguh Iman Prasetya
Jangkrik ! Hasil Pilpres lalu adalah pertaruhan antara demokrasi versus soal kebenaran dan keadilan sesungguhnya. Suara rakyat adalah suara tuhan (volks populi volks dei) dengan demokrasi pada saat Pilpres lalu, kenyataannya seorang kawan saya seorang aktivis bercerita sambil tertawa satir, bahwa kebijakan dimasa Pilpres lalu dengan Program BLT untuk menarik simpati, dan dana kampanye Pilpres Partai Demokrat diduga tidak diaudit secara jujur, sangat mencurigakan ketika itu.
Catatan Singkat Para Ahli Bicara Skandal Bank Century
Published Minggu, Januari 24, 2010 by Teguh Iman PrasetyaCatatan Singkat Para Ahli dan Saksi Bicara Skandal Bank Century
Saya berharap kita semua memiliki niat baik dan kesampingkan kepentingan sesaat, serta mengutamakan kepentingan agama dan bangsa dimasa depan. Soal oposisi saya kira bukan hanya milik kaum politikus tetapi juga kaum akademis intelektual yang berpatokan pada nilai dan kaidah ilmiah yang dapat dibuktikan secara empirik. Bukan lagi masalah siapa yang menang atau kalah, tetapi ini masalah kebenaran dan keadilan yang harus ditegakan dengan adil. Akademis (sudah pasti harus intelektual) dan intelektual (tidak selalu akademis tetapi sudah teruji oleh publik) yang kritis demikian saya kira tak ada salahnya dengan mereka, terkait menyoal gugatan Benny dari Partai Demokrat terhadap Ichsanuddin Noorsy yang banyak bicara juga sebagai ahli hukum. Menurut informasi terakhir Ichsanuddin Noorsy sendiri pernah mengajar Filsafat Ilmu Hukum (Sumber : Tempo Interaktif ).
Apalagi bila para ahli bicara normatif (seperti ulama) yang berkata, wah ini jelas perampokan. Di Jepang walaupun beragama Shinto jika dianggap bersalah dan melakukan kejahatan (atau membuka peluang terjadinya korupsi dan kebijakan yang merugikan keuangan negara) sudah pasti akan mundur dan merasa malu atau rumongso dalam bahasa Jawanya.Bahkan tidak sedikit dari pejabat di Jepang yang melakukan bunuh diri. Jadi tidak perlu dipaksa dengan demontrasi yang berdarah-darah yang membuat kisruh antara rakyat dan polisi.
Ketika Susno Bersaksi di Pansus
Published Rabu, Januari 20, 2010 by Teguh Iman PrasetyaKetika Susno Duadji Bersaksi
Siapa yang menyangka diawal kasus dikenal sebagai penceloteh pertama yang menghebohkan dan membuat publik kaget dengan istilah ” Cicak dan Buaya” ini memang betul-betul dilahirkan menjadi bintang panggung drama kolosal paling menghebohkan jagad politik nusantara dan dunia. Inilah dinamika opini publik yang memiliki banyak kemungkinan untuk berubah. Susno Duadji menyusul Yusuf Kalla dengan kesaksiannya yang sangat bagus pada hari ini di Rapat Pansus Hak Angket Bank Century.
Pansus Hak Angket Century Gunakan Lie Detector, Master Hipnotis Uya Kuya dan Rommy Rafael
Published Jumat, Januari 15, 2010 by Teguh Iman PrasetyaPansus Hak Angket Skandal Bank Century Gunakan Lie Detector, Master Hipnotis Uya Kuya dan Romy Rafael
Lie Detector alat detektor uji kebohongan digunakan dan Master Hipnotis Uya Kuya juga Rommy Rafael di panggil Pansus Bank Century DPR RI Jakarta sebagai saksi ahli. Menarik dan seksi sekali ide brilyan ini dilontarkan oleh Adhi Massardi aktivis KPKN sambil bercanda. Saya anggap ini bagus sekali dan menjadi referensi tambahan untuk kita semua dilihat dari kacamata teknologi, psikologis alam bawah sadar ( para-psikologis) serta disiplin ilmu lainnya.
Lie Detector sangat murah harganya dan mudah diperoleh serta dijual bebas. Teknologi ini menggunakan getaran yang dapat diukur melalui gelombang dari dalam tubuh manusia, sehingga terdeteksi dugaan berbohong tersebut dan pertanyaan dapat dipertajam serta di revieuw ulang oleh Pansus.
Jangan Lihat “Ruhut Poltak Sitompul” dari Covernya??
Published Kamis, Januari 14, 2010 by Teguh Iman PrasetyaJangan Lihat Ruhut Dari Cover dan Sampulnya ??
Petuah bijak tersebut rasanya tidak lagi pas untuk Ruhut Poltak Sitompul. Ruhut Poltak Sitompul Politisi asal Medan dari Partai Demokrat ini pantas di maki publik Indonesia. Sejak awal mengamati beliau yang satu ini banyak hal yang kontroversial dan kelihatannya kurang disukai publik sama dengan Sutan Batu Guna diwaktu lalu. Belagu, kasar juga dengan Gayus Lumbun, sok gurui tapi juga tidak introspeksi, ngaco kblinger (tidak ada yang subtantif dari pertanyaannya) dan trouble maker (buat onar). Beberapa kali muncul dilayar tv swasta, publik tentu sudah dapat menebak seperti apa.Berbagai media sudah mengulasnya dengan obyektif.
Setelah Mobil Mewah Kini Pesawat Terbang
Published Jumat, Januari 1, 2010 by Teguh Iman Prasetya
Super Mewah Pejabat Tinggi Negara
Fenomena gagalnya reformasi satu diantaranya disebabkan oleh perilaku yang tidak beretika dijajaran pemerintahan yang tidak peka atau sense of crisis ditengah rakyat hidup menderita dan banyak yang dibawah garis kemiskinan, mereka melakukan penyelewengan uang negara secara berlebihan yang bukan merupakan skala prioritas utama dalam pembangunan. Pemberian fasilitas yang berlebihan super mewah bukanlah jawaban untuk memberikan pelayanan dan peningkatan kinerja dari para pejabat kementrian, pimpinan legislatif dsb.
Teori Myrdal dalam pemenuhan kesejahteraan pegawai misalnya, hanyalah faktor yang bersifat mendasar saja dimana korelasi antara kesejahteraan dan prestasi kerja terkait, namun bukan kemudian setelah terpenuhi minta tambah fasilitas secara berlebihan sehingga menimbulkan keuangan negara terancam.Pada kasus ini pentingnya standar barang yang diambil tidak perlulah mencapai yang tertinggi bahkan melewati budget yang dianggarkan sehingga menguras keuangan negara. Fenomena ini juga telah menjadi trend diberbagai daerah seringkali mengambil standar tertinggi harga barang dan melewati budget anggaran, bahkan biaya anggaran yang diada-adakan.
Membongkar Gurita Cikeas dan DownLoad E-Book
Published Selasa, Desember 29, 2009 by Teguh Iman PrasetyaMembongkar Gurita Cikeas dan Download E-Book
Membongkar Gurita Cikeas ternyata hilang dari peredaran toko buku besar seperti Gramedia. Namun berita terakhir Gunung Agung akan memfasilitasi peredaran buku tersebut dan pemerintah menolak dikaitkan dengan menghilangnya buku tersebut, apalagi ketika George Adi Condro meminta perlindungan pada Komnas Ham. Buku yang menghebohkan tersebut adalah karya George Adi Condro yang teranyar. George Adi Condro adalah tokoh kawakan di masa lalu Orde Baru, pernah terkenal ketika membongkar kekayaan Cendana Soeharto. Dimasa lalu sangat menggegerkan , sekarangpun nampaknya kembali membuat kaget banyak orang dengan peluncuran buku tersebut.
Banyak yang gerah dengan peluncuran buku tersebut, diantaranya Presiden SBY, Partai Demokrat, Kantor Berita Antara, dan beberapa orang yang disebutkan dalam buku tersebut. Somasi dilayangkan oleh Kantor Berita Antara dan peringatan keras dilayangkan oleh Presiden SBY dan Partai Demokrat, begitupula beberapa orang yang disebutkan dalam buku tersebut bahkan perdebatan keduanya ditayangkan televisi swasta.
Eropa Makin Keras terhadap Israel
Published Jumat, Desember 25, 2009 by Teguh Iman PrasetyaEropa, khususnya Inggris, yang selama ini memiliki citra buruk di dunia Arab karena dianggap berandil besar bagi berdirinya negara Israel pada tahun 1948, rupanya tidak selamanya sinkron menyangkut hubungannya dengan Israel. Invasi Israel ke Jalur Gaza selama 22 hari (27 Desember 2008-18 Januari 2009) menjadi titik balik hubungan Eropa-Israel ke arah lebih buruk. Berita buruk tentang Israel dalam beberapa bulan terakhir ini selalu datang dari Eropa. Tak pelak, Israel pun dibuat gerah. Sebuah pengadilan di Inggris hari Senin (14/12) mengeluarkan surat penangkapan untuk mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni dengan dakwaan kejahatan perang.
Hari HAM dan Hukuman Mati
Published Kamis, Desember 10, 2009 by Teguh Iman PrasetyaHari HAM dan Kemanusiaan, Extra Ordinary dan Hukuman Mati
Hari Ham Se-Dunia termasuk Indonesia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Kali ini ditahun 2009 diperingati pula dengan semarak. Bagi pelaku sejarah sumbangan setahun sekali Hari Ham di Indonesia diakui secara jujur memberikan andil dimasa Orde Baru memberikan perlawanan terhadap tirani kemanusiaan yang dilakukan Soeharto dan antek-anteknya, ketika pada masa dekade 90-an.
Dimensi Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan dimaknai sebagai nilai yang sangat universal diakui seluruh dunia oleh banyak aktivis terutama LSM. Namun tidak selalu demikian hal tersebut disepakati seluruhnya. Saya mengakui secara jujur perbedaan pandangan tersebut dalam perspektif yang berbeda dengan kawan-kawan penggiat Kemanusiaan ditanah air dengan kawan-kawan lainnya yang berbeda mahzab.
Hari Anti Korupsi
Published Rabu, Desember 9, 2009 by Teguh Iman PrasetyaHari Anti Korupsi Dunia dan Statement BCW
Hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember adalah refleksi bagi setiap bangsa didunia bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra oedinary) karena membuat rakyat semakin miskin dan menderita, serta kesejahteraan berkurang. Kelaparan, kemiskinan, pengangguran, bahkan kematian adalah dampak sistemik yang diakibatkan oleh kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para manusia yang buta agama, nurani dan kemanusiaan terhadap sesama. Mereka adalah penjahat besar dan penghianat dalam sejarah beragama dan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
Kejahatan korupsi ini pula salah satunya telah menyebabkan Indonesia tak pernah maju dalam pembangunan apapun dari masa orde baru hingga reformasi. Para koruptor kakap dibiarkan bebas menghirup udara merdeka dan tak tahu malu mempertontonkan kejahatannya dengan rasa bangga dan seolah tak berdosa bahkan dengan gaya hidup mewah, hedonis, serta pragmatis juga seolah mampu membeli negara ini.
Bedah Kasus Skandal Bank Century
Published Kamis, Desember 3, 2009 by Teguh Iman PrasetyaBEDAH KASUS SKANDAL BANK CENTURY
Gonjang ganjing Skandal Bank Century ternyata sangat menarik untuk kita bedah singkat, selain masalah kriminalitas perbankan yang dilakukan Bank Century, saya menyimpulkan terdiri dari 3 point secara garis besar; 1) Kebijakan politik bailout/suntikan 6,7 trilun, 2) Prosedur 3) Skema aliran dana.
Sebetulnya dari rekomendasi BPK RI 23 November 2009 lalu di DPR RI mengenai hasil audit BPK terhadap Bank Century tahap pertama dapat diduga bersikap tegas telah terjadi penyimpangan (Kompas,23/11/2009). Sederhana namun ini sah 100 % dapat menjungkalkan Boediona sebagai Wapres dan Sri Mulyani Menteri Keuangan, karena pada periode pemerintahan yang lalu Budiono sebagai Gubernur BI dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan adalah orang yang bertanggung jawab penuh kucuran kredit tersebut dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dengan rekomendasi Bank Indonesia melalui keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang mereka pimpin.
Read the rest of this entry →
Kompak Bentrok dengan Preman Pro Kapolri
Published Minggu, November 29, 2009 by Teguh Iman PrasetyaKompak Vs Massa Bayaran Pro Kapolri
Pagi hingga siang tadi dilayar TV swasta kita masih menyaksikan parade aksi premanisme yang berusaha membungkam kebenaran dan penegakan hukum. Premanisme yang berjumlah puluhan mengaku pendukung berat Kapolri berusaha menghalau dan mengusir kelompok Kompak (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi) yang terdiri dari para aktivis LSM, mahasiswa, akademisi, dan elemen masyarakat.
Menyedihkan sekali disuguhkan dilayar kaca secara terbuka dan vulgar. Secara eksplisit ini adalah pameran kekerasan yang coba dilakukan kelompok preman jalanan dan mustahil tidak dibayar. Maju tak gentar membela yang bayar.
Statement BCW Soal Dimyati
Published Selasa, November 24, 2009 by Teguh Iman PrasetyaDimyati Harus Di Tahan dan Di Adili Kembali
Dimyati Natakusumah mantan Bupati Pandeglang yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi 3 dari Partai PPP tersangkut sejak lama kasus gratifikasi (suap) menyangkut pinjaman Bank Djabar sebesar 200 milyard tahun 2006. Kasus ini dianggap menyimpang karena persetujuan melalui DPRD Pandeglang di barengi praktek suap sebesar 1, 5 milyard. Beberapa orang anggota DPRD Pandeglang sendiri sudah diperiksa dan mengakui kasus suap tersebut. Dua dari empat tersangka sebagai pimpinan DPRD Pandeglang saat itu HM Acang dan Wadudi Nurhasan sudah dimasukan dalam tahanan.
Kesaksian Williardi Membuat Polemik Baru
Published Rabu, November 11, 2009 by Teguh Iman PrasetyaApa Benar Terjadi Rekayasa Kasus Antasari ?
Setelah kasus Bibit Rianto dan Chandra Hamzah menimbulkan kontradiksi dan polemik yang melibatkan dukungan publik dengan opini yang sangat tinggi diberbagai media massa (cetak dan electronic; televisi dan cybernet), kini kasus pertama yang menyeret petinggi KPK Antasari Azhar kembali diprediksi akan mengalami nasib pro dan kontra . Kesaksian Williardi Wizar mantan Kapolres Jakarta Selatan sebagai terdakwa sangat mengejutkan dengan pernyataannya di pengadilan (10/11), menyudutkan penyidik telah merekayasa Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran.
Geger Kriminalisasi Bibit dan Chandra-Kronologis
Published Selasa, November 3, 2009 by Teguh Iman PrasetyaJAKARTA — Presiden segera menerbitkan Keppres pencabutan status nonaktif dan pengangkatan kembali Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Paling lambat pekan depan, kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu akan kembali memangku jabatan yang dilepas sejak 21 November itu.
“Ya, Insya Allah (minggu depan),” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha setelah salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat 27 November. Secara umum, lanjut Julian, presiden juga akan meminta masukan dari para pakar hukum untuk mempercepat pemberantasan mafia hukum.
Read the rest of this entry →
Refleksi Jati Diri dan Propinsi Banten
Published Sabtu, Oktober 31, 2009 by Teguh Iman PrasetyaHari ini acara mengajar di kelas Sosiologi (31/10) terpaksa diliburkan dan menjadi pengamat perhelatan besar. Di aula sedang terjadi pembicaraan serius mengenai Propinsi Banten dengan tema Seminar Nasional Jati Diri dan Refleksi Propinsi Banten yang digelar atas nama Bantenologi dan LPSB. Acara itu sangat penting mengingat keterikatan secara emosional sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Banten dan karena diundang oleh seorang sahabat di kampus.
Mohammad Natsir
Published Kamis, Oktober 29, 2009 by Teguh Iman PrasetyaBercermin Pada Moh. Natsir
Anri Syaiful
Liputan6.com, Jakarta: Kesahajaan senantiasa ditemui pada diri Mohammad Natsir, satu di antara politisi sekaligus cendekiawan terkemuka yang pernah dimiliki Indonesia. Tiga kali menjadi menteri penerangan dan sekali menjabat perdana menteri, ternyata tak membuat Natsir silau terhadap kekayaan maupun fasilitas mewah. George McTurnan Kahin, indonesianis yang kenal dengan Natsir, pun menjadi saksi.
Kriminalisasi Aktivis HAM dan Anti Korupsi
Published Senin, Oktober 19, 2009 by Teguh Iman PrasetyaBerita kriminalisasi mengenai aktivis HAM dan Anti Korupsi marak diberbagai media massa. Ada apakah dengan konflik yang terjadi antara ICW dan Kejaksaan Agung sehingga Mabes Polri menetapkan dua aktivis Emerson Yuntho, Wakil Koordinator ICW, dan Illian Deta Arta Sari, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW sebagai tersangka ? Bagaimana kisah kronologis sesungguhnya sehingga saling tuduh dan mengakibatkan kedua institusi bertikai ? Konflik ini bagi saya sudah tak aneh lagi di berbagai negara misalnya, Pembuktian Terbalik VS. Pencemaran Nama Baik tak ada lagi masalah menyoal korupsi. Sedangkan di Indonesia hambatan ini mengakibatkan ruang gerak aparat hukum, media massa, dan lembaga anti korupsi dapat menjadi jalan ditempat tak dapat bergerak. Berita terbaru kriminalisasi lainnya yaitu Usman Hamid, Koordinator KONTRAS dan Tommy Albert Tobing, Pengacara Publik LBH Jakarta.
Simak berita selanjutnya mengenai kronologis dan konflik yang terjadi.
Bermimpi Pada DPR Baru??
Published Minggu, Oktober 4, 2009 by Teguh Iman PrasetyaBerharap Pada DPR Baru ??
[Hizbut Tahrir Al-Islam] KAMIS, 1 Oktober 2009, negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini kembali disuguhi oleh salah satu peristiwa cukup besar sekaligus mewah: Pelantikan Anggota DPR Terpilih Periode 2009-2014. Pelantikan yang dikawal tidak kurang oleh 3000-an pasukan keamanan ini dikatakan peristiwa besar karena para anggota DPR baru tersebut selama lima tahun ke depan akan turut ‘menentukan nasib’ jutaan rakyat negeri ini. Pasalnya, sebagaimana sebelumnya, melalui tangan para anggota DPR-lah sejumlah produk UU yang mengatur seluruh kehidupan rakyat bakal lahir.
Tuntutan Revisi UU Migas
Published Rabu, September 30, 2009 by Teguh Iman PrasetyaAlhamdulillah akhirnya jadi juga tuntutan Revisi UU Migas diluncurkan oleh DPR kepada Pemerintah. Betapa banyak kita berharap UU Migas ini diharapkan lebih bernuansa keadilan bagi masyarakat kita dimasa kini dan yang akan datang. Dengan demikian diharapkan menghapuskan liberalisasi disektor strategis minyak dan gas bumi yang selama ini berpatokan pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas.
Sektor hulu dan hilir diharapkan kembali didominasi oleh negara dalam hal ini Pertamina. Pemerintah sebagai regulator diharapkan konsisten memperjuangkan nasionalisasi sebagaimana halnya negara-negara kaya migas seperti Arab Saudi, Iran, Bolivia, Venezuela, dsb
Kabinet Indonesia Harus Dirampingkan ?
Published Kamis, September 24, 2009 by Teguh Iman PrasetyaKabinet Indonesia Harus Dirampingkan
Pemilihan Presiden langsung yang dilaksanakan pada 8 Juli 2009 telah selesai dilaksanakan. Sabtu, 25 Juli 2009, KPU mengumumkan pasangan SBY-Boediono meraih suara terbanyak, yaitu 73.874.562 suara atau 60,80 persen. Meskipun masih menyisakan gugatan, kita berharap pemerintahan hasil pilpres langsung kedua ini mampu mengatasi krisis ekonomi yang sedang melanda jagat ini. Sejatinya pemerintahan hasil pilpres akan memiliki legitimasi yang kuat karena pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih merupakan refleksi dari keinginan dan harapan masyarakat.
Read the rest of this entry →
Skandal Bank Century
Published Kamis, September 10, 2009 by Teguh Iman Prasetya| Secara mengejutkan terungkap bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menambah modal Bank Century hingga Rp. 6,76 triliun. Penambahan modal ini merupakan konsekuensi dari pengambilalihan Bank Century oleh LPS menyusul kolapsnya bank ini. Kebijakan ini sebetulnya bukan hanya mengambilalih bank, akan tetapi juga menjamin seluruh simpanan nasabah. Termasuk simpanan yang besarnya lebih dari Rp. 2 miliar. Kebijakan ini ditengarai kental dengan dugaan persekongkolan dengan pengambil kebijakan ataupun penegak hukum. Kasus ini patut dibongkar. Penanganan dugaan korupsi oleh KPK dinilai paling tepat. Hal ini, dilatarbelakangi kegagalan proses hukum mega skandal BLBI oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Berikut release ICW. |
Turut Berduka Cita, Catatan Singkat Diskusi dan Bom Kuningan
Published Jumat, Juli 17, 2009 by Teguh Iman Prasetya
Catatan Singkat Diskusi Politik dan Islam,
dan Tragedi Bom Bunuh Diri Kuningan
Tragedi bak petir ditengah suasana tenang tak ada angin dan hujan seusai Pilpres telah terjadi ledakan bom bunuh diri di hotel Ritz Cartlon dan JW Marriott pada pukul 07.47 WIB pagi pada hari Jumat 17 Juli 2009. Aksi terorisme ini menimbulkan reaksi keras dari dalam dan luar negeri sekaligus mengulangi aksi untuk keduakalinya di tempat yang sama di Hotel JW. Marriot pada tahun 2003. Aksi terorisme tersebut diduga berkaitan dengan kelompok yang sama yaitu kelompok Noordin M. Top dengan dugaan pelaku bom bunuh diri bernama Nur Sahid dan Ibrahim orang dalam JW Marriott yang hingga kini masih buron. Kelompok radikal anarkis Jamaah Al Islamiyah yang diduga bermarkas di Malaysia ini (1999-2002, diduga pula memiliki jaringan dengan Al Qaeda) dituding sebagai pelaku tindakan bom bunuh diri (klik http://www.tvone.co.id/arsip/view/18344/2009/07/17/cctv_detikdetik_menjelang_ledakan_di_jw_marriott)
Refleksi Ekonomi Indonesia dan Sejarah Nasionalisasi Ekonomi Venezuela
Published Sabtu, Juni 27, 2009 by Teguh Iman PrasetyaRefleksi Ekonomi Indonesia
Teguh Iman Prasetya
Titik fokus orientasi kita 3 (tiga) hal jika menyoal ekonomi Indonesia yang harus diselesaikan yaitu ; masalah nasionalisasi sektor ekonomi strategis, beban hutang luarnegeri, dan ekonomi kerakyatan/syariah. Indonesia pernah mengalami masa jaya ledakan minyak bumi (Oil Boom) pada dekade 70-an dengan ditemukannya kilang-kilang minyak dan gas baru. Waktu itu kita sebagai pengekspor minyak paling produktif bersama negara-negara timur tengah kaya minyak dan amerika latin seperti Venezuela dan Bolivia.
Agenda Ekonomi para Capres-Cawapres 2009
Published Jumat, Juni 26, 2009 by Teguh Iman PrasetyaAgenda Ekonomi para Capres-Cawapres 2009
Salah satu agenda yang menjadi perhatian luas adalah program ekonomi.
Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati-Prabowo, dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mulai membuka visi ekonomi kerakyatan, tetapi jalan yang mereka pilih tidak sama. Maka, inilah pemilihan presiden dengan agenda ekonomi paling beragam jika dibandingkan dengan pilpres sebelumnya.
Jejak Parlemen dari Masa Ke Masa
Published Selasa, April 14, 2009 by Teguh Iman PrasetyaDahsyat dan luarbiasa sekali ditengah kekacauan Pemilu kali ini, TV One menyuguhkan tontonan film dokumenter dan komentar jejak parlemen dari masa ke masa dengan narasumber; Ridwan Saidi, Anhar Gonggong, Sri Bintang Pamungkas, Arya Bima, George Kamarulah. Peta politik dan instrumen sistem politik masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi dibedah dengan sangat bagus, begitupula ruh spirit yang menjadi dasar pijakan para anggota dewan melangkah menjadi orang yang mewakili rakyat. Banyak jejak yang terekam sebagai refleksi yang sangat cerdas digambarkan oleh para narasumber tersebut dengan jujur dan lugas.
Kualitas Demokrasi Pemilu 2009 Meragukan?
Published Senin, April 13, 2009 by Teguh Iman PrasetyaBarangkali inilah fenomena perjalanan demokrasi kita yang hingga kini ditenggarai masih rawan dan belum menunjukan kualitas demokrasi yang sebenarnya. Dugaan dan indikasi kecurangan pemungutan suara masih diwarisi Pemilu kita kali ini.
Demokrasi sebagai cita-cita reformasi dimasa Orde Baru dahulu sarat dengan tirani dan despotisme kini telah mengalami fragmentasi dan skenario yang sulit ditebak, sehingga telah banyak kehilangan esensi awal dan akhir dari perjuangan yang sejati.
Bagaimana kita akan membangun demokrasi, jika prosesnya saja diduga akan banyak merugikan perjuangan rakyat, kini dan dimasa datang. Begitupula kompleksitas demokrasi sebagai alat perjuangan terkadang juga menjadi batu sandungan yang harus dengan pahit dan jiwa besar diterima para pejuang-pejuang rakyat yang memiliki track record, visi dan misi sangat bagus. Sedangkan masalah lainnya diluar hal tersebut adalah tingginya biaya demokrasi dll.
http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/06/18/kalkulasi-demokrasi-2/) Read the rest of this entry →
Syamsuddin Haris – LIPI, Arya Bima, Ichsanuddin Noorsy
Published Selasa, Maret 3, 2009 by Teguh Iman PrasetyaKurangi Beban Pangkas Kementerian
Syamsuddin Haris – LIPI
Syamsuddin Haris peneliti dari LIPI memiliki pendapat yang sama dengan saya bahwa kementrian dan departemen kita sangat gemuk, sehingga untuk itu tugas berat pemerintah dimasa datang adalah bagaimana mengurangi beban anggaran dan melakukan penghematan untuk membentuk pemerintah yang efisien. Hal ini dapat dilakukan dengan pemangkasan di departemen dan kementrian. Menurutnya di birokrasi pemerintahan banyak yang hanya mencari-cari pekerjaan. Tindakan ini menyebabkan negara dirugikan dan menghabiskan anggaran dan tidak menghasilkan dampak yang besar bagi masyarakat. Peluang itu menyebabkan korupsi. Ada banyak kementrian dan departemen yang memiliki tugas dan fungsi sama sehingga terjadi tumpang tindih (over lap), bahkan rebutan pekerjaan.
Kementrian dan departemen yang seperti itu lebih baik dibubarkan saja atau disatukan.Kesamaan pekerjaan dan departemen semacam itu juga merepotkan departemen, pasalnya laporan mereka kerap banyak diminta oleh pemerintah pusat.Kebijakan ini sangat memboroskan anggaran apalagi jika ada kunjungan ke daerah. Untuk itu, Samsuddin Haris menganggap perlu adanya penelitian kembali mengenai agar departemen dan kementrian yang sama tersebut dipangkas, sehingga lebih efisien (Harian Suluh Indonesia, 2 Maret 2009). Read the rest of this entry →
Ketika Golput Sebagai Sebuah Pilihan
Published Senin, Februari 2, 2009 by Teguh Iman PrasetyaJadilah Golput yang Fenomenal,
Bukan Hanya Sekedar Hak Memilih (UUD 1945)
Hari ini debat masalah golput cukup tajam dan menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat . Hak memilih untuk tidak memilih itu sah-sah saja dijamin UUD 1945, tergantung situasi lokasi dan kondisi pada jamannya juga tuntutan yang kini tengah terjadi. Misalnya pada jaman Soeharto kondisi itu banyak yang golput. Fenomena kini dengan 3 pemilihan jelas lebih merepotkan lagi dengan pilkada, pemilu, dan pilpres. Energi kita sebetulnya banyak habis disini. Suara golput pada kondisi ini juga bervariasi mungkin hanya satu, bahkan bisa jadi ketiganya atau keduanya. Read the rest of this entry →
Peta Perang Gaza versus Zionisme Israel
Published Minggu, Januari 18, 2009 by Teguh Iman Prasetya
Mengutuk Keras Agresi Zionis Israel
GENJATAN SENJATA, MAHKAMAH INTERNASIONAL, DAN KEMERDEKAAN PALESTINA
Saksi hidup telah banyak bercerita apa yang terekam pada teks dan bahasa gambar cerita duka juga luka di Palestina. Hari ini mendapat begitu banyak gambar dari sebuah karya foto jurnalistik yang bercerita mengenai Palestina yang mengenaskan korban perang agresi militer Zionis Israel. Dibawah ini korban perang Israel dalam perang yang sangat tragis menyedihkan bagi kemanusiaan dapat diakses dari situs blog milik Sdr. Yuhendra (yuhendra blog)
Tolak UU BHP
Published Rabu, Desember 24, 2008 by Teguh Iman PrasetyaFenomena kembali maraknya aksi unjuk rasa diberbagai daerah pada saat ini yang menolak UU BHP diterapkan diseluruh daerah, mengundang polemik, kekhawatiran, dan perdebatan diantara para ahli. Karena akan menabrak UUD 1945 pasal 31, carut marut UU Sisdiknas No. 20/ 2003, PP. 60/61 Tahun 1999 mengenai Jenis Pendidikan Tinggi, dan bagi swasta berlawanan dengan UU No. 16/2001 jo. UU No. 28/2004 tentang yayasan yaitu laporan audit diumumkan kepada publik tiap tahun dan tidak boleh alihkan aset yayasan. Dharmaningtyas lebih setuju jika UU BHP ditolak dan kembali pada UU Sisdiknas (Media Indonesia, 24 Desember 2008). Sedangkan Rektor UNS lebih setuju konsep di kampus adalah BLU (Badan Layanan Umum) dimana kampus memiliki keleluasan untuk mencari modal sendiri hingga dianggap layak untuk mandiri.
Selamat untuk Suara Terbanyak Memilih Orang
Published Rabu, Desember 24, 2008 by Teguh Iman PrasetyaAkhirnya ide kita semua diakomodir Mahkamah Konstitusi dengan memutuskan untuk memenangkan pemilihan berdasarkan suara terbanyak dengan memilih orang bukan nomor urut parpol (baca kembali artikel diblog ini kategori Hukum dan Politik ; Kajian Sistem Hukum dan Politik Indonesia, Bubarkan Nomor Urut Parpol).
Semoga dengan ini calon para wakil rakyat dapat berjuang sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi rakyat. Dengan hasil ini pula semoga proses dan kualitas demokrasi lebih baik lagi untuk bangsa Indonesia.
Lempar Sepatu Di Irak
Published Rabu, Desember 24, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPeristiwa pelemparan sepatu oleh wartawan kepada Presiden Bush menuai kontroversi. Di Iraq sendiri, warga mengaku senang karena orang nomor 1 yang sudah lengser dari Gedung Putih ini dituding sebagai biangkerok kekacauan di Iraq.
Tetapi Presiden Iraq dalam konferensi pers mengaku marah dengan tindakan tersebut. Kepada wartawan dia mengatakan:
Presiden : “Saya sangat kecewa dengan ulah wartawan kita yang sembrono tadi. Saya meminta kepada aparat supaya ditindak tegas.”
Wartawan : “Bukankah rekan saya tadi mewakili kekecewaan rakyat Iraq atas perbuatan Bush selama ini…?”
Presiden : “Itu tindakan bodoh dan hanya memalukan bangsa kita….”
Wartawan : “Bukankah itu suatu keberanian melempar sepatu kepada presiden Amerika?”
Presiden : “Soal keberaniannya memang saya suka, tapi sudah melempar 2 x masih meleset itu yang membuat saya marah….”
Wartawan : ……????
Banten Jajaran Atas Korupsi Di Indonesia
Published Senin, Desember 1, 2008 by Teguh Iman PrasetyaMasalah korupsi di Banten kembali menyentakku untuk membuka data lama kasus-kasus kelas kakap di Propinsi Banten. Atas ajakan anak didik KPK baru lalu sehabis training dikampus dan permintaan para wartawan untuk membuka data korupsi sejak tahun 2001 -2007. Read the rest of this entry →
JK Dukung Bakrie Perkarakan Majalah Tempo
Published Rabu, November 19, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSelasa 18 Nov. 2008 (Sbr : Lamtiur Kristin Natalia Malau : okezone.com)
Jakarta-Langkah Bos Bakrie Grup Aburizal Bakrie memperkarakan Majalah Tempo atas pemberitaan edisi 17-23 November 2008 dengan headline “Siapa Peduli Bakrie”, didukung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Read the rest of this entry →
Renovasi Gdg DPR RI 33, 4 M ?
Published Rabu, November 19, 2008 by Teguh Iman PrasetyaRabu,19/11/2008
Ketua DPR Akan Evaluasi Anggaran Renovasi Ruang Kerja Anggota
Laurencius Simanjuntak – detikNews
Jakarta – Renovasi ruang kerja anggota DPR telah dilakukan separuh jalan. Namun demikian, Ketua DPR Agung Laksono berencana melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran renovasi sebesar Rp 33,4 miliar itu. Read the rest of this entry →
Soeharto Pahlawan Nasional dan Guru Bangsa?
Published Rabu, November 12, 2008 by Teguh Iman Prasetya
PKS (Partai Keadilan Sejahtera) kali ini benar-benar kontroversial telah berani menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dan Guru Bangsa. Tidak takut citranya runtuh. Melalui Iklan bernuansa nasionalisme menyambut 10 November yang menggambarkan kisah episode sejarah bangsa Indonesia diusung oleh PKS di luar kebiasaan dari pakem yang umumnya telah dilakukan.
Tata Dunia yang Adil
Published Minggu, November 9, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPeta politik global di Timur Tengah kini kemungkinan berubah, gerbang perdamaian antara USA dan negara berpengaruh sangat kuat yaitu Iran karena telah merestui serta memberi selamat Barack Husein Obama sebagai Presiden AS. Begitupula Hamas kelompok radikal Islam telah mengajak berdialog kepada AS. Harapan perdamaian di negara Timur Tengah telah berulangkali disampaikan Obama dalam kebijakan politik luar negerinya untuk belahan dunia yang sangat panas tersebut.
AS dan dunia mesti juga berterimakasih pada Ahmadinejad ditengah krisis keuangan global, harga minyak dunia tidak menjadi faktor yang membuat krisis bertambah parah. Read the rest of this entry →
Revisi UU Pokok Pers 40/1999 dan UU No.10/2008
Published Rabu, November 5, 2008 by Teguh Iman PrasetyaRevisi UU Pokok Pers 40/1999 dan UU No.10/2008
Masalah yang kembali mencuat mengenai intimidasi dan kekerasan bahkan resiko pembunuhan bagi para jurnalis kini menuntut perhatian dari AJI dan Dewan Pers Nasional serta asosiasi lainnya. Hal ini juga mendesak untuk dilakukannya Revisi UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999.
Begitupula antisipasi mulai tumbuhnya kebebasan pers yang mulai di gerogoti kembali oleh masalah tuntutan pidana dan perdata oleh berbagai pihak yang merasa kepentingannya terganggu, telah menimbulkan tuduhan kriminalisasi terhadap pers. Kasus majalah Time yang digugat balik dan dimenangkan oleh keluarga Cendana sebesar 1 Trilyun, kasus Majalah Tempo yang diperkarakan dengan kasus tiga berita Koran Tempo tentang illegal logging yang mengharuskan Tempo membayar denda Rp.220 juta plus merilis permintaan maaf di 15 media dengan nilai iklan Rp17 miliar, kasus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan gugatan PT Asian Agri terhadap Majalah Tempo terkait pemberitaan dugaan manipulasi pajak Rp1,3 triliun oleh Sukanto Tanoto, yang akhirnya menghukum Tempo denda Rp50 juta dan permintaan maaf di tiga media, dll.
KPK usut BPH Migas
Published Rabu, Oktober 8, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPekerjaan BP Migas Banyak Kejanggalan
Sbr. Radar Banten/Antara
|
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan tugas Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas). |
Pemerintah Segera Buat PP Cost Recovery
Published Selasa, September 16, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPemerintah Segera Buat PP Cost Recovery
Selasa, 16 September 2008
JAKARTA-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengakhiri perbedaan persepsi mengenai biaya yang bisa diklaim sebagai ongkos prodviksi minyak dan gas atau cost recovery. Rencananya, pemerintah akan membuat peraturan pemerintah yang bakal merinci biaya apa saja yang bisa diklaim sebagai cost recovery. Read the rest of this entry →
Gas Rugi 30 T
Published Selasa, September 16, 2008 by Teguh Iman PrasetyaKerugian Penerimaan Gas Rp 30 Triliun
Senin, 15 September 2008
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusut tuntas kerugian negara dari penerimaan gas periode 2001-2007 sebesar Rp 30 triliun. Perhitungan itu berdasarkan laporan penerimaan gas dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sejak 2001 hingga 2007. Read the rest of this entry →
Sistem Politik dan Hukum Nasional
Published Kamis, September 11, 2008 by Teguh Iman Prasetya
*** Kajian Sistem Politik dan Hukum Nasional ***
Teguh Iman Prasetya
KPU pusat kemarin menyarankan mencontreng bukan berdasarkan logo parpol tetapi nomor urut parpol (bebas) sangat menggembirakan dan patut kita hargai.Ini sesuai dengan argumen saya terdahulu mengenai kontradiksi nomor urut yang bermasalah dan lebih baik di bubarkan !!! (baca : Nomor Urut Parpol Dibubarkan !!! maksudnya bukan mencoblos logo parpol, kategori di blog ini Hukum dan Politik). Read the rest of this entry →
KSAL dan ICW
Published Rabu, Agustus 27, 2008 by Teguh Iman PrasetyaKSAL Mengeluh Anggaran Kecil
Masalah di TV One kemarin, KSAL mengeluh anggaran yang kecil tidak akan mampu tangkal ancaman pada sektor kelautan kita. Ilegal fishing dan kasus pelanggaran batas wilayah adalah termasuk masalah krusial bangsa ini. Sektor kelautan dari sejak jaman orde baru hingga kini kurang sama sekali terperhatikan, padahal wilayah kita sebagian besar adalah lautan samudera yang lebih luas dibanding luas daratan. Masalahpun kini semakin kompleks dengan adanya zonasi perbatasan yang seringkali dilanggar pihak asing Ingat kasus sipidan dan ligitan serta kasus lainnya yang berdampak luas. Dalam Platform Nasional FP 98 yang sekarang dipegang oleh Sekjend Sdr. Wahab, kami berpendapat masalah kelautan dalam pertahanan keamanan harus mendapat prioritas utama sebab negara Indonesia adalah negara kepulauan.
ICW Menyoal Kasus Gratifikasi BI
Adnan Topan Husodo dari ICW sekali lagi mempertanyakan kasus gratifikasi dana aliran Bank Indonesia yang mestinya harus dibongkar tuntas oleh pihak pemerintah (lihat kembali data Harian Kompas diblog ini).
Data Statistik Transaksi Mencurigakan 31 Juli 2008
Published Rabu, Agustus 27, 2008 by Teguh Iman Prasetya|
STATISTIK LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN (LTKM),
LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN TUNAI (LTKT) PER 31 Juli 2008 |
Seribu Lebih Transaksi Uang Di Daerah Mencurigakan
Published Rabu, Agustus 27, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSeribu Lebih Transaksi Uang Di Daerah Mencurigakan
Sumber: http://www.kompas.com Hari/tgl: Selasa, 26 Agustus 2008
Modus Rekening Pribadi Paling Sering dilakukan
JAKARTA – Pemerintah harus berhati-hati jika ingin memacu kemampuan daerah mengelola keuangan. Pasalnya, dalam tempo delapan bulan saja, periode Januari 2008 hingga 22 Agustus 2008, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima sekitar 375 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan, jika dihitung sejak 2002 hingga 2008, maka temuan LKTM yang terkait dengan keuangan daerah semakin banyak. Jumlahnya sudah mencapai lebih dari 1.000 LKTM. Read the rest of this entry →
Mengepung Hak Angket
Published Selasa, Agustus 12, 2008 by Teguh Iman Prasetya
Jakarta, KPKN – Mantan ketua MPR RI Amien Rais menyatakan, kalangan mahasiswa dan pers harus mengawal proses hak angket DPR RI terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tidak “menguap”.
“Saya imbau mahasiswa dan media massa agar mengurung Pansus hak angket ini. Insya Allah tidak ke mana-mana,” kata Amien setelah menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ” Posisi dan Orientasi Harakah Nahdliyah di Tengah Umat Islam Global” di gedung PBNU, Jakarta, Kamis.
“Kalau tidak dikurung, biasanya hangat-hangat tahi ayam,” tambah Amien. Read the rest of this entry →
Sumbangan Parpol mengurangi Pajak
Published Selasa, Agustus 12, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPajak Atas Sumbangan Parpol
|
Sabtu, 02-Agustus-2008 |
|
|
|
|
Staf Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan Dirjen Pajak Darmin Nasution menyatakan bahwa sumbangan pengusaha ke parpol akan mengganggu penerimaan pajak 2009. Read the rest of this entry → |
Nasionalisasi Sektor Migas
Published Selasa, Agustus 12, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPerlu Nasionalisasi Sektor Migas
Kamis, 31 Juli 2008
Jakarta, KPKN – Pemerintah dan DPR didesak untuk melakukan terobosan kebijakan nasionalisasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) sebagai langkah mengatasi krisis energi dan pangan saat ini. Read the rest of this entry →
Stagnasi Ekonomi
Published Selasa, Agustus 12, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSelasa, 12 Agustus 2008
Mengatasi Stagnasi Ekonomi
Read the rest of this entry →
Bandit Politik dan Politik Anggaran
Published Selasa, Agustus 12, 2008 by Teguh Iman PrasetyaBandit Politik dan Politik Anggaran
|
Oleh: Dahnil Anzar* Senin, 11-Agustus-2008 |
|
|
|
|
Istilah bandit politik saya pinjam dari Mancur Olson melalui bukunya ”Power and Prosperity ”(2000) yang dikutip Didik J. |
Rachbini dalam bukunya, ”Teori Bandit”. Rachbini mencoba mendeskripsikan tersumbatnya saluran aspirasi publik (rakyat) yang dipercayakan kepada legislatif baik pusat maupun daerah, dan mandulnya kinerja eksekutif melakukan maksimalisasi pelayanan publik. Read the rest of this entry →
Seleksi Calon Hakim Konstitusi
Published Selasa, Agustus 12, 2008 by Teguh Iman PrasetyaDicecar Pertanyaan, Ahmad Ali Setujui Hukuman Mati
|
Jumat, 08-Agustus-2008 |
|
|
|
|
Melihat Seleksi Calon Hakim Konstitusi |
Panitia Seleksi hakim konstitusi melakukan wawancara terbuka untuk menjajaki kenegarawanan 15 kandidat yang telah ditetapkan. Mereka dicecar pertanyaan seputar pemahaman hukum sampai dengan kinerjanya saat masih menduduki jabatan lama.
Hari pertama kemarin, panitia menyeleksi mantan hakim konstitusi Abdul Mukti Fadjar, Prof Dr Achmad Sodiki (Universitas Brawijaya), Prof Dr Ahmad Ali (Universitas Hasanudin). Hari ini (Jumat, 8/8), wawancara akan dilanjutkan dengan menjajaki calon lain seperti Fajrul Falaakh (UGM), Harkristuti Harkrisnowo (Dirjen HAM Depkumham) serta Todung Mulya Lubis (praktisi).
Read the rest of this entry →
KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
Published Rabu, Agustus 6, 2008 by Teguh Iman PrasetyaKPK Periksa Ketua Komisi V DPR
Artikel Terkait:
- Pejabat Dephub Dituding Terima Uang Komisi
- Bulyan Janji Buka-bukaan Kasus Suap Ditjen Hubla
- Buyan Tinggalkan KPK
- KPK Selesai Geledah Ruangan Bulyan
- Hard Disc Komputer Bulyan Diangkut
Rabu, 6 Agustus 2008
JAKARTA, RABU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Muqoam, terkait kasus dugaan suap pembelian kapal patroli Departemen Perhubungan (Dephub) dengan tersangka anggota Komisi V dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR) Bulyan Royan. Read the rest of this entry →
Aliran Dana BI
Published Rabu, Agustus 6, 2008 by Teguh Iman PrasetyaRp 40 M Dana BI juga Mengalir ke Banyak Fraksi
Kompas Rabu, 6 Agustus 2008/
Artikel Terkait:
Paskah Makin Terseret Kasus Dana BI?
Baharudin Siap Dikonfrontasi dengan Hamka
Dana Bantuan Hukum Tak Perlu Dipertanggungjawabkan
Aulia: Ada Pertemuan Burhanuddin-Paskah-Rusli
JAKARTA, RABU – Mantan anggota Komisi IX DPR RI, Antony Zeidra Abidin, meminta uang sebesar Rp 40 miliar kepada Bank Indonesia untuk penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU BI. Laporan tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus aliran dana BI ke DPR.
“Antony pernah minta Rp 40 miliar karena melibatkan fraksi-fraksi, bukan individu. Tapi terealisasi cuma Rp31,5 miliar dan permintaan itu dilaporkan ke Aulia Pohan. Uang Rp40 miliar itu, Rp15 miliar untuk BLBI dan Rp25 miliar untuk amandemen,” ujar mantan analis BI 2001-2002, Asnar Ashari, ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/8) sore. Read the rest of this entry →
Imam Samudera
Published Minggu, Agustus 3, 2008 by Teguh Iman PrasetyaKeluarga Imam Samudera akan laporkan Kejagung ke Mahkamah Internasional
Minggu, 03 Agustus 08
Serang, Koran Internet: Keluarga Imam Samudera tersangka bom Bali I akan melaporkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Mahkamah Internasional jika eksekusi itu dilaksanakan. Hal itu dikatakan adik Imam Samudera, Lulu Jamaludin, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu. Read the rest of this entry →
Hutang 200 M dan Suap di Pandeglang
Published Rabu, Juli 30, 2008 by Teguh Iman PrasetyaBocoran informasi besok akan ada aksi konon terdengar sangat keras terjadi di Pandeglang menuntut Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah mundur dari jabatannya.Pinjaman hutang dari Bank BPD Jabar-Banten sebesar 200 milyard yang konon kurang jelas peruntukannya untuk apa, juga melibatkan pula kasus suap 45 orang anggota DPRD Pandeglang.
Pandeglang kembali terkoyak, banyaknya kasus sejak dulu (1999-KUT 174 M, Karang Sari 5 M, dll) hingga saat ini, membuktikan daerah ini rawan konflik horisontal dan kasus korupsi.
Sangat sedih sekali, daerah ini ditengah kemiskinan rakyatnya, sesungguhnya sangat seksi sekali karena memiliki potensi yang sangat luarbiasa dengan kekayaan alam, keindahan wisata alam, hutan dan budaya, serta sejarah juga prasejarah dimasa lalu. Saya sangat menyukainya.
Tokoh Nasional Kembali
Published Rabu, Juli 30, 2008 by Teguh Iman PrasetyaGus Dur dan Amien Rais ‘Join’ Selamatkan Kekayaan Negara
Muhammad Nur Hayid – detikNews
Detik.com. Jakarta, Senin, 28/07/2008 – Sejumlah tokoh nasional mendeklarasikan Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPKN). Mereka bertujuan menyelamatkan kekayaan negara yang dinilai salah urus. Tampak Amien Rais, Abdurahman Wahid, dan Hidayat Nur Wahid, dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung GBHN, Senin (28/7/200
yang terletak di Komplek DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, hadir pula beberapa anggota DPR dan DPD.
Informasi yang diperoleh detikcom, KPKN ini dibentuk untuk menyelamatkan kekayaan negara dari kerusakan maupun kegiatan pemanfaatan negara hanya untuk kepentingan segelintar orang. KPKN ini juga menaruh perhatian pada industri strategis dan sumber daya alam. Read the rest of this entry →
Penerima Aliran Dana BI
Published Selasa, Juli 29, 2008 by Teguh Iman PrasetyaIni Dia Wakil Rakyat Penerima Aliran Dana BI
Gedung DPR
Artikel Terkait:
- Paskah Suzetta Terima Rp 1 Miliar, MS Kaban Rp 300 Juta
- Hamka Yamdu Tolak Reka Ulang Pemberian Uang dari BI
Kompas Senin, 28 Juli 2008 | 17:30 WIB
JAKARTA, SENIN-Berikut ini adalah nama-nama anggota Komisi IX (Komisi Perbankan dan Keuangan) DPR periode 1999-2004 yang menerima aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) seperti diungkap tersangka Hamka Yamdhu (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/7). Read the rest of this entry →
Hukuman Mati Di TV
Published Kamis, Juli 24, 2008 by Teguh Iman PrasetyaTadi malam perdebatan wacana hukuman mati begitu sangat ramai diacara Debat dan Save Our Nation. Pasal 28i UUD 1945, ratifikasi PBB, dan RPJMN 2009 yang diusung oleh PBHI Hendardi serta Stanley dari Komnas Ham tentang hak hidup manusia. Sementara itu Henry Yosodiningrat Ketua Umum Badan Anti Narkotika Nasional dan Pakar Hukum UI Jakarta Rudi Satriyo berpendapat tetap mempertahankan hukuman mati bagi pelanggar hukum berat seperti koruptor, narkoba, dan tindak kriminalitas yang diluar batas kemanusiaan. Sebagai perbandingan hampir 104 negara termasuk China, Timur Tengah, dan sebagian besar negara bagian Amerika Serikat masih menerapkan hukuman mati. Read the rest of this entry →
Hukuman Mati Bagi Koruptor
Published Selasa, Juli 22, 2008 by Teguh Iman PrasetyaHukuman mati bagi koruptor kelas kakap bukan isu baru di Indonesia. Tahun 2001 kami dari BCW (Banten Corruption Watch) pernah menggelar aksi demonstrasi dan mengeluarkan Manifesto Anti Korupsi yang berisi tuntutan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap berdasarkan standar nominal angka rupiah yang dikorupsi idealnya 1 milyard.
Koruptor Di Hukum Mati
Published Selasa, Juli 22, 2008 by Teguh Iman PrasetyaKejagung: Koruptor Bisa Dihukum Mati
Artikel Terkait:
Kompas Selasa, 22 Juli 2008 | 21:39 WIB
JAKARTA, SELASA- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menegaskan, koruptor di Indonesia bisa dijatuhi hukuman mati. Hukuman mati ini dijatuhkan apabila koruptor tersebut melakukan korupsi dalam keadaan tertentu. Yakni mengorupsi dana untuk penanggulangan bencana, penanggulangan kerusuhan sosial dan penanggulangan krisis moneter.
“Koruptor bisa dihukum mati kalau yang dikorupsi dana bencana alam,” tegas Marwan seusai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).
Pasal hukuman mati, menurut Marwan terdapat dalam pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diganti menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Isinya, “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaiman dimaksud ayat 1 dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dijatuhkan”. Penjelasan pasal tersebut adalah,”Yang dimaksud dengan keadaan tertentu, apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter dan penangggulangan tindak pidana korupsi”.
“Kalau ketentuan tersebut tidak dipenuhi, ya tidak bisa,” lanjut Marwan.
Yuli Sulistyawan
Sumber : Persda Network
Broker dan Nomor Urut Parpol di Bubarkan!
Published Minggu, Juli 13, 2008 by Teguh Iman PrasetyaTadi sore menyaksikan perdebatan mengenai sistem pemilihan umum terutama sistem kepartaian di kita, ternyata hingga hari ini masih mengundang kontradiksi dan ketidakpercayaan rakyat. Bagaimana tidak nomor urut partai politik ada yang ditentukan oleh para broker, bukan berdasarkan mekanisme partai yang sesungguhnya, apalagi yang benar-benar mewakili rakyatnya. Wal hasil wakil rakyat yang sebetulnya akan duduk diparlemen adalah wakil partai (pemilik, penguasa dan broker partai).
Hak Angket
Published Kamis, Juli 10, 2008 by Teguh Iman PrasetyaBEREBUT PIMPIN ANGKET BBM
Setelah melalui proses berliku, DPR akhirnya berhasil memilih ketua panitia angket kenaikan harga BBM. Orang yang beruntung itu adalah Zulkifli Hasan. Bagi para politisi, terpilihnya Zulkifli itu tentu memiliki makna tersendiri. Bisa bermakna kemenangan, kekalahan, kesenangan, atau kekecewaan. Tapi tentu tidak demikian bagi rakyat.
Rakyat tidak akan merasakan makna langsung dari peristiwa tersebut. Sebab, bagi mereka, yang penting, kesengsaraan rakyat akibat kenaikan harga BBM tersebut segera berakhir. Kelihatannya, harapan itu tidak akan langsung terwujud begitu ketua angket BBM terpilih.
Kalau kita sekedar merekam statemen kalangan anggota dewan, khususnya yang mendukung pembentukan panitia angket memang akan mendatangkan manfaat yang besar bagi rakyat.
Namun, kalau kita menyimak perjalanan pembentukan panitia itu dan pemilihan ketuanya, sangat utopis bila harapan itu masih ditambatkan. Mengapa, sebab bau busuk yang tercium sekarang bukan lagi memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun, lebih kepada kepentingan kelompok mereka sendiri.
Dari proses penentuan ketua panitia, DPR benar-benar menusuk ulu hati rakyat. Mereka menyuguhkan permainan politik yang samasekali tak etis, tidak pantas, dan melukai. Tampak sekali wakil rakyat itu tidak peduli samasekali terhadap penderitaan rakyat.
Dalam kasus ini, wakil rakyat dari Partai Golkar dan Demokrat sejak awal menolak angket dan berusaha keras menjegal terlihat ingin menjadi pemegang pengendali (tidak lucu).
Memang, seperti yang sudah-sudah, para wakil rakyat itu sangat lihai dalam dalam memberikan argumentasi untuk membenarkan tindakan mereka. Namun, hati nurani rakyat tetap bisa menilai bahwa argumentasi yang disampaikan itu hanyalah akal-akalan semata.
Rakyat tetap bisa menangkap bahwa upaya menjadi ketua panitia angket tersebut merupakan usaha terakhir setelah gerakan membendung pembentukan hak angket itu gagal. Golkar dan Demokrat sebagai partai pemerintah ingin panita angket yang sudah terlanjur dibentuk itu, menjadi JINAK dan tidak membahayakan pemerintah.
Syukur, upaya Golkar dan Demokrat “membelokan” angket BBM tersebut akhirnya gagal. Sebab, kemudi kemudian dikuasai oleh Zulkifli dari FPAN. Namun, dengan dikuasainya kemudi panitia angket itu oleh Zulkifli Hasan apakah keberadaan panitia itu akan bermakna bagi rakyat.? Jawabannya, waktu yang akan berbicara.
Tetapi, melihat perjalanan wakil rakyat selama ini, rasanya berlebihan jika harapan itu ditambatkan kepada mereka.Mungkin bagi kalangan “oposisi”, hal itu akan bisa mendatangkan keuntungan politis. Namun, bagi rakyat belum tentu.
Bisa jadi, rakyat akan tetap pada posisi tetap menderita dan susah akibat kenaikan BBM. Sedangkan para politisi asyik berbisik-bisik untuk menjadikan hal itu sebagai melanggengkan karir politik mereka.
Kecurigaan tersebut mungkin berlebihan. Namun, itu menjadi sangat wajar bila melihat pengalaman selama ini. Kini kembali kepada para politisi di Senayan, apakah mereka akan semakin menambah dan memperdalam apatisme rakyat atau sebaliknya.
Sumber : Editorial Jati Diri
Harian IndoPos 10 Juli 2008
Amien Rais Menantang BIN
Published Jumat, Juni 27, 2008 by Teguh Iman Prasetya
JAKARTA, KAMIS – Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar pernah mengatakan bahwa aksi mahasiswa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR/MPR dan juga di depan Kampus Universitas Katolik Atma Jaya ditunggangi oleh aktor tertentu. Syamsir menyebut inisial pelaku tersebut dengan inisial FY.
Dimintai komentarnya soal pernyataan Syamsir tersebut, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengatakan menyebutkan ada yang menunggangi aksi mahasiswa adalah persoalan klasik yang sering dilontarkan BIN.
Amien Rais mengatakan aktor atau orang yang dicurigai sebagai pelaku yang menunggani aksi mahasiswa tersebut harus dikatakan secara jelas dan tidak samar-samar. Jika memang terbukti, orang tersebut harus diproses secara hukum. “Kalau memang ada yang menunggangi ya beritahu saja siapa penunggangnya dan proses secara hukum,” tegasnya.
Penyampaian informasi soal pihak yang menunggangi aksi mahasiswa oleh BIN, jelas Amien, jika dikemukakan secara samar-samar hanya akan menimbulkan sikap saling tuduh antarpihak-pihak tertentu.
3 Nama Jamdatun
Published Jumat, Juni 27, 2008 by Teguh Iman PrasetyaJAKARTA, JUMAT - Jaksa Agung akan menyampaikan tiga nama yang direkomendasikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, siang ini, Jumat (27/6), sebelum akhirnya diputuskan oleh Tim Penilai Akhir untuk menggantikan Jamdatun Untung Udji Santoso.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan, usai pertemuan Jaksa Agung dengan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia di Jakarta. “(Nama-namanya) Belum disampaikan, karena itu rahasia,” ujar Nainggolan.
Menurut dia, ketiga nama itu tentu saja berasal dari lingkungan internal Kejaksaan, namun belum dapat dipastikan apakah itu dari lingkungan Kejaksaan Agung sendiri atau justru dari Kejaksaan di daerah, yang pasti akan disesuaikan dengan kriteria-kriteria yang ada. “Kriteria sudah diperhatikan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Ada kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyeleksi itu,” tambah Nainggolan.
Kepala BIN Ngambek
Published Jumat, Juni 27, 2008 by Teguh Iman PrasetyaLaporan Wartawan Persda Network Ade Mayasanto
JAKARTA, KAMIS – Kabinet Indonesia Bersatu di bawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di ambang perpecahan selepas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak senilai 28,7 persen dikeluarkan.
Denting indikasi perpecahan kabinet ini secara lugas dikemukakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar kepada wartawan seusai mengikuti peringatan hari Antinarkoba di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/6). “Saya menyesalkan menteri dari parpol yang mengusung pemerintah dalam rapat kabinet setuju naik BBM. Eh, tiba-tiba di DPR lain bicaranya,” jawab Kepala BIN Syamsir Siregar ketika ditanya apakah di anggota KIB ada juga yang terlibat dalam aksi penolakan BBM yang berbuntut kekerasan.
Menurut Syamsir, perilaku dan tindak laku anggota kabinet ini secara etika tidak apik dalam menata pemerintahan yang baik hingga 2009 mendatang. “Itu kan nggak benar. Kalau rapat kabinet sudah putus, kok di luar ngomongnya lain. Sontoloyo!” ujar Syamsir dengan suara meninggi.
Meski memastikan ada anggota kabinet yang mbalelo, Syamsir tak berani menyebut nama, bahkan warna parpol anggota tersebut. “Ya, menteri dari parpol,” jelasnya. Saat disinggung apakah tudingan ditujukan pada Menteri Pertanian Anton Apriantono yang berasal dari Partai Keadilan Sosial, Syamsir berkelit. “Yah tenanglah opung mau merokok dulu,” paparnya dengan santai.
Lebih lanjut Syamsir menyatakan, langkah menteri ini telah masuk dalam pengamatan Presiden Yudhoyono. “Ya sudah tahulah. Orang dia di kabinet dukung. Untung bukan aku presidennya. Kalau aku presidennya, chaoow dia,” sergahnya.
Kisruh di tubuh anggota KIB menyeruak selepas Menneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengancam akan mundur bila kredit bergulir tak kunjung cair dari Departemen Keuangan. Menyangkut hal ini, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa membantah bila Suryadharma menebar ancaman pengunduran diri. “Saya kemarin bicara dengan Suryadharma Ali, dan tidak begitu maksudnya, bukan mau mundur,” ungkap Hatta.
Mantan Menhub ini menjelaskan, persoalan yang menimpa SDA dalam pencairan dana kredit bergulir akan selesai setelah ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan. “Saya rasa persoalannnya itu teknis dan bisa dibicarakan dengan Menteri Keuangan,” tuturnya.
Bingkai Retak Nasionalisme
Published Jumat, Juni 20, 2008 by Teguh Iman PrasetyaBINGKAI RETAK NASIONALISME 2008 – 2009
Kita akan memiliki masa depan yang tidak pasti dengan berbagai kebijakan yang diambil oleh SBY-Kala/
Kebijakan pemerintah semakin tidak memperdulikan hati nurani rakyat.
Kalkulasi dan Solusi Demokrasi
Published Rabu, Juni 18, 2008 by Teguh Iman PrasetyaKalkulasi dan Solusi Demokrasi
Resiko demokrasi multi partai sejak tahun 1999 dan demokrasi langsung yang diperkenalkan para aktor reformasi sejak 2004 Pemilihan Presiden dan 1 Juni 2005 Pilkada di tiap daerah sebagai dampak lanjutan proses demokratisasi, ternyata membawa resiko politik, ekonomi, akuntabilitas publik, modal sosial, dan demokrasi lokal bagi rakyat. Pendapat ini dikemukakan oleh Kacung Maridjan dengan sangat detail dalam papernya yang bertemakan diatas pada acara, “In-house Discussion Komunikasi Dialog Partai Politik’ yang diselanggarakan oleh Komunitas Indonesia untuk Demokasi (KID) di Jakarta, 16 November 2007″. Disambung kemudian oleh Eko Prasodjo dengan studi kasus peran dan fungsi KPU/D dalam reformasi birokrasi di Indonesia dengan tema artikel, “Menghapus Pilkada Langsung “ (Kompas Selasa, 5 Februari 2008).
Kacung Maridjan memetakan resiko demokrasi langsung dengan sangat jelas dan detail sekaligus sangat normatif pada akhir kesimpulan, atau semacam keputus-asaan dengan sedikit harapan untuk tetap konsisten melihat pada faktor kebijakan publik yang dihasilkan oleh pejabat eksekutif dan legislatif, sebagai hasil produk dari pemilihan langsung yang dipilih oleh rakyat. Sedangkan Eko Prasodjo Guru Besar FISIP UI lebih melihat bahayanya politik uang dan penghematan pada instrumen lembaga yang menyelenggarakan yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk dibubarkan, dikembalikan pada dinas-dinas yang terkait dilingkungan pemerintahan seperti Dinas Kependudukan, BPS, dll., bahkan Eko Prasodjo juga mengambil studi komparativ dari negara maju lainnya.
Logika yang dipaparkan Eko Prasodjo tersebut cukup masuk akal, tetapi siapa yang akan memverifikasi seluruh calon peserta Pemilu, Pilpres, dan Pilkada tersebut ? Tentu amatlah sangat sulit berharap dari Dinas Kependudukan, BPS dll., karena akan berdalih memiliki banyak kesibukan di pemerintahan. Yang paling mungkin adalah memangkas fungsi dan peran KPU dan KPUD diberbagai daerah hanya bekerja sesuai dengan kebutuhan Pilkada, Pemilu, dan Pilpres pada saat itu. Mengapa? Karena peran dan fungsi selanjutnya masih dapat diatasi oleh Dewan Kehormatan dan Fraksi yang ada di parlemen. Misalnya, pergantian antar waktu, dipecat oleh partai politik, dll., jadi tidak lebih semacam Tim Independen yang berdasarkan kebutuhan saja saat itu, apalagi jika penggunaan teknologi informasi canggih dalam pemilihan tersebut akan membuat semakin lebih hemat. Sebagai alternatif terakhir kinerja KPU/D tetap dibutuhkan dan proporsional, tetapi dengan syarat mekanisme pemilihan diperbaiki dan penggunaan teknologi informasi mampu membuat proses serta pasca pesta demokrasi tersebut lebih memenuhi kriteria serta aspirasi masyarakat.
Biaya Pilkada, Pemilu, dan Pilpres.
Picu ajuan anggaran yang sangat luarbiasa besar dari Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat lalu yaitu 48 Triliun untuk Pemilu 2008 dan Pilpres 2009 telah membuat berbagai kalangan sangat keberatan. Hal ini juga dikritisi sangat tajam oleh Ginanjar Kartasasmita sebagai DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Jakarta, menyambung pendapat para pakar lainnya. Bantahan oleh Abdul Hafiz yaitu bahwa totalitas dari jumlah anggaran yang diajukan tersebut sudah sangat efisen menghemat 8 triliun dibanding pada tahun 2004. Menurutnya, anggaran 2004 dari APBN memang Rp 4,6 triliun, tapi dari APBD mencapai Rp32,3 triliun totalnya Rp36,9 triliun. Kalau dijumlahkan biaya pemilu tahun 2003 (Rp18,9 triliun) dan tahun 2004 (Rp36,9 triliun) maka totalnya sekitar Rp55,6 triliun. Usulan KPU untuk pemilu 2008 Rp 8,2 triliun dan tahun 2009 Rp14,1 triliun, dengan harapan dukungan APBD Rp10,3 triliun untuk tahun 2008 dan Rp15,2 triliun tahun 2009, maka selisih angka tersebut sekitar Rp.8 triliun terjadi penurunan. Angka 48 triliun oleh sebagian kalangan hingga saat ini masih dianggap besar selain resiko demokrasi yang sangat tinggi, bahkan tak sedikit yang skeptis menghendaki kembali pada pola demokrasi perwakilan seperti masa orde baru karena banyaknya konflik horisontal diakar rumput dan vertikal dengan pemerintah yang terjadi.
Tetapi hal ini tentu jelas tidak mungkin terjadi dengan membalikan jam tangan sejarah mundur kebelakang, karena semangat dan elan spirit demokrasi demikian, sudah menjadi bagian dari skenario reformasi yang terlanjur diusung, terkecuali pilihan rakyat menghendaki perubahan yang bersifat ideologis. Kunci pilihan rakyat tersebut adalah mendirikan Syariat Islam melalui Sistem Khilafah yang mampu melakukan proses perubahan tersebut lebih baik. Berbagai upaya saat ini menghemat demokrasi liberal telah banyak dilakukan, bahkan Jawa-Barat pernah akan melakukan percobaan untuk menekan biaya pilkada dengan menggabungkan seluruh pilkada yang ada untuk menekan angka biaya penyelenggaraan pilkada yang cukup tinggi. Begitupula percobaan dengan menggunakan teknologi informasi melalui mesin pengolahan data EDP (Electronik Data Processing) dan melalui SMS (Short Messaging Service) seperti daerah tertentu di India dan Brasil. Yang terakhir ini cukup menarik dan merupakan terobosan dimasa datang yang mungkin harus dilakukan oleh pemerintah, mengingat populasi jumlah penduduk sangat padat dan wilayah geografis yang tersebar terdiri dari banyak kepulauan, serta penghematan uang negara.
Solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Sesungguhnya pembubaran TPS (Tempat Pemilihan Suara), memotong peran serta kebutuhan KPU/D itu dapat terjadi, masuk akal serta rasional. Begitupula pemborosan anggaran lainnya pada sektor kebutuhan tertentu dalam KPU/D melalui e-government. Pemerintahan elektronik (e-government) sering dianggap oleh banyak orang sebagai pemerintahan berbasis internet saja. Padahal banyak juga teknologi yang termasuk kategori non internet sebagai bagian dari e-government. Diantaranya yaitu, telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan layanan nirkabel (wireless networks and service), bluetooth, CCTV, system penjejak (tracking system), RFID, identifikasi biometrik, manajemen jalan raya, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card), aplikasi NFC dan lain-lain. Di Inggris dan negara maju lainnya penggunaan dan percobaan TI (Teknologi Informasi) dalam pemilihan sudah semakin canggih dengan teknologi yang telah terintegrasi dengan yang lainnya. Maka kemudian hasilnya adalah partisipasi para pemilih semakin tinggi, mandiri, dan dapat menggunakan haknya serta mengakses informasi tanpa bimbingan konsultasi atau kordinasi dengan aparat birokrasi yang paling bawah, dalam hal ini Kelurahan dan RT/RW. Mereka dapat memilih melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mirip kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang telah didata sebelumnya dan terintegrasi, hingga dapat digunakan multifungsi untuk Pemilu, Pilpres dan Pilkada melalui mesin yang mirip ATM yang dipasang dibanyak tempat strategis di kota mereka. Waktu untuk memilih sangat longgar tidak satu hari kemudian selesai, tetapi selama proses pemilihan tersebut berlangsung, misalnya satu minggu dan satu bulan.
Penggunaan lainnya melalui media cybernet yang dapat mereka akses untuk memilih dan mendapatkan informasi. E-government dengan teknologi canggih berbasis internet suatu saat akan mendapat tempat sebagai media pelayanan yang sangat strategis. Tetapi saat ini di Indonesia masih dianggap barang mewah dan tidak semua orang dapat mengakses internet. Yang ketiga, teknologi informasi dan komunikasi melalui pesawat telepon seluler handphone yang kartunya telah terintegrasi dengan Depkominfo setelah mendaftarkan diri. Pemerintah dapat pula bekerjasama dengan perusahaan telepon seluler dan kartu HP (handphone) untuk dapat menarik keuntungan dari pesta demokrasi tersebut, sehingga tarif pulsa sms tersebut dapat dilakukan dengan gratis dan malah menguntungkan bagi penyelenggaraan serta keuangan negara.
Tetapi repotnya tidak semua profesi atau semua orang menggunakan HP sebagai kebutuhan pokok, apalagi dampak dari kenaikan harga BBM telah mengakibatkan semakin banyak orang yang menurun pendapatannya dengan tingkat kemiskinan bertambah sebesar 2% lebih atau disebut dengan sinking class, kelas bawah yang semakin merosot dan jatuh kebawah. Jadi dengan demikian masih dibutuhkan kantor kelurahan dan peran dari RT/RW atau posko sebagai mediasi tempat peminjaman HP (Hand Phone) bagi keluarga yang tidak mampu.
Skema alur flow chartnya yaitu sebagai berikut ; 1) kartu DPT (Daftar Pemilih Tetap) berikut nomor registrasi untuk mendaftar dibagikan RT/RW setempat, 2) menggunakan fasilitas pinjaman HP melalui tempat TPS/Posko atau kantor kelurahan dan RT/RW setempat, sekaligus bimbingan konseling oleh aparat desa, 3) registrasi mendaftar berdasarkan nomor kartu DPT dan data lengkap lainnya ke nomor tertentu (4 atau 6 digit) dengan pilihan untuk Pemilu, Pilpres, dan Pilkada, sesuai dengan keadaan pemilihan saat itu, 4) rakyat memilih DCT (Daftar Calon Tetap) yang telah ditetapkan berdasarkan verifikasi oleh KPUD dari informasi melalui telephon seluler. Informasi dapat diperoleh melalui pusat pengolahan data dan informasi yang ada di kantor KPU/D, KPDE (Kantor Pengolahan Data Elektronik), serta melalui media cybernet.
Pengawasan terjadinya kecurangan tersebut melalui sistem teknologi yang mampu memproteksi pilihan yang berulang-ulang dengan nama sama atau kesalahan lainnya. Sistem Teknologi Informasi pemilihan ini diawasi secara bersama-sama dengan elemen-elemen terkait, serta masyarakat, dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. Bahkan, jika tidak puas file daftar isian tersebut dapat dibuka untuk 3 alternatif solusi diatas. Dengan demikian sistem Luber yang bersifat rahasia telah gugur. Seluruh nama pemilih terlihat berikut pilihannya, atau jika ingin tetap dipertahankan hanya berdasarkan kode angka registrasi DPT saja yang terlihat.
Kontrak Politik, Dialog Publik, dan Debat Antar Calon
Kontrak politik atau komitmen politik bagi calon kepala daerah sejak acara pesta demokrasi langsung ini digelar, kini semakin tinggi tingkat frekwensi dan intensitas yang dilakukan oleh elemen masyarakat.Ada yang berani menandatangani adapula yang tidak berani menandatangani kontrak politik tersebut, dibarengi untuk berjanjji serta bersumpah. Umumnya kontrak politik memiliki content atau isi yang sifatnya normatif kebijakan umum dan teknis kebijakan yang mesti dilakukan seorang calon eksekutif. Kebutuhan akan adanya kepastian dimasa datang dari seorang calon pejabat eksekutif ini dirasakan sangat perlu dan penting bagi masyarakat, agar tidak termakan janjji kampanye yang kosong tanpa isi dan bukti kemudian.
Masih diharapkannya peran oposisi dan netralitas dari media massa (cetak dan elektronik), organisasi massa, mahasiswa, dan LSM/NGO untuk mengusung kontrak politik ini masih tetap diharapkan oleh rakyat. Apalagi dengan semakin banyaknya parpol dan tokoh-tokoh baru yang muncul ditengah masyarakat, telah menjadikan segregasi struktur politik semakin kental berikut polarisasi dan persilangan kepentingan (cross cutting interest) yang sangat tinggi telah terjadi. Jika peran organisasi tersebut diatas tidak dapat diharapkan atau menambah kompleksitas, maka dikembalikan pada rakyat dan dapat dipegang melalui Platform Nasional bagi Capres- Cawapres dan ideologi Parpol, serta janjji kampanye Kepala Daerah.
Pertikaian mengenai kualitas calon hingga saat ini menjadi perdebatan cukup serius, dengan tingkat pendidikan yang semakin tinggi disertai dengan wawasan yang mumpuni, maka kebutuhan akan pemimpin yang berkualitas tak terelakan lagi bagi rakyat. Jadi sangatlah amat logis, bila agenda dari dialog publik dan debat antar calon kepala daerah dan presiden ini, diwajibkan serta dijamin oleh UU. Bagaimana kita tahu kapasitas dari seorang pemimpin, bila kemampuan dan membangun visi yang jelas tidak mampu dan teruji, setidaknya sebagai acara wajib yang mesti diusung oleh KPU/D secara normatif dan diamini oleh calon kepala daerah dan presiden untuk menunjukan kualitas serta kemampuannya dihadapan publik.
Sosialisasi dan Publikasikan Hasil Tiap TPS Di Media Massa.
Saya bersyukur dengan pemilihan secara demokratis memilih orang, bukan lagi memilih simbol gambar parpol yang cenderung menguntungkan nomor urut jadi (http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/07/13/broker-parpol-di-bubarkan). Tetapi berkaca dari hasil diskusi dimasa lalu dengan senior aktivis Pers Mahasiswa UGM Angkatan 80-an Muhammad Al Faris, Gandung Ismanto akademisi, dan Iman Nur Rosyadi wartawan senior pada tahun 2006, ternyata titik lemah pemilihan langsung terdapat kamulfase serta kontaminasi kecurangan yang masih sangat tinggi sehingga menimbulkan konflik horisontal diakar rumput dan vertikal dengan pemerintah. Contohnya modernisasi teknologi dan informasi dengan sistem quick count/ hitung cepat belum tentu menjadi dasar pertimbangan pemenangan Pemilihan Umum, Pilkada, dan Pilpres. Berbagai modus kasus diduga curang cukup merebak sangat nyata, dan ternyata hitung manual pada saat akhir masih dibutuhkan bahkan sangat penting untuk tingkat lokal dan nasional. Anda tidak percaya ?
Banyak modus dan pelanggaran dapat terjadi pada saat di Kelurahan (PPS) dan Kecamatan (PPK), bahkan di KPUD, sehingga surat suara dapat saja berubah. Tidak adanya saksi yang cukup pada caleg DPD dan tingginya individualisme caleg parpol, Pilkada, dan Pilpres, akan membuat titik rawan demokrasi dianggap tidak Jurdil. Saya dan Muhammad Al Faris serta kawan-kawan yang berniat baik berharap sistem manual pada saat akhir juga turut menjadi pertimbangan KPU/KPUD, terkhusus dalam hal publikasi, verifikasi, dan evaluasi penghitungan suara Pikada, Pemilu, dan Pilpres.
Sosialisasi pengumuman hasil dari Tiap TPS yang dipublikasikan melalui media massa lokal dan nasional serta cyber net merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Dan alangkah lebih baiknya masuk dalam aturan regulasi KPU/KPUD baik ditingkat nasional dan lokal daerah pada tataran Juklak dan Juknisnya. Jika SNMPTN saja dapat dipublikasikan melalui media massa lokal dan nasional, masa iya KPU/KPUD tidak mampu mengumumkan hasil suara per TPS ? Sosialisasi lainnya adalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DCT (Daftar Calon Tetap) yang telah dipublikasikan sebelumnya melalui situs media on line yg dimiliki KPU/D, sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih awal dan cross chek mengenai siapa yang berhak memilih dan dipilih. Mengenai seleksi pada saat awal mengenai DCT tentunya peraturan perundangan yang berlaku harus menjamin asas legalitas formal yang memiliki kepastian hukum yang kuat. Pengalihan terjadinya konflik seleksi tahap awal melalui pengadilan setempat, khususnya Pemilu dan Pilkada juga sangat bagus selama bukan merupakan desentralisasi konflik dan pusat lepas tangan.
Catatan :
Revisi Akronim
Pilkada sudah diganti Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah)
KPDE (Kantor Pengolahan Data Elektronik) sekarang sudah diganti Depkominfo
Perkembangan selanjutnya TV KPU bekerjasama dengan Stasiun TV Nasional dan Lokal menggelar debat kandidat, hanya kontrak politik yang harus ditetapkan melalui legalitas formal yang kuat
Serang Juni-Juli 2008
Teguh Iman Prasetya
Penulis adalah Dosen Untirta
Kord Umum BCW
Kekayaan Menteri Bertambah Rp 3,5 Milyar dalam Setahun
Published Selasa, Juni 10, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSumber Info Indonesia Juni 4, 2008
Kekayaan Menteri Bertambah Rp 3,5 Milyar dalam Setahun!
Pantas saja para pejabat Indonesia dengan santai menaikan harga BBM hingga 125% tanpa takut merasa miskin sementara rakyat yang penghasilannya di bawah 4 juta pada harap-harap cemas. Pada saat rakyat susah, justru para pejabat kekayaannya bertambah pesat. Jadi kenaikan harga BBM tidak ada artinya bagi mereka. Justru penghasilan mereka jadi meroket.
Di TV dan Media Massa lain diberitakan Mendagri Mardiyanto misalnya pada tahun 2006 kekayaannya “hanya” Rp 7,26 milyar, pada tahun 2007 jadi sekitar Rp 10,7 milyar atau naik sekitar Rp 3,5 milyar dalam waktu hanya 17 bulan. Naik 48% dalam 17 bulan. Tabungannya bertambah Rp 206 juta lebih per bulan. Padahal gaji menteri dari yang saya dapat di media massa tidak lebih dari Rp 60 juta/bulan.
Ada pejabat yang punya rumah sampai 14 rumah padahal banyak rakyat yang tidak punya rumah dan cuma hidup di rumah kontrakkan atau pondok mertua Indah.
Meski sebagian kekayaan disebut milik/tabungan istri, tapi kalau istrinya tidak bekerja/usaha itu berarti dari pejabat itu juga.Mudah-mudahan KPK bisa menyelidiki lebih jauh apakah kekayaan itu didapat dengan cara yang halal atau korupsi.
Tapi dari sini saya melihat para pejabat Indonesia baru bisa mensejahterakan dirinya sendiri. Belum bisa mensejahterakan sebagian besar rakyatnya.
Kekayaan Pejabat Melejit hingga Miliaran Rupiah Sebagian Kekayaan Disebutkan sebagai Tabungan Istri
Rabu, 4 Juni 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas – Kekayaan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto bertambah sekitar Rp 3 miliar dan 50.000 dollar Amerika Serikat dalam waktu sekitar 17 bulan. Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji memiliki 14 rumah yang tersebar di Jakarta, Yogyakarta, Depok, Bogor, dan Subang, Jawa Barat. Harta kekayaan pejabat tersebut diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/6) di Jakarta, mengumumkan harta kekayaan kedua pejabat tersebut. Kekayaan penyelenggara negara lain yang kemarin juga diumumkan adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta.
Dalam laporannya pada 12 November 2007, Mardiyanto menyatakan memiliki kekayaan Rp 10,309 miliar dan 50.000 dollar AS. Jumlah itu melejit dibandingkan dengan laporan pada 26 Juni 2006, kekayaan Mardiyanto sebesar Rp 7,26 miliar.
Adapun Andi Mattalatta melaporkan, pada 18 Juni 2007 ia memiliki kekayaan Rp 7,411 miliar dan 92.252 dollar AS. Ini berarti naik sekitar Rp 700 juta dibandingkan dengan kekayaannya pada 31 Oktober 2006 atau delapan bulan sebelumnya, dengan data yang dilaporkan Rp 6,676 miliar dan 91.000 dollar AS.
Baca selengkapnya di:
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/04/00273068/kekayaan.pejabat.melejit.hingga.miliaran.rupiah
Dipertanyakan, Keinginan DPR Naik Gaji di Saat Rakyat Tercekik Kenaikan Harga BBM
Kompas, Jumat, 04 Maret 2005
“Presiden itu take home pay-nya sekitar Rp 75 juta. Wakil presiden itu sekitar Rp 50 juta. Sedangkan menteri Rp 45 juta. Sementara itu, take home pay DPR Rp 16 juta. Itu pun masih dipotong untuk partai Rp 5 juta,” paparnya.
Baca selengkapnya di: http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0503/04/Politikhukum/1600246.htm
Selasa, 03-06-2008 | 17:32:02
Harta Mardiyanto Kalahkan Mattalata dan Hendarman
Laporan: Persda Network/Yuli Sulistyawan, tribuntimurcom@yahoo.com
Jakarta, Tribun – Dua menteri dan Jaksa Agung hasil reshuffle kedua kabinet Indonesia Bersatu pada mengumumkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara di Gedung KPK.
Mereka adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Dari ketiga pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, Mendagri Mardiyanto yang paling kaya. Total harta kekayaannya mencapai Rp 10.309.115.458 miliar. Menkumham Andi Mattalata miliki harta sebesar Rp 7.411.152.161 miliar. Jaksa Agung Hendarman Supandji paling sedikit hartanya, yakni sebesar Rp 3.476.432.647 miliar.
Selain terkaya, pertambahan harta Mardiyanto juga paling besar. Selama 17 bulan, harta Mardiyanto bertambah sebesar Rp 3.048.476.458. Harta Andi Mattalata bertambah sebesar Rp 735.178, 161 selama delapan bulan. Sedangkan harta Hendarman selama enam tahun, bertambah sebesar Rp 1.168.230.647.
Posisi harta Mardiyanto pada 26 Juni 2006 sebesar Rp 7.260.639.000. Pada 12 November 2007 menjadi sebesar Rp 10.309.115.458 dan 50.000 dolar AS. Untuk Andi Mattalata, jumlah hartanya pada 31 Oktober 2006 sebesar 6.675.974.000 dan 91.000 dolar AS. Pada 18 Juni 2007, harta Andi menjadi 7.411.152.161 dan 92.252 dolar AS.
Sedangkan Hendarman,hartanya pada 18 Mei 2001 sebesar Rp 2.308.202.000. Pada Juli 2007, harta Hendarman menjadi 3.476.432.647.
Mardiyanto dalam jumpa pers bersama Andi Mattalata dan Hendarman Supandji dengan didampingi Ketua KPK Antasari Ashar mengatakan, pertambahan harta kekayaannya yang paling besar berasal dari perubahan nilai jual obyek pajak (NJOP) dari tanah dan bangunan yang ia miliki. Mardiyanto memiiki enam tanah dan bangunan senilai Rp 2.778.404.000 pada 26 Juni 2006. Nilainya berubah menjadi 4.334.196.000 pada 12 November 2007. Sehingga,pertambaha nnya sebesar Rp 1.555.792.000.
Namun dari LHKPN yang dibagikan ke wartawan, pertambahan harta terbesar Mardiyanto berasal dari giro dan setara kas lainnya. Pada 26 Juni 2006, jumlahnya Rp 3.025.000.000. Dan pada 12 November 2007, menjadi Rp 4.719.419.458. Sehingga, ada pertambahan sebesar Rp1.694.419.458. Pertambahan harta Andi Mattalata paling besar pada giro dan setara kas lainnya. Selama delapan bulan, pertambahannya mencapai Rp 610.178.161.
Sedangkan Hendarman, pertambahan harta paling besarnya berasal dari tanah dan bangunan. Dari 21 tanah dan bangunan yang ia miliki, pertambahannya sebesar Rp 965.493.000.(*) http://www.tribun-timur.com/view.php?id=80189&jenis=Makassar
Korupsi Banten
Published Sabtu, Maret 15, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSebetulnya apa yang telah terjadi di Banten masih banyak yang belum terungkap oleh BPK RI Jakarta, bahkan masih mengendap di bawah karpet mewah, tentang praktek korupsi yang sesunguhnya sangat besar. Data BPK RI lebih cenderung pada penyimpangan anggaran seperti mark up (harga terlalu mahal) dan kesalahan adminstrasi.
Bukan itu saja, banyak kasus yang hingga saat ini belum selesai dituntaskan apalagi menyangkut tokoh elit feodal-kapitalisme lokal semodel Dinasti H. Hasan Sochib.
Penetrasi dan tekanan terhadap pejabat birokrasi (halus terselubung maupun ancaman) dalam melakukan manuver dan praktek monopoli proyek serta korupsi dilakukan sangat lihai, canggih, dan melibatkan banyak orang juga melanggar hukum (Kepres 80/2003 dan 61/2004). Tidak ada satupun yang berani untuk mencegah dan mengganjal langkahnya.
Bahkan pernah suatu ketika dimasa lalu, balik menuduh dan mengancam parlemen pada tanggal 18 Agustus 2006 (Hari Kemerdekaan) , sehubungan dengan pertanyaan proyek pembangunan jalan raya lebak-sukabumi bantuan dari Bank Dunia, dll. Padahal hak bertanya (interpelasi) dan hak angket adalah sah dijamin undang-undang milik parlemen sebagai fungsi pengawasan terhadap jalannya roda program pembangunan.
Rumor lainnya tentang asosiasi pengusaha atas perintahnya sebagai Ketua Kadin dan Jawara Banten, memalak kepada pengusaha dan tiap dinas sebesar 10 % hingga 30 % (data PSK UGM 2006) untuk mendapatkan proyek.
Jadi, bagaimana pembangunan Banten akan sesuai dengan mutu kualitas yang terbaik, jika pada tahap awal saja biaya pembangunan sudah dikorupsi.
APBD 2003-2007
Published Sabtu, Maret 15, 2008 by Teguh Iman PrasetyaBPK RI Jakarta rencana akan menuntut jalur hukum kepada SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) bila batas waktu yang diberikan guna menyelesaikan temuan Laporan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan APBD Banten, tidak diindahkan.
Upaya hukum ini akan ditempuh untuk memberikan sangsi pidana atau perdata sesuai UU No. 15 / 2006 tentang BPK. “Sangsi itu akan diberikan kepada pegawai seperti yang ada dalam saran BPK, misalnya dalam saran itu, Gubernur Banten harus segera memberikan teguran kepada kepala dinas pertambangan, karena ada salah satu pekerjaan yang tidak sesuai. Maka yang terkena adalah dinas bersangkutan yang disampaikan langsung oleh gubernur., ” kata humas BPK Chriss Kuntadi SE, saat dihubungi Tangerang Tribun kemarin.
Pernyataan ini Chriss ini terkait dengan belum rampungnya LHP BPK untuk pemeriksaan APBD 2003-2006, terdapat potensi kerugian Rp. 16,196 milyard dan belum dikembalikan pada kas negara.
Dalam LHP BPK untuk pemeriksaan semester II tahun anggaran 2007 No.14/LHP/XVIII/JKT-XVIII Jakarta 06/01/2008 tanggal 29 Januari 2008, Pemprov Banten juga dilaporkan belum menyelesaikan kekurangan pembayaran Rp.6,301 milyard yang harus segera disetorkan ke kas negara serta temuan kesalahan administrasi sebesar 36,875 milyard.
Menurut Criss dalam UU No. 15 / 2006 itu temuan BPK harus segera diselesaikan selama 60 hari, sejak hasil laporan hasil pemeriksaan audit BPK diserahkan perwakilan BPK kepada pemerintah daerah. Untuk itu, BPK akan kembali melihat secara rinci LHP atas pengelolaan APBD Banten, yang belum diselesaikan Pemprov Banten.
Untuk sangsi perdata, hukuman dapat dijatuhkan sesuai undang-undang kepegawaian bagi orang yang dimaksud dalam saran BPK. Namun sangsi ini tergantung kebijakan kepala daerah.
Sedangkan sangsi pidana dapat berupa kurungan badan selama 1,5 tahun dan denda 500 juta, setelkah mendapat ada putusan pengadilan.
Sedangkan Tjetje Samas Kepala Inspektorat Banten, LHP BPK 2003-2006, sekarang ini sudah menurun dan untuk mempercepat proses tindak lanjut pihaknya telah membuat draft Raperda Pembentukan Lembaga Tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi (TPGR), karena TPGR yang lama sudah lama tidak berjalan (Dd : Tangerang Tribun, 13 Maret 2008)
Hasil Temuan BPK APBD Banten Tahun 2003-2007
———————————————————
Temuan dugaan Penyimpangan Anggaran Thn 2003 sebesar Rp. 54,748 milyard
Rincian Data
- Indikasi kerugian Rp. 10,031 milyard (diselesaikan 199 juta).
- Kesalahan administrasi Rp. 44,035 milyard (diselesaikan Rp. 35,579 juta).
- Temuan Penyimpangan Anggaran Tahun 2004 sebesar Rp. 157, 709 milyar.
——————————————————-
Rincian Data
- Indikasi kerugian negara Rp. 2,136 miliard (dikembalikan Rp. 1,280 miliar.)
- Kekurangan Penerimaan Rp. 6,317 miliar (diselesaikan 67,5 Juta)
- Kesalahan administrasi Rp. 149,255 miliard (diselesaikan Rp. 141,760 miliar)
——————————————————-
Temuan Penyimpangan Anggran Tahun 2005 sebesar Rp. 87,6 miliar
Rincian Data
- Indikasi kerugian negara Rp. 691 , 3 juta (diselesaikan 635, 6 juta)
- Kekurangan penerimaan Rp. 966,5 juta (diselesaikan Rp. 635.6 juta)
- Kesalahan administrasi Rp. 84,9 miliar (diselesaikan Rp. 75,1 miliar)
——————————————————-Temuan Penyimpangan Anggran Tahun 2006 sebesar Rp. 87,6 miliar
Rincian Data
- Indikasi kerugian negara Rp. 8,6 miliar (diselesaikan Rp.3,1 miliar)
- Kesalahan administrasi Rp. 49,3 miliard (diselesaikan Rp. 47,2 miliard)
——————————————————-
Temuan Penyimpangan Anggaran Tahun 2007 sebesar Rp. 26 miliar
Rincian Data
- Indikasi kerugian negara Rp. 1,058 miliar
- Kekurangan penerimaan daerah Rp. 130 , 6 juta
- Kesalahan administrasi Rp. 24,8 miliar
——————————————————-
Temuan Penyimpangan Anggaran Semester II Tahun 2007
- Belum menyelesaikan kekurangan pembayaran sebesar Rp. 6,301 miliar
- Kesalahan administrasi sebesar Rp. 36,874 miliar
Sumber : BPK RI JKT
Hapuskan kasus KUT ?
Published Rabu, Maret 5, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSaya mohon maaf karena beberapa hari lalu sebelum dihapuskannya kredit macet KUT 1998-1999 sebesar 5 trilyun lebih oleh SBY, tulisan tentang fresh money memuat juga tentang kasus KUT di Pandeglang sebesar 174 milyard dan brengseknya LSM di biro kesra dan lainnya telah dihapus.
Masalahnya kini telah terpecahkan bahwa kasus KUT harus dipilah berdasarkan temuan dilapangan. Ada hal yang sangat kontroversial telah terjadi pada waktu itu.
Sang Governoor
Published Senin, Februari 25, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSURAT UNTUK SANG GOVERNOOR GENERAL
Isu santer anda (H. Chasan Sochib) sebagai mascot Jawara Banten yang bermasalah sejak dulu dan menakutkan bagi anak-anak (anak kecil saja tau), maka tanpa mengurangi rasa hormat saya sebagai Pendiri Propinsi Banten pada tahun 2000, yang merupakan hasil kerja kroyokan reriungan kita bersama ratusan tokoh-tokoh Banten lainnya, saya banyak mempertanyakan dan menggugat anda sejak dulu. Mungkin rakyat masih sungkan, takut, dan segan terhadap anda, tetapi suatu saat arus jaman dan hukum alam berlaku terhadap diri anda untuk dihukum oleh sejarah. Maka bertobatlah !!!
Korupsi yang anda lakukan sangat merugikan rakyat, data yang kami miliki cukup untuk menyeret anda ke penjara. Skala besar yang kami temukan hingga saat ini anda adalah target nomor satu di Propinsi Banten. Begitupula kroni dan keluarga yang mewariskan bakat anda.
Banyak yang telah anda lakukan di Banten dengan cara anda sendiri yang kadang tidak disukai, melanggar hukum, dan rasa keadilan (gelar professor dan doktor saja dapat dibeli).
Sekian surat ini semoga anda cepat sadar.
Catatan Istilah :
Gubernur Jenderal tersebar pada tahun 2003 dan menguat diberbagai forum formal dan non formal para aktivis. Tidak diketahui dengan pasti siapa yang menciptakan. Sempat ditulis menjadi karya ilmiah di harian luarnegeri oleh seorang profesor dari Jepang yang mengambil riset tentang ekonomi dan politik di Banten
Pilkada Langsung
Published Selasa, Februari 19, 2008 by Teguh Iman Prasetya
Polemik tentang pemilihan kepala daerah langsung muncul kembali.
Jika pada pembahasaan naskah akademik UU No 32 Tahun 2004, polemik terkait pertanyaan apakah pilkada langsung dapat meredam politik uang selama 2001-2004, kini debat terarah pada mahal dan rendahnya kualitas pilkada. Maka, Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi mengusulkan agar pilkada dihapus (Kompas, 26/1/2008).
Demokrasi itu lokal
Pemilihan kepala daerah langsung adalah instrumen untuk meningkatkan participatory democracy dan memenuhi semua unsur yang diharapkan. Apalagi, sebenarnya demokrasi bersifat lokal, maka salah satu tujuan pilkada adalah memperkuat legitimasi demokrasi.
Meski demikian, di negara-negara lain, keberhasilan pilkada langsung tidak berdiri sendiri. Ia ditentukan kematangan partai dan aktor politik, budaya politik di masyarakat, dan kesiapan dukungan administrasi penyelenggaraan pilkada. Kondisi politik lokal yang amat heterogen, kesadaran dan pengetahuan politik masyarakat yang rendah, jeleknya sistem pencatatan kependudukan, dan penyelenggaraan pemilihan (electoral governance) sering menyebabkan kegagalan tujuan pilkada langsung.
Manor dan Crook (1998) menyebutkan, dalam banyak hal pemilihan langsung kepala daerah dan pemisahan antara mayor (kepala daerah) dan counceilor (anggota DPRD) di negara berkembang menyebabkan praktik pemerintahan kian buruk. Faktor utamanya adalah karakter elite lokal yang kooptatif dan selalu menutup kesempatan pihak lain untuk berkompetisi dalam politik, pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat yang rendah, dan tidak adanya pengawasan DPRD terhadap kepala daerah.
Faktor-faktor itu terefleksi di Indonesia. Kooptasi kekuasaan dilakukan incumbent dengan memanfaatkan akses birokrasi. Akibatnya tidak jarang data kependudukan dimanipulasi, proses penyelenggaraan pilkada tidak obyektif dan tidak independen.
Sebagian besar problem dan gugatan pilkada di Indonesia bermula dari data kependudukan yang tidak valid. Demikian pula, rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap esensi pilkada menyebabkan praktik politik uang dalam pilkada. Khusus untuk Indonesia, problem pilkada diperberat kualitas partai politik dan aktor politik yang tidak memadai. Kasus Pilkada Malut dan Sulsel menunjukkan betapa sulitnya menghasilkan pilkada berkualitas dan diterima semua pihak.
Demokrasi ”versus” efisiensi
Tuntutan untuk menghapus pilkada langsung bukan tanpa alasan. Di negara-negara demokrasi modern yang memiliki tradisi pemilihan langsung, penyelenggaraan pemilu dilakukan secara terintegrasi dengan sistem birokrasi lokal. Lebih konkret, pilkada langsung di negara-negara itu dilakukan Biro Statistik Lokal atau Dinas Kependudukan Lokal yang memiliki perangkat dan sistem kependudukan memadai.
Dengan cara itu, ada dua manfaat efisiensi. Pertama, penyelenggara pemilu tidak dibayar hanya untuk menyelenggarakan pemilu. Hal ini kontradiktif terjadi di Indonesia, bahwa biaya KPUD menjadi amat mahal untuk menyelenggarakan semua tahapan, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan pemenang.
Kedua, pilkada adalah pesta demokrasi biasa yang menjadi hal biasa pula sehingga tidak dibutuhkan persiapan dan biaya khusus untuk penyelenggaraan. Mahalnya pilkada di Indonesia karena merupakan pesta akbar dan harus dibiayai secara khusus, mulai dari pendaftaran ulang yang sering tidak valid, pengadaan barang dan jasa untuk pencoblosan yang berulang tiap pemilihan, sampai kampanye jorjoran yang dilakukan parpol dan calon. Dengan kata lain, pilkada adalah ”proyek besar”, harus dibiayai anggaran besar pula. Akibatnya, inefisiensi terjadi dalam paradigma proyek pilkada.
Logika berpikir proyek dalam pilkada ini tidak saja merasuki pemikiran penyelenggara pilkada, tetapi juga partai politik, aktor politik, calon kepala daerah, birokrasi di pusat dan daerah, serta masyarakat pemilih. Proyek ini berlanjut sampai esensi dan tujuan kemenangan pilkada. Tidak heran jika partai politik dan aktor politik rela mengeluarkan miliaran rupiah untuk dapat mengikuti kompetisi pilkada.
Uang ini digunakan mulai dari menentukan parpol pengusung, kampanye besar-besaran untuk mendongkrak popularitas calon, sampai upaya memengaruhi pilihan masyarakat. Tentu saja tidak ada yang gratis dalam pesta akbar pilkada. Biaya yang dikeluarkan ini harus diganti oleh uang rakyat dalam APBD melalui arisan proyek bagi investor politik yang ikut membiayai pilkada. Jadi, apa yang dikhawatirkan banyak pihak tentang mahal pilkada mendekati kebenaran. Pilkada bukan hanya mahal dari sisi biaya penyelenggaraan yang harus ditanggung APBD, tetapi juga mahal dari ongkos yang harus dibayar masyarakat dalam arisan proyek bagi investor politik. Cukup valid untuk mengatakan pilkada langsung memboroskan uang negara dan belum memberi hasil optimal.
Meski demikian, saya kurang sependapat jika pilkada langsung dihapus. Perubahan kebijakan yang radikal dapat menimbulkan situasi chaos. Yang harus dilakukan, mengubah cara pandang pilkada sebagai pesta biasa.
Untuk jangka panjang, birokrasi yang netral dan profesional dapat menjadi pilihan penyelenggara pilkada untuk menjadikan pilkada sebagai hal biasa dalam kehidupan parpol, aktor politik, dan masyarakat pemilih.
Eko Prasojo Guru Besar FISIP UI; Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)
Skandal BLBI
Published Jumat, Februari 15, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSkandal BLBI secara kronologis hingga detik ini masih dianggap misterius, kasus ini dibiarkan mengambang tak jelas juntrungnya. Runtuhnya rejim Soeharto disamping krisis ekonomi, juga masalah moneter yang terjadi dari sektor perbankan kita. BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) lahir untuk mengatasi masalah ini, yaitu menutupi talangan hutang luarnegeri yang dilakukan para bankir tersebut.
Bank yang banyak menjamur sebagai akibat kebijakan deregulasi perbankan dimasa orde baru akhirnya runtuh dan jatuh bangkrut, serta tetap tidak kuat menahan nilai mata uang rupiah yang anjlok, juga sektor perekonomian kita (industrialisasi yang dibantu oleh kredit bank) yang berantakan akibat kredit macet.Kredit macet itu saling berkaitan dan tali temali, antara industri terhadap bank, bank terhadap pemerintah, pemerintah terhadap bantuan asing, sehingga menambah beban hutang luarnegeri kita total menjadi 1200 trilyun (600 trilyun). Akhirnya banyak bank yang diambil alih pemerintah dan kemudian dijual kembali dibursa saham setelah sehat atau merger (digabungkan). Dan ada juga yang dinyatakan bangkrut dan hilang tak tentu rimbanya (begitupula pemiliknya).
Masalahnya kemudian timbul, banyak para obligor itu yang mengemplang hutang (tidak mau bayar) hingga detik ini. Tidak sedikit yang lari keluarnegeri dan menghindari kejaran aparat hukum. Tetapi, ada juga yang diam-diam sudah menikmati dan kembali menjadi pengusaha dan pejabat yang dihormati (tuduhan terhadap Fadel Muhammad-Gubernur Gorontalo-Bank Intan). Inpres No. 8 tahun 2002 tentang Realese and Discharge atau Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham, Kejaksaan menghentikan proses penyidikan (SP 3) terhadap sedikitnya 10 tersangka korupsi BLBI pada tahun 2004 karena telah mendapat Surat Keterangan Lunas (SKL) dari BPPN. Kasus ini masih harus tetap disidik dan digugat kembali.
5 (lima) Bank yang melakukan penyimpangan terbesar hingga 74% dari total BLBI penyimpangan 48 bank penerima yaitu :
-
BDNI sebesar 24, 47 trilyun yaitu 28, 84% dengan pemilik Syamsul Nursalim
-
BCA sebesar 15, 82 trilyun yaitu 18,64% dengan pemilik Soedono Salim
-
Bank Danamon sebesar 13,8 trilyun yaitu 16,27% dengan pemilik Usman Admadjaya
-
Bank Umum Nasional sebesar 5,09 trilyun yaitu 6,0 % dengan pemilik Bob Hasan
-
Bank Indonesia Raya (BIRA) sebesar 3,66 trilyun yaitu 4,31 % dengan pemilik Atang Latief
Sumber : Laporan Audit BPK RI No.06/01/Auditama II /AI/ VII /2000
Tersangka kasus perbankan tersebut, yaitu (dalam miliar) ;
-
Sudono Salim (BCA – hutang 52,767)
-
The Nin King, (Danahutama – hutang 23)
-
Hendra Liem , (Bank Internasional-hutang 16,95 )
-
Sudwikatmono (Bank Surya – hutang 1,887 )
-
Ibrahim Risjad (Risyad Salim Internasional – 10,664)
-
Nyoo Kok Kiong (Papan Sejahtera, – hutang 108,49)
-
Honggo Wendratmo (Papan Sejahtera – hutang 216, 98 )
-
Andi Hartawan (Badja Internasional-hutang 32, 66 )
-
Soeparno Adiyanto (Bumi Raya Utama, 24, 81)
-
Ganda Eka Handria (Bank Sanho – hutang 4,41)
-
Mulianto Tanaga (Bank Indo Trade – hutang 15,31)
-
Phillip S Widjaya (Bank Mashill – hutang 14,90)
-
Hasyim Joyohadikusumo (Papan Sejahtera – hutang 216,98)
-
Siti Hardiyanti Rukmana, (Bank Yama-Yakin Makmur – hutang 155)
-
Nirwan Bakri (Nusa Nasional-hutang 3.006, 16 trilyun)
-
Husodo Angko Subroto (Sewu Internasional-hutang – 209,20)
-
Iwan Suhardiman (Tamara Bank – hutang 35,61)
-
The Nin Kong (Baja Internasional – hutang 45,14)
-
The Tje Min (Bank Hastin – hutang 139,79)
-
Samsul Nursalim (BDNI – hutang 28.408, 00 trilyun)
-
Bob Hasan (BUN – hutang 5.341,00 trilyun)
-
Usman Admadjaya (Bank Danamon – hutang 12.533, 00 trilyun)
Sumber : Koran Tempo, 15 April 2004 dan Kompas, 1 Mei 2004
Daftar para obligor yang belum melunasi kewajibannya
-
Atang Latief (Bank Indonesia Raya – hutang 325,46
-
James Januardy (Bank Namura Internasional–hutang123,04)
-
Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian-hutang 615)
-
Lidia Mochtar (Bank Tamara – hutang 202,80)
-
Omar Putirai (Bank Tamara – hutang 190,17)
-
Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa-hutang 1.130,61T)
-
Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional – 8.348,00 Trilyun)
-
Samadikun (Bank Modern – hutang 2.663, 00 Trilyun)
Sumber: Koran Tempo 15 April 2004, BPPN, Kompas, 1 Mei 2004)
Daftar Banker yang dilimpahkan ke Tim Pemberantasan Korupsi
-
Atang Latief (Bank Indonesia Raya – hutang 325,46)
-
James Januardy (Bank Namura Internasional–hutang123,04)
-
Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian-hutang 615)
-
Lidia Mochtar (Bank Tamara – hutang 202,80)
-
Omar Putirai (Bank Tamara – hutang 190,17)
-
Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa-hutang 1.130,61 T)
Daftar Banker yang diserahkan kekepolisian
- Baringin Panggabean (Bank Namura Internusa-APU- 158,93 )
- Santosa Sumali (B.Metropolitan – APU – 46,55)
- Fadel Muhammad (Bank Intan – APU-93,28 )
- Santosa Sumali (B. Bahari-APU-295,05)
- Trijono Gondokusumo (Bank PSP- APU – 3.3031, 11 trilyun)
- Hengky Widjaya (Bank Tata-APU-461,99 ) Taony Tanjung
- I Gde Dermawan (Bank Aken-APU-680,89)
- Tarunojoyo Nusa (Bank Umum Servitia-APU-3.336, 44 trilyun)David Nusa Widjaya
- Kaharuddin Ongko (BUN – MRNIA-8.348.00 trilyun)
- Samadikun H. (Bank Modern – MRNIA-2.663, 0 Trilyun)
Sumber : Koran Tempo tanggal 18 Oktober 2004
Dari dana Rp. 600 trilyun yang diberikan pada perbankan pasca krisis moneter sampai oktober 2003. BPPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sudah mengembalikan Rp. 152, 4 trilyun. Terdiri dari setoran tunai Rp. 107,167 trilyun, obligasi Rp.14,994 trilyun, tunai non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp. 9,7 trilyun, dan obligasi daur ulang (reclyed bonds) Rp. 20, 541 trilyun. Dari obligasi yang sudah ditarik BPPN sebesar 20,54 trilyun disuntikan ke BII (Bank Internasional Indonesia) sebesar 18,67 trilyun dan sisanya disuntikan pada Bank Permata dalam rangka merger.
Sedangkan kebijakan Inpres 8 Tahun 2002 tentang Realese and Discharge cacat demi hukum, karena telah melanggar dan atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu UUD 1945 pasal 1 ayat 3, TAP MPR No XI pasal 4, UU 31 Tahun1999 dan UU No. 5 Tentang Kejaksaan. Kesemuanya mendasarkan pada konstitusi kita diatur oleh hukum, bukan oleh kekuasaan semata.
Jadi, tidak dapat begitu saja melepaskan tersangka dari jeratan pidana, termasuk pemegang SKL (Surat Keterangan Lunas) dan Inpres 08 / 2002 tentang R&D, keduanya hanya melepaskan dari aspek perdatanya saja, tetapi tidak untuk masalah pidananya hingga diproses secara hukum.Kecurigaan kasus BLBI sengaja diambangkan dan sangat lambat, tidak terlepas dari aspek aparat hukum yang diduga terlibat suap dan korupsi. Tak heran kasus tersebut tidak pernah tuntas. Demikian laporan singkat kasus ini dari berbagai sumber terutama dari media massa (Tempo, Kompas, dll) dan ICW (Indonesian Corruption Watch)
Hak Interpelasi BLBI di Parlemen
Informasi menggembirakan dari DPR RI Jakarta akan dibukanya kembali kasus ini melalui interpelasi sedikit melegakan, meskipun diparlemen terjadi pro dan kontra. Tak heran pada tanggal 12 Februari 2008, BEM Se-Jabotabek kembali turun kejalan menuntut diadakannya hak interpelasi mengenai BLBI. Aksi unjuk rasa ini mendapat respon yang positif dari banyak fraksi di DPR RI Jakarta, sehingga hak interpelasi dikabulkan dan disepakati secara mayoritas suara parlemen.
Semalam saya melihat kembali acara Kupas Tuntas di Trans 7 dengan Teguh Usis sebagai moderator dan produser acara, membahas tema pasca hak interpelasi bersama Fraksi PDI-P Ganjar Pranowo, dan fraksi lainnya yang mendukung interpelasi tersebut.
Kesimpulan dari hasil diskusi yang masih ngambang dan belum ada jawaban tersebut yaitu :
-
Berapa banyak obligor yang nakal tersebut yang tidak membayar pada negara ?
-
Berapa banyak kerugian negara yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah ?
-
Berapa banyak uang yang dapat dikembalikan pada negara untuk digunakan bagi kesejahteraan masyarakat ?
-
Bagaimana masalah hukum tersebut dapat ditindak lanjuti ?
Saya pikir acuan data-data BLBI baik secara resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun oleh lembaga lainnya, institusi negara dan LSM (ICW, YLBHI dll.) serta media lainnya, perlu di jadikan studi banding dan segera melakukan cross chek ulang, serta pendataan ulang kembali. Termasuk data dan jawaban yang dipaparkan tersebut diatas oleh berbagai pihak. serta tambahan pihak lainnya.
Sepuluh tahun berlalu sejak masa pemerintahan Megawati bagi sebagian kalangan telah dianggap gagal dan membuat masalah, terutama kasus ini tidak pernah berhasil dituntaskan. Kalaupun pemerintahan SBY-Kalla merasa mendapat getahnya, wajar sebagai seorang kepala negara harus mengambil sikap dan memutuskan masalah ini. Tidak kemudian digantung tanpa solusi.
Dan sangat lebih aneh lagi, jika partai dan pihak oposisi menjadikan kasus BLBI sebagai bargainning politik, atau dengan diam tidak bersuara sama sekali. Kesalahan dimasa Orde Baru dan saat ini, bagaimanapun harus kita tuntaskan dengan melihat kepentingan mayoritas masyarakat yang lebih membutuhkan. Semoga
Jika Wilayah Di Mekarkan
Published Jumat, Februari 8, 2008 by Teguh Iman PrasetyaDi tengah kontroversi dengan eksekutif yang keberatan, dan berniat menunda pemekaran wilayah propinsi, kabupaten/kotamadya selama 3 tahun, karena dianggap lebih banyak memboroskan uang negara, serta banyak daerah yang gagal mandiri dan digabungkan kembali, DPR RI justru akan mensahkan RUU Pemekaran Wilayah.
Merujuk akan disahkannya RUU Pemekaran Wilayah tersebut, telah berlangsung diskusi yang cukup menarik di Trans 7 tiga hari lalu tengah malam, dengan pembicara La Ode Ida dan Jajuli Juweni dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dipandu oleh Teguh Usis sebagai moderator.
Dari petikan diskusi yang berlangsung secara terbuka tersebut, disamping kritik yang sangat tajam, pemekaran wilayah cenderung memboroskan uang negara dan permainan elit politik daerah (bagi-bagi kue), diperoleh kesimpulan terutama dari La Ode Ida dengan cukup bagus dan sangat jernih, bahwa pemekaran wilayah adalah keniscayaan (contoh Thailand dan Jepang), tetapi harus lebih rasional dan merubah paradigma yang selama ini menjadi jargon dan masalah adanya pemekaran wilayah.
Yang pertama adalah merubah paradigma dari alasan administrasi birokrasi jarak tempuh yang jauh (tidak selamanya menjadi ukuran), menjadi lebih berorientasi pada maksimalisasi efisensi dan efektivitas pelayanan publik seperti di Jepang. Keduanya dimungkinkan jika jarak tempuh administrasi sangat jauh seperti di Papua misalnya.
Yang kedua adalah mempertimbangkan PAD dan potensi ekonomi regional wilayah dimasa datang.
Jika melihat kesuksesan Propinsi Banten dan Gorontalo sebagai kisah tersendiri yang membuat motivasi banyak daerah untuk minta dimekarkan, lebih disebabkan faktor potensi ekonomi sebelumnya yang cukup tinggi. Saya masih ingat betul ketika dimasa 89-an Bupati Sampurna, Serang (terutama barat dan timur) termasuk daerah industri yang cukup besar menyumbangkan pemasukan pajak ke negara, belum termasuk Tangerang waktu itu.Ditambah dasar faktor historis kesejarahan sebelumnya, ikatan emosional, dan sosial budaya yang berbeda dengan Jawa-Barat.
Yang ketiga, fenomena dihentikannya, atau ditunda selama 2-3 tahun sudah cukup tepat, setidaknya rehat menjelang Pemilu dan Pilpres 2009, DPR RI akan lebih fokus pada pekerjaannya yang menjadi prioritas utama. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi daerah-daerah yang mengajukan pemekaran wilayah, melakukan pematangan dan kajian yang lebih tajam dengan orientasi target waktu yang dapat diukur untuk mandiri, minimal 2 atau 3 tahun.
Yang keempat, konflik horisontal yang selama ini terjadi hendaknya berbagai pihak menahan diri, dan masyarakat lebih jernih memandang persoalan pemekaran wilayah sebagai upaya untuk kepentingan bersama, yaitu kesejahteraan dan keadilan, bukan kepentingan segelintir kelompok.
Dan saya pikir masih banyak lagi bila ditambahkan dari pakar-pakar otonomi daerah dan pembangunan ekonomi regional daerah lainnya.
Demikian pandangan dari La Ode Ida, Jazuli Juweni, ditambah sedikit dari saya, semoga berguna bagi kita semua.
Hak Informasi Publik
Published Jumat, Februari 1, 2008 by Teguh Iman PrasetyaMenyoal Hak Informasi Publik di Banten adalah berdasarkan perangkat peraturan perundangan ditingkat daerah, dalam hal ini perlu adanya semacam Perda Transparansi (KETERBUKAAN) dan Akuntabilitas (PERTANGGUNGJAWABAN) yang merupakan hak inisiatif rakyat.
Bukan hanya legalitas formal saja yang dibutuhkan, tetapi didalamnya mestilah mengatur dan menyangkut dua hal pokok yang sangat TEKNIS, serta ACARA TAHUNAN yang digelar dengan melibatkan PARTISIPASI RAKYAT.
Melihat fenomena bahwa perlunya kinerja seluruh dinas (SKPD) dan laporan keuangan dibuka secara umum baik ditingkat propinsi maupun kab/kota, maka kemudian hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat, saya berharap ini tidak kepalang tanggung, sekaligus ujian bagi BAWASDA, BPKP,BPK dsb.bahwa rakyat juga perlu tahu, (akses informasi) sekaligus juga hak bertanya ( hak gugat) jika ada masalah.
Wilayah
Published Sabtu, Januari 26, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSyukur akhirnya pemekaran wilayah dibatalkan dan ditunda selama 3 tahun. Pemekaran wilayah menjadi propinsi dan kabupaten/kota baru, hendaklah memperhatikan aspek infrastruktur dan PAD selain potensi wilayah dimasa datang. Apa yang kukhawatiri akhirnya berakhir.
Senja Hari Ini
Published Jumat, Januari 18, 2008 by Teguh Iman PrasetyaFenomena hari ini betul-betul mencengangkan kita semua, logika hukum telah dijungkir-balikan seperti telapak tangan yang dibalik dengan mudah, seperti menggenggam angin dikepalan tangan.Kosong tanpa hasil. Apa yang kita lihat dari pagelaran kekuasaan politik sangat menarik dan satir.
Peradilan Soeharto dianggap selesai dengan diampuninya beliau, dan kompensasi damai ditawarkan SBY melalui Kajagung dengan Yayasan Supersemar dibagi dua, yaitu sekitar 4 trilyun pada tanggal 12 Januari. Itupun gagal, dan ditolak oleh OC. Kaligis mewakili keluarga Cendana. Belas kasihan yang nyatanya malah nol, bahkan menurut Adnan Buyung Nasution, Presiden dapat di impeachment oleh DPR karena melanggar hukum.
FOLKer 98
Published Kamis, Januari 17, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPRESS RELEASE FOLKER 98
KEMANUSIAAN DAN IDENTITAS KITA
TOLAK BEBASNYA SOEHARTO
Kemarin Soeharto Telah Banyak Peristiwa
Soeharto adalah manusia bagian dari kita, dimana kitapun sangat mungkin mencintainya dalam rangka mempertahankan keinginan tunggal dalam keselarasan dan kelangsungan kemanusiaan. Sebab “kemanusiaan”, selain mimpi buruk adalah juga teologi, cinta, harapan bahkan perkara identitas.
Dengan demikian beberapa bentuk penolakan atas proyek diampuninya Soeharto sangat mungkin menjadi bagian dari proses kembali mencintai kemanusiaan. Sangat kasihan, apabila seseorang diampuni bila pengampunan itu atas dasar sedang sakit atau sepuh, itu sama artinya dengan penghinaan. Penghinaan akan menjadi kultur, tradisi atau bisa pula menjadi bagian dari target.
Pengampunan semacam ini adalah pengampunan yang justru lalim pada prospek kemanusiaan selanjutnya, sedang kemanusiaan adalah juga keimanan. Lalai dari kemanusiaan berarti abai pada aspek spiritual kehidupan. Dan pengampunan bukan cara memberi identitas.
Peristiwa Terakhir Kemudian
Bebasnya mantan presiden tiran Soeharto dengan dikeluarkannya SK.P3 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara) pada tanggal 11 Mei 2006 yang menandakan bahwa keadilan tidak mendapat tempat dalam menegakan hukum di Indonesia. Apalagi jika berdasarkan pasal 4 MPR No. XI/MPR/1998 pada tanggal 13 November 1998 yang menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, harus tegas dilakukan terhadap siapapun baik pejabat negara, keluarga atau kroni, swasta/konglomerat, termasuk mantan Presiden sendiri dan kroni, maka sudah sangat layak apabila keadilan dan mendapat tempat kembali dibumi Indonesia. Mengingat masa 32 Tahun Soeharto berkuasa seharusnya kini merupakan masa akumulasi kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat, jika sepanjang masa kekuasaannya itu tidak melakukan penindasan dan negara dikelola dengan benar.
Mengenang masa menakutkan, menggetirkan, menyedihkan dan sangat represif dibawah tekanan kekuasaan rejim Soeharto yang penuh kekerasan dan kepentingan ambisi kekuasaan pribadi, serta dengan melihat ketidak adilan hukum saat ini (sangat permisif dan mudah dilakukan). Untuk itu FOLKer (Forum Lintas Kerakyatan) yang merupakan wadah komunitas bagi para aktivis yang pernah melawan dan menjadi korban rejim Soeharto pada decade 70-an hingga tahun 1998 menyatakan ;
1.Menolak bebasnya mantan Presiden Soeharto dari tuntutan hukum dengan dianggap selesainya kasus tersebut berdasarkan pada fakta-fakta historis dimasa lalu yang sarat dengan kekejaman, despotism, kejahatan korupsi, dan tindak kesewenang-wenangan lainnya.
2.Dengan bebasnya Soeharto maka merupakan kegagalan reformasi penegakan hukum dan proses penyadaran hukum bagi masyarakat.
3.Tetap usut tuntas kekayaan Cendana dan kroni Orde Baru sebagai amanat agenda reformasi.
Bercermin pada masa lalu kami berharap pada tanggal 1 Juni 2006 yang merupakan Hari Lahirnya Pancasila ini, merupakan refleksi kesadaran diri kita dalam bertindak untuk TIDAK melakukan :
-
Keserakahan yang maha esa
-
Kemanusiaan yang tidak adil dan biadab
-
Persatuan dan Kesatuan yang direkayasa dan mudah diadu domba
-
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan yang salah kaprah dan merugikan orang banyak.
-
Keadilan Sosial bagi segelintir orang saja.
Serang. 1 Juni 2006
FOLKer 98 terdiri dari para mantan aktivis mahasiswa pada decade 80-an hingga tahun 1998 yaitu : M. Al Faris, Teguh Iman Prasetya, Ali Suro, Eka Satialaksamana, M. Yulis Martawena, Manar Mas, Heri Sanjaya, Heru, Firdaus Ghozali, Arif Sanjaya, Nandang Wirakusumah
1.Isi Statemen : Teguh Iman Prasetya dan Arif Sanjaya
2.Kord. Aksi : Eka SL dan Ali Suro
Catatan Kajian Rakyat Kuat
Published Rabu, Januari 16, 2008 by Teguh Iman PrasetyaStudi tentang partisipasi rakyat diakar rumput ternyata berhasil digolkan. Di Kabupaten Serang dua tahun lalu berdasarkan Intruksi Bupati. Pada Perda BPD (Badan Perwakilan Desa) yang baru, mungkin ada yang memuat partisipasi rakyat dalam hal program/proyek pembangunan tertentu, tertuang dalam Perdes (Peraturan Desa). Hal ini jelas akan menguatkan otonomi desa dan partisipasi warga.
Dengan demikian diharapkan adanya program/proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik oleh pihak swasta atau instansi pemerintah, tidak menimbulkan dampak yang justru merugikan rakyat.
Terakhir, partisipasi rakyat sebagai salah satu bagian (banyak unsur lainnya) dari apa yang tertuang dalam AMDAL -Andalsos diberbagai kota di perdakan sekaligus (Perda Amdal). Hal ini menambah motivasi untuk menegakan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, terutama dalam hal dampak yang terjadi, dan umumnya sektor ekonomi.
Pun demikian, partisipasi rakyat yang umumnya tertuang dalam Amdal-Andalsos suatu program/proyek hendaknya tidak hanya mengandalkan studi kuantitatif yang datanya kadang akurat (umumnya konsultan), tetapi sudah saatnya pula mengandalkan studi kualitatif yang matang (kombinasi diantara keduanya). Dengan demikian kasus krusial tidak lagi menjadi masalah dimasa datang.
Selain itu, pentingnya advokasi dan pendidikan serta kesadaran bagi semua pihak terkait, baik dampak yang terjadi, legal formal, maupun hukum adat yang berlaku, serta studi literatur dan kajian dari adanya proyek tersebut. cthnya. proyek pertambangan didaerah hutan lindung, penambangan pasir laut, penggundulan hutan, dsb.
Sedangkan di wilayah negara baik di tingkat pusat maupun daerah, banyak hal yang masih harus dibenahi, bagaimana rakyat turut ikut mengetahui dan memonitor kinerja pemerintah, yudikatif serta legislatif. Diantaranya hak informasi publik yang hingga kini masih banyak yang belum sempurna, dan perlu diperbarui. Dan masih banyak lagi. Semoga para pendekar intelektual dan lainnya dapat menuntaskan agenda yang tertunda.
Partisipasi dan Legal Draft
Published Selasa, Januari 15, 2008 by Teguh Iman PrasetyaP A R T I S I P A S I
Partisipasi adalah keterlibatan seseorang dalam situasi baik secara mental, pikiran atau emosi dan perasaan yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan dalam upaya untuk memberikan sumbangan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan dan ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan pencapaian tujuan tersebut.(Syamsuddin Adam, 1993 : 79)
Partisipasi adalah :1. Dalam aktivitas pembangunan 2. Sebagai individu diluar aktivitas pembangunan
Jenis
Aktif ialah sikap menerima dan aktiv mengajak orang lain untuk melaksanakan program pembangunan. Pasif ialah sikap tidak memperlancar tidak menolak
Jenis
Menggunakan pikiran , tenaga, keahlian, social
Sifat 1. Sukarela.2. Terbuka 3. Obyektif.4. Berarti dan berkesinambungan
Faktor yang mempengaruhi partisipasi yaitu :
1. Pendidikan 2. Agama. 3. Motivasi 4. Kesempatan 5. Dukungan
Syarat Partisipasi 1. Waktu 2. Dana 3. Keahlian 4. Komunikasi 5. Kebebasan , partisipasi tanpa paksaan
Inti Human Development
a. Development of The People
Manusia harus dibangun secara langsung, harus mendapatkan peningkatan ex. Pendidikan
b. Development for The People
Pembangunan bisa dinikmati semua manusia yaitu tersedianya lapangan kerja untuk hidup, memperoleh penghasilan.
c. Development by The People
Pembangunan mengartikan pelaku pembangunan yaitu setiap orang / gerakan rakyat melihat kemampuan masyarakat.
RENCANA LEGAL DRAFTING PERDA PUBLIC HEARING
Klasifikasi Jenis Proyek / Program di Desa dan Kelurahan yakni :
- Pembangunan Prasarana Desa
- Pembangunan Transportasi
- Pembangunan Ekonomi / Sosial / Budaya
- Pembangunan Prasarana dan Sarana Pendidikan
- Pembangunan Prasarana dan Sarana Kesehatan
- Pembangunan Industrialisasi dan Dampaknya yaitu :
a. Dampak Industrialisasi b. Pemberdayaan melalui CD / Community Development terhadap masyarakat sekitar terkena dampak.
7. Pembangunan lainnya yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Program / Proyek terbagi dua yaitu :a) Top Down ( langsung dari atas) b) Bottom Up (langsung dari bawah) b.1. Swadaya dan prakarsa masyarakat setempatb.2. Donasi pihak luar
Public Hearing / Dialog Terbuka terbagi 3 (tiga) yaitu :
a. Prakondisi b. Pelaksanaan c. Studi Evaluasi
Pentingnya Public Hearing yaitu :
Untuk terjadinya komunikasi dan sosialisasi program/proyek pembangunan secara transparan dan akuntabilitas, dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang ada di lingkungan tersebut melalui monitoring, partisipatif, dan konsultatif bersama.
Siapa yang berhak ada di Public Hearing
- Masyarakat terkena dampak
- Aparat pejabat desa
- Tokoh masyarakat dan pemuda
- Pihak pemerintah lainnya
- Pihak swasta / pelaksana proyek
- Konsultan
Payung hukum dan dasar hukum yang sebelumnya pernah ada yaitu :
- Perda BPD (Badan Perwakilan Desa)
- UU Pemerintahan Daerah 34/2004
- dsb.
Kendala dan hambatan yang terjadi yaitu :
- Birokrasi yang dianggap menghambat waktu pelaksanaan.
- Perlunya analisa Stake Holder agar dapat mewakili masyarakat.
- Dasar hukum yang sebelumnya pernah ada sebagai referensi kurang dipatuhi.
- Kemungkinan tidak seluruhnya proyek membutuhkan public hearing.
- Studi evaluasi program / proyek tsb. diperlukan tim ahli yang tangguh berdasarkan prinsip-prinsip kebenaran ilmiah dan pengamatan lapangan.
- Konflik sosial yang mungkin terjadi membutuhkan manajemen konflik yang tepat
- dsb.
Keuntungan dari kekuatan Public Hearing yaitu :
- Membangun partisipasi rakyat secara demokratis
- Transparansi dan akuntabilitas publik
- Lokal clean governance mandiri dan partisipatif
- Tindakan proaktif dan prefentif mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan.
Media 30 Agustus 2003
Rakyat Madani
Published Selasa, Januari 15, 2008 by Teguh Iman PrasetyaPartisipasi Rakyat Kuat di Akar Rumput
“Studi Kritis Membangun Civil Society di Desa dan Kelurahan”
Oleh : Teguh Iman Prasetya
Pendahuluan
Pembangunan Indonesia sejak masa orde baru hingga reformasi telah banyak mengalami kebocoran dan penyalahgunaan wewenang, terutama menyangkut masalah keuangan dalam jumlah besar. Tak heran persoalan yang satu ini, kita semakin bertumpuk dengan hutang-hutang baru, kebocoran, serta penyelewengan yang diakibatkan oleh korupsi diberbagai lapisan masyarakat.
Masalah ekonomi, politik,budaya dan penegakan hukum menjadi missing link (mata rantai yang hilang) yang sangat serius bagi persoalan bangsa Indonesia. Sejak pola pembangunan menganut tricle down effect (air yang sedikit menetes kebawah) melalui industrialisasi besar-besaran dan kroni orde baru yang menggerogoti dari dalam, kemudian masalah korupsi saat ini yang terdesentralisasi dan tersebar diberbagai pelosok daerah, jelas membawa implikasi masalah yang akut hingga saat ini.
Sby hari ini
Published Selasa, Januari 8, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSyukur pengampunan dosa Soeharto tidak jadi. Tidak ada yang harus diampuni karena belum ditahan untuk memberikan grasi, abolisi, amnesti dll.
Hari ini juga kelihatannya SBY gerak cepat dengan BPKP untuk memberantas korupsi di daerah, setidaknya mencegahnya, begitu katanya.
Masalah nasional yang tersisa masih banyak, berharap tempo satu tahun ini berakhir segera tuntas terutama, selesaikan hapuskan hutang, korupsi besar, dan lain sebagainya. Selain itu juga harus korelasional dengan kebijakan publik saat ini dan akan datang, yaitu tidak akan merugikan dan memberatkan rakyat yang sedang menikmati masa tenang.
Ok Mr. Presiden saya tunggu , dengan rakyat yang mungkin sudah tidak sabar lagi menunggu
Hutang, Hutan, dan Korupsi
Published Sabtu, Januari 5, 2008 by Teguh Iman PrasetyaSaya berfikir mestinya hutang luarnegeri kita sebesar $ 140 millyard atau sama dengan 1200 trilyun (pemerintah dan swasta) lebih, sudah dihapuskan pemilik modal lembaga donor asing. Banyak hal yang menjadi sebab bahwa itu adalah hak kita. Pada awalnya mereka meniru konsep Marshall Plan (bantuan Pasca PD Ke 2 di Eropa Barat) yang salah kaprah, ketika diterapkan pada negara berkembang seperti Indonesia. Marshall Plan pun, ternyata tidak selalu benar di Eropa, bahkan Jerman Barat sendiri akhirnya menuntut dihapuskannya hutang, dan berhasil (pemerintah partai sosialis).
AMBISI sikapi korupsi
Published Kamis, Desember 27, 2007 by Teguh Iman PrasetyaAksi anti korupsi hari ini dikantor Kejati Banten sangat ramai digelar oleh belasan organ gerakan mahasiswa yang tergabung dalam AMBISI (Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi). Hari Anti Korupsi (9 Desember) lalu, masih menyisakan perlawanan dalam SEJARAH GERAKAN MAHASISWA BANTEN hingga detik ini.
Setelah sebelumnya 2 (dua) orang mahasiswa ditahan karena dituduh melakukan tindakan perusakan (anarkisme) dikantor Kajati Banten. Mereka kembali melakukan aksi yang ketigakalinya dan mempertegas esensi aksi unjuk rasa yang dilakukan.
AMBISI dalam aksinya hari ini menyampaikan 10 kasus korupsi di Banten untuk diproses dan tidak dipeti eskan (SP 3-Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara). Contoh kasus sebelumnya yaitu Karang Sari (5,2 milyard) di Pandeglang yang terbukti merupakan penyalahgunaan wewenang dan korupsi anggaran, dari peningkatan jalan menjadi pembebasan lahan telah di peti eskan pada 27 Juli 2006 oleh Kajati Banten sebelumnya.
AMBISI menurut Rudi Hermawan tidak ingin kasus serupa terulang kembali, dimana kekuasaan politik lebih dominan dibandingkan penegakan hukum di Banten. Korelasi yang sangat kuat membuat penegakan hukum menjadi sesuatu yang mahal dan hanya sekedar jargon.
Lebih aneh lagi jika melihat 8 (delapan) nyawa struktur organisasi di Indonesia yang cukup banyak, dimana kita melihat KPK, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kejati, Polda, Bawasda, BPKP, Inspektorat Jendral belum lagi ditambah parlemen (fungsi Pengawasan), masih tidak mampu memberantas korupsi. Di China dan Hongkong (ICA) saja hanya ada satu atau tiga lembaga, tetapi sangat keras dan tegas, juga efektif dalam memberantas korupsi.
Di Indonesia rakyat terpaksa harus turun ke jalan, bahkan para mahasiswa yang tugas sebetulnya harus menekuni studi. “Ini betul-betul menguras energi, waktu, dan masalah bagi kami “, demikian imbuh Rudi Hermawan, aktivis mahasiswa Untirta yang sudah cukup lama sering turun ke jalan melakukan demonstrasi, ketika ditemui dipojok kampus sedang mengadakan kordinasi dan diskusi informal dengan UMC (Untirta Movement Community).(Teguh)
Catatan Pilkadal Cilegon
Published Selasa, Desember 18, 2007 by Teguh Iman PrasetyaCatatan Pilkadal Cilegon
dan Kontrak Politik di Indonesia
Oleh : Teguh Iman Prasetya
Di Indonesia salah satu point terwujudnya cita – cita dan harapan terjadinya proses demokratisasi yaitu terselenggaranya pemilihan langsung presiden dan kepala daerah. Harapan itu kini terwujud pada dekade tahun 2004-2005 paska Orde Baru berlalu. Pengaruh yang sangat besar masih akan tetap berputar pada mainstream peran politik mengenai proses demokratisasi dan penegakan hukum ditanah air sebagai manifestasi dan artikulasi perubahan yang dikehendaki oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Sementara itu diberbagai daerah telah terjadi penguatan atau desentralisasi wewenang dan otonomi ditiap daerah, dampaknya sebetulnya cukup besar bagi proses demokratisasi dan diharapkan membawa kesejahteraan rakyat, setelah sebelumnya pola (sentralisasi) kekuasaan terpusat terlalu dominan dan dianggap korup.


